"Terjemah & Penerjemah Al Qur'an Serta Dengan Pengaruhnya
Terhadap Aqidah Islam (Era Modern)"
(Oleh: Med HATTA)
Buku kuning ini memuat pengantar umum tentang tesis dalam bahasa Indonesia yang sengaja penulis persiapkan untuk kalangan tertentu yang tidak berbahasa Arab. Tidak mencakup semua isi tesis yang berdurasi 213 halaman, hanya menyajikan poin-poin utama dan garis besarnya saja mudah-mudahan dapat membantu mengenal tesis yang tengah di sidangkan ini.
Tesis yang berjudul asli :
الترجمة و المترجمون للقرآن الكريم و أثرهما في العقيدة الإسلامية - العصر الحديث
adalah buah karya penulis di proyeksikan untuk
meraih gelar master dalam program pasca sarjana di bidang ushuluddin
jurusan Aqidah & Filsafat pada fakultas ushuluddin, universitas Al
Qarawiyin - Tetouan tahun akademi 2002-2003 M.
Bagi rekan mahasiswa yang ingin mengetahui secara mendalam tesis ini, dapat merujuk langsung ke kitab aslinya.
Sekian dan selamat membaca.
Sekian dan selamat membaca.
Persembahan:
Yang tercinta ayahbunda yang telah membesarkan dan mendidik penulis hingga dewasa serta tak putus-putusnya mencurahkan rasa kasih sayang yang tak pernah kering kepada anaknya yang tercinta.- Yang mulia mahaguru penulis Drs. H . Abdul Halim Kuning MA, beliau adalah orang kedua setelah Nabi Muhammad SAW yang menuntun penulis dari alam gelap gulita menuju ke alam terang benderang di bawah sinar islam.
- Yang tercinta Kakak Sukahati dan adikku yang tersayang Hamid yang telah rela bersabar melepas dan menunggu saudaranya yang tercinta menuntut ilmu selama bertahun-tahun.
- Teman-teman penulis semua dari Teteaji hatta Tetouan.
- Seluruh umat islam baik di belahan barat Islam maupun di Timur.
- Semua yang sempat membaca tesis ini cepat atau lambat.
Kepada semuanyalah penulis persembahkan bunga kasturi yang semerbak di taman kehidupan penulis selama di rantau ilmi, semoga dapat sambutan baik dzn doa… (Med Hatta)
Ucapan terimakasih & penghargaan:
Sabda rasulullah SAW yang artinya ‘Barangsiapa
yang tidakmenyukuri manusia ia tidak menyukuri Allah’, berpijak dari
hadist ini penulis merasa wajib mengucapkan terima kasih &
penghargaan yang sedalam-dalamnya kepada semua pihak yang telah
membantu penulis dalam menyelesaikan tesis ini baik secara langsung
maupun tidak langsung. Tampa bermaksud membatasi pihak lain yang telah
turut andil dalam tesis ini. Kepada semuanya penulis ucapkan ucapkan
terimakasih pula, hanya keterbatasan kertaslah yang membuat penulis
tidak menyebutkan satu-persatu di lembaran kecil ini. Mereka yang telah
berjasa besar dimata penulis adalah :
- Kepada yang terhormat Prof. DR. Sidi Ali Driss Khalifah, Dekan Fakultas Ushuluddin Univ. Al Qarawiyin dan ketua majelis Ilmi propinsi Wilayah Tetouan, yang telah menerima penulis sebagaii mahasiswa di lengbaga pendidikan yang tergolong tua di dunia ini sejak tahun 1996 hingga kini dan bersedia membimbing tesis ini.
- Kepada yang terhormat Bapak Duta Besar LB /BP-RI untuk kerajaan Maroko Bapak Drs. Soekamto Wienardi dan Ibu beserta segenap jajaran staf KBRI -Rabat yang telah membantu penulis baik materil maupun materil selama penulis menuntut ilmu di Maroko.
