Rabu, April 29, 2015

DAFTAR MTs/SMP DDI SE-INDONESIA 2015-2016:


DAFTAR SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DARUD DA’WAH WAL IRSYAD
(MTs/SMP DDI) SE-INDONESIA
By: My Buku Kuning Center

Darud Dakwah wal-Irsyad (DDI) dikenal di sulawesi sejak zaman Gurutta AG. KH. Abdurahman Ambo Dalle (1900-1996) di Mangkoso Soppeng Riaja Kab. Barru Sulawesi Selatan. Cikal-bakalnya bermula dari Gurutta Ambo Dalle membuka sebuah Madrasah Arabiyah Islamiyah (MAI) pada hari Rabu tanggal 29 Syawwal 1357 H., bertepatan dengan tanggal 21 Desember 1938 M., dan menjadikannya pusat pendidikan di Sulawesi. Semenjak Madrasah baru itu di buka maka para santri berdatangan dari berbagai daerah di tanah air untuk menuntut ilmu agama, bahkan beberapa di antaranya datang dari negeri jiran Malaysia

 Namun, melihat situasi dunia dan masyarakat Islam khususnya di Sulawesi (yang terpuruk dan tertinggal), maka Gurutta Ambo Dalle dan saudara-saudaranya para Ulama Alhlussunnah wal-Jamaah di Sulawesi Selatan merasa resah dan menginisiasi sebuah pertemuan puncak di Watang Soppeng Kabupaten Soppeng, yang merekomendasikan sebuah gerakan pendidikan dan da’wah yang lebih luas, dibawah kepemimpinan Gurutta Ambo Dalle. Maka lahirlah Ormas DDI pada hari Jumat tanggal 16 Rabi’ Awwal 1366 H., bertepatan dengan tanggal 7 Februari 1947 M. Serta MAI Mangkoso pun saat itu juga resmi terintegrasi ke dalam DDI.



Selasa, April 21, 2015

DAFTAR PONDOK PESANTREN DARUD DA’WAH WAL IRSYAD (PP DDI) SE-INDONESIA:


MABDA DDI “PESANTREN”

By: My Buku Kuning Center
Darud Da’wah wal-Irsyad (DDI): didirikan oleh Anregurutta KH. Abdurrahman Ambo Dalle di Mangkoso Soppeng Riaja Kabupaten Barru pada hari Rabu tanggal 20 Zulqaidah 1357 H., bertepatan dengan tanggal 11 Januari 1938 M. awalnya bernama Madrasah Arabiyah Islamiyah (MAI) Mangkoso yang selanjutnya berintegrasi menjadi Darud Da’wah wal-Irsyad (DDI) pada hari Jumat tanggal 16 Rabi’ Awwal 1366 H., bertepatan dengan tanggal 7 Februari 1947 M. di Watang Soppeng Kabupaten Soppeng atas kesepakatan Tudang Sipulung Alim-Ulama Ahlu Sunnah wal Jama’ah se-Sulawesi untuk jangka waktu yang tidak terbatas.