Selasa, Januari 02, 2007

Renungan Dari Masya'ir Almuqaddasah

KRISIS MAKANAN JAMAAH HAJI INDONESIA 1427 H/ 2006 M


KRONOLOGIS PELAYANAN KATERING DI ARMINA:
Pada pertengahan Desember 2006 (minggu ketiga bulan Dzulqa’dah 1427 H) Kementerian Haji Arab Saudi menegaskan bahwa kontrak Misi Haji Indonesia dengan salah satu perusahaan catering untuk melayani catering 189.000 jamaah haji Indonesia melanggar aturan karena kontrak tersebut dilakukan pada saat kontrak dengan Muassasah masih berlaku. Oleh karena itu Kementerian Haji telah melayangkan surat kepada Departemen Agama RI dan Konsul Jenderal RI di Jeddah yang menjelaskan ketidak legalan kontrak Misi Haji Indonesia dengan perusahaan catering tersebut dan Kementerian Haji mengharuskan adanya kesepakatan antara Misi Haji Indonesia dengan Muassasah Jamaah Haji Asia Tenggara dalam penyediaan catering untuk jamaah haji Indonesia di Armina.


Pada awal Dzulhijjah 1427 H Pangeran Nayef bin Abdul Aziz Menteri Dalam Negeri dan Ketua Komisi Haji Tertinggi mengeluarkan arahan untuk mengabulkan keinginan Misi Haji Indonesia melakukan kontrak dengan satu perusahaan khusus untuk pengadaan catering bagi jamaah haji Indonesia selama berada di Masya’ir Al Muqaddasah (Arafah–Mina). Kementerian Haji menyampaikan arahan Pangeran Nayef selaku Menteri Dalam Negeri kepada Muassasah Jamaah Haji Asia Tenggara dan mengingatkan agar Muassasah dapat bekerjasama dengan Misi Haji Indonesia dan perusahaan baru penyedia catering jamaah haji Indonesia selama berada di Masya’ir Al Muqaddasah.

Atas persetujuan dan arahan Menteri Dalam Negeri Arab Saudi tersebut Misi Haji Indonesia membuat kontrak dengan ANA Development Est salah satu perusahaan penyedia catering jamaah yang disetujui oleh Menteri Dalam Negeri Arab Saudi untuk menyediakan catering bagi jamaah haji Indonesia selama berada di Masya’ir Al Muqaddasah (Arafah–Mina). Kontrak tersebut ditandatangani oleh Misi Haji Indonesia dan ANA For Development Est pada tanggal 29 Oktober 2006 M/ 17 Syawal 1427 H.

Sebelum pelaksanaan kegiatan telah dilakukan kontak-kontak dengan ANA Development Est tentang persiapan dan pelaksanaan bahkan sampai jenis makanan yang akan diberikan kepada jamaah haji Indonesia serta mekanisme pendistribusiannya.

Dari hasil kontak tersebut sebelum operasional Arafah Mina telah disampaikan surat edaran kepada seluruh Ketua Kloter yang memberitakan bahwa mulai tahun ini pelayanan catering jamaah haji Indonesia selama di Arafah–Mina akan dilaksanakan oleh perusahaan swasta Arab Saudi yaitu ANA For Development dengan mekanisme pendistribusian sesuai yang dijanjikan pihak perusahaan sebagai : Pada waktu jamaah tiba di Arafah akan mendapatkan 1 box untuk makan malam dan 1 kotak berisi teh, kopi dan gula berikut cangkir untuk kebutuhan selama 5 hari. Air panas disediakan disetiap dapur maktab di Arafah dan di Mina. Di Arafah jemaah mendapat sarapan pagi antara pukul 05.00 – 07.00, makan siang antara pukul 11.00 – 13.00, makan malam antara pukul: 16.00 – 17.00 ditambah 1 box snack untuk bekal perjalanan ke Muzdalifah. Selanjutnya selama di Mina jamaah setiap hari akan mendapatkan makan pagi makan siang dan makan malam hingga nafar tsani selesai.