- Kepada yang terhormat Bapak Direktur Lembaga Kerjasama Internasional Maroko (AMCI) yang telmah memberikan Beasiswa penulis sejak tahun 1997 hingga tahun 2003 M.
- Kepada yang terhormat Bapak Kasubid Pensosbud KBRI – Rabat Bapak Bachtiar Saleh SH. Msi yang telah membantu penulis dalam proses pendaftaran belajar disini.
- Kepada yang terhirmat Ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI-Maroko) dan rekan-rekan mahasiswa Indonesia serta teman-teman pelajar dari Thailand dan Malaysia yang telah menerima penulis sebagai saudara senasib dan sepenanggungan dalam menuntut ilmu selama di Maroko.
- Kepada yang terhormat keluarga Bapak Pounowirawan, Bapak DR. Torkis Juneid Lubis dan Bapak Mas’ud Tharir yang telah menerima dan membantu penulis ketika pertama kali menginjakkan kaki di bumi Ibnu Batuta ini.
Ucapan terimakasih & persembehan ini tentunya tidak cukup untuk membalas budi baik mereka, hanya kepada Allal jualah penulis memohonkan balasan yang setimpal atas jasa-jasa abik mereka…Amin !
Latar Belakang:
Penterjemahan Al Qur’an merupakan salah satu fenomena yang sangat kompleks di kalangan umat islam dewasa ini.dimana pada satu sisi Al Qur’an yang merupakan pedoman hidup dan sumber hukum bagi dua ratus juta umat muhammad atau meliputi seperlima penduduk dunia yang mayoritas tidak mengerti bahasa arab, harus diterjemahkan kedalam bahasa yang dipergunakannya. Sementara disisi lain, Al Qur’an yang lafaz dan maknanya merupakan mukjizat dari Allah SWT tidak dapat di terjemahkan kedalam bahasa apapun, sepintar apapun penterjemahnya. Karena penterjemahan Al Qur’an tidak terlepasa dari dua hal ; pertama ahli tetapi tidak mengerti hakikat islam. Kedua mengerti tetapi lemah dalam bahasa terjemahan.
Demikian peliknya masalah tersebut, terjadi
konflik yang sangat tajam sepanjang masa. Mereka berseteru –pro dan
kontra – soal penterjemahan Al Qur’an kedalam bahasa asing di luar
bahasa aslinya ; bahasa arab.
Meski demikian, banyak kalangan, terutama bangsa
barat dan bangsa- bangsa lain, telah menterjemahkan Al Qur’an kedalam
berbagai bahasa dunia. Hasilnya, Al Qur’an terjemahan telah terbit
dalam jumlah besar. Para pengamat memperkirakan bahwa hingga kini telah
beredar sekitar seratus dua puluh edisi Al Qur’an terjemahan dari tiga
puluh lima bahasa di dunia.
Yang bisa disebut sebagai sampel adalah dalam bahasa Inggris, Perancis, Jerman, Italia, Spanyol. Terdapat pula lima terjemahan kedalam masing-masing bahasa persia dan Turki , empat dalam bahasa Cina, tiga Latin, dua Afgan dan satu untuk masing-masing Indonesia dan Urdu.
Yang bisa disebut sebagai sampel adalah dalam bahasa Inggris, Perancis, Jerman, Italia, Spanyol. Terdapat pula lima terjemahan kedalam masing-masing bahasa persia dan Turki , empat dalam bahasa Cina, tiga Latin, dua Afgan dan satu untuk masing-masing Indonesia dan Urdu.
Sekilas tentang sejarah tejemahan Al Qur’an:
Terjemahan Al Qur’an pertama kali muncul pada abad
ke 12 M. penterjemahnya adalah Robert of Ketton, seorang pakar
berkebangsaaan Inggris, dibantu oleh orang jerman bernama Hermanus dan
seorang muslim bernama’ Mohammed ‘ (tidak diketahui identitas
lengkapnya). Terjemahan ini muncul atas perintah ‘Petrus yang mulian’,
ketua gereja ‘Dir Cluny’. Tujuannya tentu tidak untuk mengetahui islam
sebagaimana lazimnya, tetapu mempelesetkan arti Al Qur’an sesuai dengan
kehendak hawa nafsu mereka dan berusaha menjauhkan umat kristiani dari
islam.
