Jumat, Agustus 04, 2017

MUQATIL & AL MANSHUR

SUATU Hari Muqatil bin Sulaiman (W.767 M), ulama pakar tafsir era klasik, menghadiri penobatan Khalifah Ke-2 dari Dinasti Abbasia, Al Manshur (754-775), ia diminta memberikan testimoni usai pengambilan sumpah Khalifah Baru. 

Al Manshur menyapa Muqatil dan memintanya memberikan sambutan, mengatakan: Berilah aku nasehat wahai Syeikh. Muqatil menjawab, apakah nasehat itu dari yang saya saksikan saja atau dari semua yang saya dengarkan wahai Amirul Mukminin? Dari anda saksikan saja ya syeikh, kata Al Manshur. 


Maka Muqatil memulai testimoninya mengatakan: "Dahulu pada masa Kekhalifahan Dinasti Bani Umayyah, adalah Khalifah Umar bin Abdul Aziz (717-720) memiliki 11 orang anak, ketika Khalifah wafat ia meninggalkan kekayaan hanya sebesar 18 Dinar saja. Itupun masih dipakai 5 Dinar lagi untuk biaya prosesi pemakaman dan membeli tanah pemakaman sebanyak 4 Dinar. 

Berbeda dengan khalifah setelahnya, Hisyam bin Abdulmalik (724-743), ia juga memiliki 11 orang anak tetapi setelah khalifah meninggal, masing-masing anaknya memperoleh warisan 1.000.000 Dinar/orang. 

Lalu Muqatil melanjutkan, demi Allah, wahai Amirul Mukminin, sungguh aku menyaksikan langsung salah seorang dari putra Umar bin Abdul Aziz menyumbangkan 100 ekor kuda perang untuk kepentingan jihad di jalan Allah. Dan di sisi lain aku juga menyaksikan salah seorang dari putra Hisyam bin Abdulmalik menggelandang dan meminta-minta dari pasar ke pasar. 

Kembali kepada Umar bin Abdul Aziz, wahai Amirul Mukminin, lanjut Muqatil: Suatu hari menjelang wafat Umar bin Abdul Aziz orang bertanya kepadanya: Apakah yang akan engkau tinggalkan kepada anak-anakmu wahai Umar? Ia menjawab: 

"Aku akan meninggalkan kepada mereka TAQWA KEPADA ALLAH, jika mereka shaleh maka sesungguhnya Allah akan menolong orang-orang yang shaleh. Tetapi jika mereka tidak shaleh maka aku tidak meninggalkan kepada mereka selain apa yang akan mereka lakukan dalam kemaksiatan kepada Allah". 


HIKMAH

Umumnya manusia berusaha dan bekerka keras menumpuk kekayaan untuk menjamin kesejahteraan/masa depan keturunannyanya, mereka menyangka bahwa dengan banyaknya harta yang ditinggalkan itu, mampu menjamin kesejahteraan anak-anaknya setelah wafatnya. 

Padahal ia lupa akan garanti/jaminan yang paling besar yang telah disebutkan oleh Allah SWT di dalam Alquran, berfirman: 


وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا

Artinta"Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar". 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Salam!