Senin, Mei 14, 2018

FATWA ORANG GILA




SEBUAH Pasangan suami istri (pasutri) yang tidak tergolong harmonis, memulai paginya dengan adu mulut sebagaimana kebiasaannya hampir setiap hari, sekedar ribut-ribut kecil, sedang, dan terkadang pertengkaran besar. Tetapi pagi itu nampak permasalahannya cukup rumit, suami terbawa emosi sehingga berujung pada "kalimat" halal yang dibenci agama, THALAQ(Lihat: Sambungan)
|
|

Suami menceraikan isterinya dengan sumpah: "Tidak akan ruju' pada isterinya kecuali bila terjadi hari sial, kelabu dan tidak bersinar". Dan istri hanya menangis saja dan berkemas pulang ke rumah orang tuanya.

Setelah peristiwa yang berlalu sangat cepat itu, dan setelah istri pulang ke rumah orang tuanya, suami baru sadar apa yang telah dilakukannya pada istrinya dan kini ia sangat menyesal. Tetapi kata thalaq apabila telah keluar dari bibir maka hukum pun berlaku. Ia harus mencari alasan syar'i untuk membawa pulang kembali istrinya ke rumahnya.

Ia lalu mendatangi kantor urusan agama (KUA) untuk meminta fatwa agar ia bisa ruju' kembali dengan istrinya. Namun, setelah pak kua mendengarkan kronologis kejadiannya secara lengkap, pak kua menyimpulkan:

Sungguh, saya tidak bisa memberikan fatwa yang dapat mengembalikan istri kamu dengan kasus sumpahmu itu, karena saya tidak bisa memastikan kapan hari sial, kelabu, dan tidak ada sinar itu bisa terjadi. Pergilah ke MUI di kota besok siapa tau ada jalan keluar yang terbaik untukmu.

Maka keesokan harinya ia terburu-buru pergi ke kota, karena sedianya berangkat pagi-pagi hari itu tapi karena malam susah tidur, stres, dan banyak pikiran sehingga ia kesiangan berangkatnya. Sesampai di kota ia langsung menemui pak MUI usai shalat dhuhur di masjid.

Suami segera menceritakan kasusnya pada MUI kota, dan ternyata pak mui terakhir ini pun tidak dapat memberikan fatwa karena alasan seperti pak kua sebelumnya, yaitu susah memastikan kapan terjadi hari sial, kelabu dan tidak ada sinar seperti sumpahnya itu.

Pada hari itu, suami keluar dari kantor mui dalam keadaan lunglai seperti tidak bertulang, berjalan tanpa arah tujuan yang pasti, bingung dan sangat putus asa. Hingga tiba di sebuah pasar di suatu pojok kota, ia mampir duduk-duduk di depan sebuah kios di pojok pasar untuk melepaskan lelah.

Kira-kira sudah 1 jam duduk di kios, ia tidak makan dan minum apa-apa, termenung, pikiran melayang entah kemana-mana, muka lesu tidak tampak gairah hidup di matanya... Memperhatikan itu, pemilik kios lalu bertanya: Tabe! Sepertinya bapak lagi kesulitan, ada yang bisa saya bantu?

Lalu suami menceritakan permasalahannya dan kebingungan mencari alasan syar'i untuk ruju' kembali dengan istri, yang meskipun kata orang sering bertengkar, tapi jujur ia sangat mencintainya.

Kata pemilik kios, saya sarankan pergilah temui orang yang duduk di pinggir jalan di sebelah sana itu (sambil menunjuk ke arah yang dituju)... Orang yang dekil, baju compang-camping, rambut acak-acakan, pakai sandal sebelah itu,,, bukankah itu orang gila yang setiap hari duduk di situ ??? (kata suami ragu).

Pemilik kios menimpali: Bapak boleh percaya boleh tidak, tapi pengalaman saya selama 3 tahun di pasar ini, hampir tiap hari saya menyaksikan banyak orang datang meminta petunjuk/nasehat dari dia dari berbagai permasalahan hidup, dan dari berbagai kalangan, bahkan tidak jarang orang-orang kren bermobil mewah pun sering mampir ke dia.

Karena penasaran dan menganggap harapan terakhir untuk bisa mengembalikan istrinya ke rumah, suami mendatangi orang tersebut. Ia duduk bersila di tanah persis dihadapan orang "gila" itu. Lalu, memulai membuka obrolan:

Tabe', puang! Bolehkah saya menceritakan permasalahan pribadi saya,,,? Cerita lah sesukamu, la beleng,,, jangan buang-buang waktu saya! (kata orang gila). Maka, tanpa buang waktu, suami langsung menceritakan kasusnya lengkap dengan kalimat sumpahnya secara tuntas.

Ø DAN, ORANG GILA bertanya kepadanya: Jam berapa kamu shalat subuh tadi?
Ø SUAMI: Saya tidak sempat shalat shubuh hari ini karena kesiangan bangun dan terburu-buru berangkat kemari.
Ø ORANG GILA: Bagaimana keadaan ibu sebelum kamu tinggalkan tadi?
Ø SUAMI: karena terburu-buru saya tidak sempat melihat dan pamitan sama ibuku sebelum berangkat.
Ø ORANG GILA: Berapa ayat Alquran kamu baca hari ini?
Ø SUAMI: saya juga tidak sempat membuka Alquran hari ini.
Ø ORANG GILA: Dasar sial kamu,,!

Atas dasar tanya-jawab singkat di atas, Orang gila memberikan FATWA: Pergilah jemput istrimu sekarang, la beleng,,, karena tidak ada lagi hari yang paling sial, kelabu dan tidak bersinar lebih dari harimu hari ini; kamu tidak shalat shubuh, tidak pamitan sama ibumu, dan kamu tidak membaca Alquran.

MAKA sambil tersipu malu, puas, legah, suami langsung berterima kasih dan mencium kepala orang gila itu. Serta berlalu secepat kilat ingin segera menjemput isterinya.

H I K M A H :

* Shalat fajar/shubuh adalah simbol keberkahan dan keberuntungan; Ibu (orang tua) simbol surga dan kebahagian; dan Alquran simbol cahaya.

** Ambilah hikmah/nasehat bijak dari orang gila, lapar, dan orang-orang yang memiliki kemampuan terbatas.

*** Terkadang kita melihat seseorang tertentu seperti orang gila, memiliki kemampuan terbatas,,,, padahal sesungguhnya dia adalah wali Allah yang diberikan karamah dan hikmah yang melebihi orang lain yang nampak perlente.

**** APA HIKMAH KAMU?



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Salam!