Muncul kemudian, terjemahan Al Qur’an kedalam
bahasa latin oleh Gustav Fligel. Yang terakhir ini di kenal sebagai
peletak pertama buku’ indeks lafaz Al Qur’an’.
Lantas berturut-turut muncul terjehahan-terjemahan
Al Qur’an ke dalam bahasa eropa modern. Dalam bahasa Jerman, bisa
disebut misalnya terjemahan Schweigger (1616M), terjemahan Boyzan
(1773) dan terjemahan kedalam bahasa German modern di pelopori oleh
Rudi Peret.
Perancis tidqk mqu ketinggalan dalam bidang ini .
muncul misalnya penterjemah-penterjemah unggul seperti Du Ryer (1647
M), Savary (1783M) dan Blacher (1947 M).Sedangkan penterjemah modernnya
dipegang oleh Jacques Berque (1993 M).
Sedangkan terjemahan ke dalam bahasa Inggris di
motori oleh oleh Alexander Ross (1648 M)dan G. Sale (1743 M) .
Penterjemah modernnya adalah Picktall dan Arberry. Dan dari bahasa
Inggris inilah terdapat penterjemah-penterjemahh muslim dengan gaya
orientalis sepeti Ahmad Ali dan Abdullah Yusuf. Yang terakhir ini
terkenal sebagai panganut Kadiyani.
Dari penterjemah-penterjemah Al Qur’an, ada yang
terang-terangan menampakkan kebenciaanya terhadap islam. Ada juga yang
mencintai islam tetapi minim terhadap pengetahuan keislamannya. Kata
pameo ‘Musuh pintar lebih baik daripada teman yang bodoh’
Nah, berangkat dari fenomena diatas dan rasa
tanggung jawab membela kebenaran Al Qur’an serta menghindarkan diri
dari segala terjemahan yang menyimpang dari akidah islamiyah dan
menyesatkan, maka penulis mencoba mengangkat tema tentang terjemahan Al
Qur’an dan pengaruhnya terhadap akidah untuk sebuah tesis ilmiyah dalam
rangka meraih gelar master pada program pasca sarjana bidang studi
ushuluddin.
Tesis ini menitikberatkan pertama,
menyikapi perbedaan pendapat yang terjadi di kalangan ulama islam
tentang boleh tidaknya di terjemahkan Al Qur’an dalam bahasa asing,
bagaimana kriteria terjemahanyang disyariatkan islam dan syarat-syarat
yang harus dipenuhi oleh seorang penterjemah Al Qur’an . kedua,
tesis ini juga menyingkap beberapa terjemahan yang menyeleweng dari
akidah Islamiyah yang ideal. Dan beberapa penterjemah asing yang sengaja
atau tidak sengaja telah merusak pondi-pondi akidah tersebut lewat
terjemahannya yang sesat.
Ketiga, dalam tesis ini pula penulis berusaha membantah tuduhan-tuduhan sebagian orientalis yang tidakl objektif menilai Al Qur’an dalam terjemahan mereka. Mereka berusaha menyembunyikan otentisitas Al Qur’an lewat terjemahannya tersebut dengan tujuan memalingkan orang dari Islam dan Al Qur’annya.
Kendala umum yang dihadapi penulis:
Pada awalnya penulis merasa ragu memulai tesis
dengan tema yang sangat luas ini, mengingat juga kedudujkannya sangat
sakral dan tinggi sekali karena berhubungan langsung dengan Al Qur’an,
permasalahannya cukup kompleks membuat susah untuk seorang pemula
mengkajinya. Kendala umum yang dihadapi penulis dalam menyusun tesis
ini adalah sebagai berikut :
- Kurangnya referensi yang berhubungan dengan tema tesis membuat penulis terpaksa harus akrab dengan internet dan mengikuti simposium-simposium regional maupun international yang diadakan di seantero dunia yang berhubungan dengan kajian tesis, tentunya lewat sarana internet. Maka dalam hal ini penulis menghabiskan waktu sekitar lima puluh jam duduk berkepanjangan di depan jkaringan laba-laba tersebut.