Pada tanggal 8 Dzulhijjah 1427 H ketika jamaah sudah berada di Arafah ternyata pihak perusahaan catering tidak memenuhi janjinya jamaah mulai resah karena sampai larut malam makanan tidak kunjung ada. Beberapa orang yang mewakili jamaah datang ke Posko Arafah mengadukan nasib mereka yang tidak dapat makan. Pengaduan mereka ditanggapi oleh Dubes dan pada hari itu Dubes memerintahkan untuk beli Pop Mie sebanyak 200.000 bungkus.

Pada tanggal 9 Dzulhijjah jemaah semakin resah, pada hari itu Dubes memerintahkan untuk membeli kurma. Pukul 14.00 setelah acara wukuf Petugas Haji Indonesia membagikan Pop Mie sebanyak 3 konteiner dan kurma kepada jamaah haji Indonesia. Pada hari itu juga Amirul Hajj dan Dubes memanggil Ketua Muassasah Jamaah Haji Asia Tenggara untuk datang di perkemahan Misi Haji Indonesia. Amirul Hajj dan Dubes minta ketua Muassasah Jemaah Haji Asia Tenggara untuk menjelaskan kronologis penetapan penyedia catering jamaah haji Indonesia di Arafah–Mina dan meminta Muassasah untuk membantu menyelesaikan masalah ketering tersebut.. Sampai dengan keberangkatan jamaah haji ke Muzdalifah catering masih belum ada.
Pada malam itu sudah ada tanda-tanda bahwa untuk di Mina catering jamaah haji Indonesia akan disediakan oleh Muassasah. Oleh karena itu disampaikan kepada jemaah bahwa di Mina nanti sudah ada makanan.

Pada tanggal 29 Desember 2006 (9 Dzulhijjah 1427 H) Menteri Agama RI sudah berada di Arab Saudi dan mengadakan rapat dengan Amirul Hajj beserta rombongan, Duta Besar RI, Konsul Jenderal RI dan Ketua PPIH membahas krisis catering jamaah haji Indonesia di Arafah–Mina yang hasilnya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jemaah haji Indonesia dan segera mengambil langkah-langkah kongkrit untuk menyediakan makanan bagi jemaah haji Indonesia selama di Arafah–Mina.

Pada tanggal 10 Dzulhijjah 1427 H, di sebagian besar perkemahan jemaah haji Indonesia di Mina belum ada tanda-tanda adanya makanan. Oleh karena itu beberapa orang mewakili jamaahnya datang ke Posko Mina marah-marah memprotes keras dan meminta kepada Menteri Agama yang kebetulan ada di perkemahan Misi Haji Indonesia agar malam tersebut disediakan makan untuk semua jamaah. Menteri Agama menanggapi pengaduan mereka namun pada malam itu Menteri Agama menyatakan tidak sanggup menyediakan makan secara serentak kepada seluruh jamaah pada malam itu. Namun upaya-upaya akan dilakukan agar seluruh jamaah segera mendapatkan makan.

Pada tanggal 30 Desember 2006 (10 Dzulhijjah 1427 H) Menteri Agama RI mengadakan rapat dengan Muassasah dan Kementerian Haji serta Direktur Pelayanan Haji. Rapat tersebut memutuskan: Mengutuk keras Perusahaan Catering ANA Development Est karena telah menyalahi kontrak. Memutuskan/ membatalkan kontrak dengan Perusahaan Catering ANA Development Est. Mengembalikan urusan catering jamaah haji Indonesia di Arafah–Mina seperti semula ke “Muaassasah Asia Tenggara”.
Pada tanggal 10 Dzulhijjah 1427 H pendistribusian catering untuk jemaah haji Indonesia di Mina sudah dilaksanakan tapi belum merata keseluruh maktab…………………………………………

Pada tanggal 11 Dzulhijjah 1427 H keresahan jemaah yang belum mendapat catering makin memuncak sejak pukul secara silih berganti beberapa jamaah secara berombongan datang ke Posko Mina melampiaskan kemarahannya. Menurut saksi ngamuk mecahkan foto copy .
Pada tanggal 11 Dzulhijjah 1427 H catering sudah dibagikan oleh Al Munif.


NOTE:
Catatan ini adalah hasil pemantauan penulis ketika terjadi "Krisis Makanan Jamaah Haji Indonesia Tahun 1427 H/ 2006 M", selama ini penulis diamkan/ simpan di draft blog ini dan baru di publikasikan hari ini: 28 Feb 2010 M.

Tidak ada komentar: