Jumat, Agustus 07, 2015

UM. ZAINAB BINTI JAHSY WANITA ALQURAN

UM. Zainab binti Jahsy
أم المؤمنين زينب بنت جحش
 (Wanita Alquran)

Ummul Mukminin Zainab binti Jahsy (32 SH – 21 H/ 588 – 641 M), salah seorang istri nabi Muhammad SAW dan sepupu nabi (putri dari tante nabi Umaimah binti Abdul Mutthalib). Nabi SAW menikahi Zainab binti Jahsy setelah dicerai oleh anak angkat nabi sendiri bernama Zaid bin Haritsah, yaitu setelah turun wahyu (Alquran) yang membolehkan umat Islam menikahi mantan istri dari anak-anak angkat. Oleh karena itu pernikahan nabi Muhammad SAW dengan Zainab binti Jahsy disebut sebagai pernikahan yang diprakarsai langsung dari langit.




Zainab binti Jahsy ra merupakan pemeluk Islam periode pertama - sejarah tidak mencatat kisah keislamannya -, ia hijrah ke Madinah setelah nabi SAW berada di Madinah.  Kemudian nabi melamarnya untuk Zaid bin Haritsah dan Zainab pada awalnya menolak lamaran itu sehingga turun ayat, Allah berfirman:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا 

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata” (QS. Al-Ahzab: 36).
Maka akhirnya Zainab menerima dinikahkan dengan Zaid. Pernikahan ini tercatat telah memecahkan record perbedaan kasta dari tradisi lama sebelum Islam, yaitu seorang keturunan budak menikah dengan seorang putri bangsawan Quraisy. Tetapi pernikahan ini tidak berjalan lama karena terjadi banyak ketidak cocokan antara Zainab dengan suaminya Zaid, maka Zaid mengadu kepada nabi untuk menceraikan istrinya, nabi bersabda: “Takutlah kepada Allah, dan jagalah istrimu” Lalu Allah berfirman:

وَإِذْ تَقُولُ لِلَّذِي أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَأَنْعَمْتَ عَلَيْهِ أَمْسِكْ عَلَيْكَ زَوْجَكَ وَاتَّقِ اللَّهَ وَتُخْفِي فِي نَفْسِكَ مَا اللَّهُ مُبْدِيهِ وَتَخْشَى النَّاسَ وَاللَّهُ أَحَقُّ أَنْ تَخْشَاهُ فَلَمَّا قَضَى زَيْدٌ مِنْهَا وَطَرًا زَوَّجْنَاكَهَا لِكَيْ لَا يَكُونَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ حَرَجٌ فِي أَزْوَاجِ أَدْعِيَائِهِمْ إِذَا قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًا وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ مَفْعُولًا

Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya: "Tahanlah terus isterimu dan bertakwalah kepada Allah", sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) isteri-isteri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada isterinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi(QS. Al-Ahzab: 36).

Ayat ini merupakan syariat yang membolehkan seorang laki-laki menikahi mantan anak angkatnya.


Setelah Zainab bercerai dari Zaid dan setelah lepas masa iddahnya, Nabi SAW menikahi Zainab. Pernikahan nabi SAW dengan Zainab terjadi pada bulan Zaul Qaiddah tahun 5 H setelah perang Bani Quraidhah. Zainab binti Jahsy keluar mendampingi nabi SAW pada dua peperangan yaitu perang Khaibar dan Thaif, serta dia juga turut mendampingi nabi menunaikan haji wada. 

Di masa gadisnya ia bernama Barrah, kemudian namanya diganti menjadi Zainab, dan karenanya jualah turun ayat mengenai hijab. Ia dikenal sebagai pribadi yang sering bersedekah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Salam!