- Lemahnya penulis dalam penguasaan bahasa-bahasa dunia yang berkembang sehingga harus mempergunakan segala sarana komunikasi dan informasi elektronika yang ada terutama Compact Disks (CDs) (universal translator).
- Banyaknya perbedaan pendapat dikalangan ulama islam tentang kasus ini dan konsukuensinya sangat tinggi mengingat hubungannya dengan Al Qur’an, sumber hukum asasi Islam dimana agama disyariatkan untuk sekalian manusia.
- Dan keterbatasan waktu yang ada, sedangkan untuk tema tesis terlalu luas dan dalam sekali, sehingga penulis merasa seakan-akan melemparkan diri ketengah lautan yang tidak bertepi dan tidak bisa berenang, penulis nyaris saja tenggelam kalaulah tidak dibantu seorang penyelam ulung yang menguasai medan ini, beliau adalah Prof. DR. Sidi Driss Khalifa, pembimbing penulis.
Walaupun demikian, penulis tawakkal dan mohon pertolongan dari Allah SWT , mudah-mudahan dapat memberikan bimbingan ke jalan yang benar dalam menyelesaikan tesis ini, Dia-lah Yang Maha Penolong…
Garis Besar Isi Tesis:
Tesis yang berdurasi 233 halaman ini tersusun
dalam bentuk sederhana, mudah dicerna dan memenuhi standar penulisan
karya ilmiyah yang dapat dipertanggung jawabkan. Penulis menyajikannya
dengan format yang sangat seimbang sesuai dengan metodologi penulisan
karya ilmiyah yang berkembang saat ini, yaitu terdiri dari :
Pendahuluan, empat pasal berkisar judul tesis, penutup : hasil dari
kajian dan rekomendasi tesis dan suplemen serta terakhir adalah indeks
tesis, dalam susunan sebagai berikut :
Pendahuluan : Pada bagian ini
penulis menyajikan pengenalan umum tentang Al Qur’an : Pengertian Al
Qur’an, keutamaannya, mikjizat lafaz dan artinya, terbitan-terbitan
pertama Al Qur’an di barat dan di timur islam, terjemah-terjemahan
pertama Al Qur’an kedalam bahasa asing yang kesemuanya penulis sajikan
dalam bahasa angka. Dan terakhir terdapat pula pengakuan beberapa
orientalis tentang keotentikan Al Qur’an.
Pasal pertama : Tentang problematika terjemahan Al Qur’an. Pasal ini terdiri dari empat kategori utama. Pertama,
penulis memaparkan pengrtian terjemah secara umum dari berbagai
tinjauan, pengrtian tafsir dan perbedaan antara terjemah dengan tafsir
serta keterkaitan antara dua ilmu tersebut. Kedua, studi komperatif tentang rumitnya manterjemahkan kalam ilahi. Ketiga,
mengenai hukum terjemah Al Qur’an. Pada kategori ini panulis
menguraikan pendapat-pendapat para alim ulama sepanjang zaman, ulama
timur dan barat islam, mengai boleh tidaknya Al Qur’an diterjemahkan
kedalam bahasa asing lengkap dengan argumen-argumen mereka. Kategori keempat
dan terakhir, menyangkut adanya fatwa mengharamkan terjemah Al Qur’an.
Kemudian penulis berusaha menjernihkan fatwa tersebut dengan
mengetengahkan fatwa lain yang berbeda dari sumber yang paling
terpercaya di kalangan dunia islam yaitu lembaga fatwa Al Azhar yang
kala itu dipimpin oleh grand syekhnya yang ahli bahasa dan tafsir Prof.
Dr. Musthafa Al Maraghi.
Pasal kedua : pengaruh terjemahan
Al Qur’an terhadap Aqidah Islamiyah di era modern. Bahasan ini tidak
terlepas dari dua permasalahan inti, yaitu pengaruh positif dan
negatif. Namun sebelum memasuki masalah inti tersebut, penulis
terlebihdahulu menguraikan hakekat terjemah dan akidah serta hubungan
antara keduanya secara detail.
Adapun permasalahan pertama yaitu pengaruh
positifnya, penulis menggambarkan betapa dibutuhkannya terjemahan yang
benar dan jujur di era glonlisasi kini. Tujuannya adalah membantu umat
islam yang semangkin majemuk pada khususnya dan golongan yang
berkepentingan lainnnya pada umumnya untuk memahami Al Qur’an dan
ajarannya secara benar. Kemudian penulis memuji peranan yang telah
diupayakan lembaga Malik Fahd bin Abdul Aziz untuk penerbitan Al Qur’an
atas usahanya mencetak dan menyalurkan terjemahan Al Qr’an yang afshah
ke berbagai bangsa dan bahasa dunia yang ada.
Termasuk juga pengaruh positif terjemahan Al Qr’an
adalah karena ia bisa menjadi sarana ampuh untuk menyebarkan dakwah
islam kepada non muslim yang tidak berbahasa arab. Dan yang terakhir
dalam pembahasan ini penulis mengangkat qishah keislaman seorang
orientalis Jerman bernama Prof. DR. Hamid Markus lewat terjemahan Al
Qr’an dalam bahasa Jerman.
Pembahasan yang kedua yaitu pengaruh negatif
terjemahan Al Qur’an terhadap akidah. Disini penulis mengungkapkan
penyimpangan-penyimpangan terjemahan yang tidak bertanggung jawab dan
memutarbalikkan fakta atau menyimpangkan arti Al Qur’an ke pengertian
yang bukan sebenarnya.
Penulis juga menyebutkan penyelewengan beberapa
terjemahan yang telah beredar sekarang terhadap akidah Islamiyah.
Kemudian setelah itu menyingkap kebohongan-kebohongan yang di prakarsai
oleh Jacques Berque dalam terjemahannya kedalam bahasa Perancis dengan
contoh-contoh dari kebohongannya tersebut.
Pasal ketiga : Pengaruh
penterjemah Al Qur’an terhadap Akidah Islamiyah di era modern. Seperti
sebelumnya, pasal ini juga penulis bagi ke dalam dua masalah pokok,
yaitu pengaruh atau dampak positif dan negatif penterjemah Al Qur’an.
Pada dampak positif, penulis menyajikan contoh
penterjemah muslim dan keistimewaan terjemahan mereka, seperti CH.
Hassan Gelo dan Dr. Zainab Abdul Aziz. Penulis juga mengambil contoh
penterjemah orientalist yang moderat dan keistimewaan terjemahannya
seperti Max Henning.
Pada pengaruh negatif, penulis juga mengemukakan
penterjemah Al Qur’an dari kalangan Yahudi dan bahaya terjemahan mereka
seperti Aharun Bin Chams. Ada juga penterjemah orientalist anti islam
dan bahaya terjemahannya seperti Andre Chouraqui dan Jacques Berque.
Pasal keempat : Periodeisasi penterjemahan Al Qur’an. Pada pasal terakhir ini penulis menghimpun delapan puluh delapan tokoh penterjemah makna Al Qur’an – selain di suplemen tesis – dari berbagai bahasa dunia yang berkembang dari abad ke XII M hingga kini, lengkap dengan data-data penterjemah dan keberadaan terjemahan mereka.
Pasal keempat : Periodeisasi penterjemahan Al Qur’an. Pada pasal terakhir ini penulis menghimpun delapan puluh delapan tokoh penterjemah makna Al Qur’an – selain di suplemen tesis – dari berbagai bahasa dunia yang berkembang dari abad ke XII M hingga kini, lengkap dengan data-data penterjemah dan keberadaan terjemahan mereka.
Pasal ini penulis bagi kedalam delapan klasifikasi
berdasarkan periode hidup penterjemah tersebut. Yang patut dicatat
disini adalah tampilnya beberapa penterjemah wanita mewarnai lembaran
ini seperti Sumaiya Afifi, Valeria Bourouchova dan Zainab Abdul Aziz.
Ini suatu bukti otentik bahwa kaum hawa pun tidak ketinggalan mengambil
bagian di bidang ini.
Penutup : Terdiri tinjauan
kekinian tentang terjemah makna Al Qur’an dan hasil dari kajian yang
dipetik dari tesis ini. Pada bagian ini pula penulis merekomendasikan
perlunya mendirikan sebuah lembaga khusus yang permanen untuk
menggalakkan terjemahan Al Qur’an keberbagai bahasa yang ada di dunia
saat ini untuk memudahkan pemakai bahasa tersebut dalam memahami ajaran
Al Qur’an yang benar. Dan mengantisispasi dari timbulnya terjemahan
yang dapat merusak akidah Islamiyah dari pihak-pihak yang tidak
bertanggung jawab.
Pada kesempatan ini pula penulis merekomendasikan
juga agar dimamfaatkannya segala sarana dan prasarana teknologi yang
super canggih seperti Compaq Disks (CDs) dan jaringan internet
international untuk memudahkan penyebaran terjemahan makna Al Qur’an ke
seluruh pelosok dunia. Dengan demikian akan memudahkan proses
sampainya kalam ilahi lewat terjemahan Al Qur’an yang sudah terprogram
rapi tersebut dari suku ke suku dan bahasa door to door dengan efisien
dan biaya yang relatif sangat rendah.
Suplemen tesis : Memuat sebelas
buah terjemahan makna surat Al Fatihah ke dalam bahasa dunia yang
tertulis dengan ejaan khusus, bukan alfabet latin dan abjad arab. Pada
bagian ini penulis untuk pertama kalinya menterjemah surat tersebut ke
dalam bahasa Bugis dengan ejaan khasnya. Ada juga daftar bahasa-bahasa
dunia terjemahan Al Qur’an periodisasi penterjemah Al Qur’an ke dalam
berbagai edisi Perancis dan rekomendasi simposium tentang terjemah Al
Qur’an yang diadakan di madinah Al Munawarah, Saudi Arabia, 2002 M.
Indeks tesis : Mencakup indeks ayat-ayat Al Qur’an, hadits nabi, penterjemah Al Qur’an, tokoh, nama tempat, referensi dan daftar isi tesis.
Penutup :
Demikian pengantar tesis ini disampaikan semoga mendapat sambutan dan do’a dari para pembaca yang budiman. Penulis yakin bahwa tesis ini tidak lupût dari kekhilafan dan kekeliruan, maka barangsiapa yang menemukan kekurangan atau kesalahan mohon segera diperbaiki, sesungguhnya kesempurnaan itu hanya-lah pada zat Allah SWT.
Akhirnya, penulis ucapkan terimakasih
setulus-tulusnya kepada Bapak Prof. DR. Sidi Driss Khalifa, Dekan
Fakultas Ushuluddin dan ketua Majelis Ilmi profensi wilayah Tetouan,
atas arahan dan bimbingannya hingga selesai tesis ini. Begitujuga
kepada Bapak Prof. DR. Abdus Salam A. Gannuni, ketua jurusan Akidah dan
filsafat, atas kesediannya menerima judul ini untuk di jadikan tesis.
Dan kepada Bapak-bapak anggota tim persidangan ilmiyah yang mulia atas
kesediaanya membaca dan memperbaikki tesis ini sehingga hadir dalam
bentuk seperti yang ada di tangan pembaca sekarang. Semoga Allah SWT
membalas jasa-jasa baik mereka dengan balasan setimpal disisinya, amin.
Minallahil musta’an wa’alaihit tiklan.
Tetouan, ;…//2003 M
Tetouan, ;…//2003 M
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Salam!