Ibadah Haji Musim 1441 H Bakal Batal Dilaksanan Karena Covid-19
By: Med Hatta
Sudah hampir
5 bulan usia Corona Virus Disease (Covid-19) setelah kemunculannya
pertama kali di Kota Wuhan-China bulan Desember 2019. Kerugian yang
diakibatkannya dari segi materi sudah tidak terbilang angka digitalnya, korban
jiwa hingga berita sore kemarin (19/05/2020) telah tembus angka 4.982.082 orang
yang terkomfirmasi positif Covid-19 dan sebanyak 324.490 orang yang meninggal di
seluruh dunia. Dan secara nasional telah tercatat 18.496 orang yang
terkomfirmasi postif virus corona serta sebanyak 1.221 orang meninggal dunia
karena terinfeksi virus corona.
Covid-19
yang semakin meningkat penyebarannya di seluruh dunia, tidak saja berpengaruh
pada kerugian materi dan korban jiwa semata tetapi telah berdampak buruk pula
pada tatanan sosial yang prinsif seperti ‘keterpaksaan’ menutup semua kantor pemerintahan
dan non-pemerintahan, lembaga-lembaga pendidikan, dan pusat-pusat kegiatan
komersial untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi virus corona.
Khusus
kegiatan keagamaan, terhitung lebih 3 bulan lamanya umat islam tidak
melaksanakan shalat 5 waktu berjama’ah di masjid, 8 kali ibadah shalat Jum’at
digantikan dengan shalat Dhuhur di rumah, dan sudah 3 bulan lamanya umat islam
absen menunaikan ibadah Umrah ke Tanah Suci Makkah. Bahkan ini juga merupakan
Ramadhan pertama dalam sejarah ritual wajib puasa umat islam tidak melaksanakan
shalat tarawih dan shalat Idul Fitri di masjid tahun ini, semuanya karena kebijakan
lockdown, physical/social distancing, PSBB dan Di RumahAja untuk memutus mata
rantai penyebaran virus corona.
Ibadah
Haji Rukun Islam Kelima Terancam Batal Dilaksanakan
Haji adalah
ziarah Islam tahunan ke Makkah, kota suci umat Islam, dan ritual wajib bagi
umat Islam yang harus dilakukan setidaknya sekali seumur hidup oleh setiap
orang Muslim dewasa yang secara fisik dan finansial mampu melakukan perjalanan,
dan dapat mendukung keluarganya selama ketidak hadirannya. Ibadah Haji adalah
satu dari 5 Rukun Islam, di samping Syahadat, Shalat, Zakat, dan Puasa
Ramadhan. Haji adalah demonstrasi solidaritas orang-orang Muslim, dan
ketundukan mereka kepada Allah SWT., yang puncak pelaksanaannya pada tanggal 09
Zul Hijjah, yaitu Hari Wukuf di Padang Arafah – Makkah setiap tahun.
Berdasarkan
kalender dipastikan bahwa puncak pelaksanaan Ibadah Haji tahun ini (1441 H/
2020 M) akan jatuh pada 09-10 Zulhijjah 1441 H. atau bertepatan 30-31 Juli 2020
M. Itu artinya awal Juli 2020 calon jama’ah haji sudah mulai berangkat ke Tanah
Suci Makkah. Maka jika sampai bulan Juni 2020, yaitu batas maksimal pengurusan
administarasi persiapan keberangkatan calon jama’ah haji dari setiap negara,
dan pandemi penyebaran virus corona belum memperlihatkan tanda-tanda akan
berakhir, atau bahkan semakin buruk, terutama di dalam negara Kerajaan Arab
Saudi (tujuan haji) maka dipastikan bahwa pelaksanaan Ruku Islam yang kelima
atau kewajiban menunaikan ibadah haji tahun 1441 H akan batal karena keadaan
darurut pandemi penyebaran Covid-19.
Sejarah Lockdown
Kota Suci Makkah Saat Musim Haji Karena Pandemi Virus Mematikan
Terdapat beberapa
alasan menyebabkan gangguan hingga pembatalan pelaksanaan Ibadah haji sepanjang
sejarah, politik atau karena penyebaran epidemi/pandemi, kondisi iklim/cuaca
buruk atau krisis monoter dan takut perampokan di tengah jalan. Jika Kota Suci
Makkah lockdown musim haji tahun ini atau Pemerintah Arab Saudi
mengumumkan penangguhan visa perjalanan haji, terutama setelah penyebaran virus
Corona yang telah merenggut ribuan nyawa di banyak negara di dunia. Maka ini
bukan pertama kalinya terjadi penutupan Baitullah dan Kota Suci Makkah
untuk calon jama’ah haji manca negara, tapi setidaknya tercata sudah 14 kali kejadian
serupa dan di antaranya sebanyak 10 kali kasus karena sebab penyebaran pandemi
vurus berbahaya.
Berikut 10
periode paling penting dalam sejarah, yang melarang mengunjungi Baitullah
karena penyebaran wabah/epedemi/pandemi, sebagai berikut:
- Tahun 1814 M, penyebaran wabah dan menewaskan sekitar 8.000 orang di negara Hijaz-KSA.
- Tahun 1831 M, penyebaran pandemi India yang merenggut nyawa tiga perempat calon jama’ah haji dari seluruh dunia, yaitu bertepatan dengan musim haji tahun 1246 H. Pandemi berlangsung selama musim haji, pandemi diyakini berasal dari India.
- Tahun 1846 M, penyebaran wabah kolera akut yang berlangsung selama beberapa tahun. Wabah kolera merebak luas di antara calon jama’ah haji, dan hal itu berlangsung selama musim haji hingga 1850 M, kemudian kembali menyebar pada 1865 M dan 1883 M.
- Tahun 1858 M, Orang-orang Saudi Arabia melarikan diri ke Mesir, karena penyebaran pandemic virus yang parah, membuat orang-orang untuk melarikan diri dari Saudi Arabia ke Mesir, dan melakukan Karantina Kesehatan secara besar-besaran (PSBB) di wilayah Bir Aden-Mesir untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi.
- Tahun 1864 M, penyebaran pandemi virus berbahaya yang merenggut nyawa 1000 calon jama’ah haji meninggal setiap hari.
- Tahun 1871 M, Kota Madinah disereng penyebaran pandemi virus yang memaksa negara Mesir mengirimkan tenaga medis besar-besaran ke lokasi-lokasi tempat konsentrasi para calon jama’ah haji di Saudi Arabia dan membangun karantina kesehatan di berbagai tempat seperti di Makkah, di sepanjang ruas jalan antara Makkah ke Madinah.
- Tahun 1892 M, Mayat-mayat berserakan di pusat-pusat konsentrasi calon jama’ah haji di Arab Saudi karena pandemi virus kolera yang menyebar bertepatan dengan musim haji, sehingga mayat-mayat menumpuk, tidak ada waktu untuk menguburkan mereka, dan kasus kematian meningkat di Arafat dan memuncak di Mina.
- Tahun 1895 M, penyebaran pandemi tipus, pandemi demam tifoid atau disentri menyebar pada rombongan calon jama’ah haji yang berada Madinah dan berangsur melemah/tidak menyebar ketika di Arafat. Dan kemudian berangsur berakhir di Mina.
- Tahun 1987 M, penyebaran epedemi Meningitis yang parah, dan menyebabkan setidaknya 10.000 calon jama’ah haji yang terinfeksi.
- Berdasarkan catatan seorang peziarah dari anggota militer Rusia, yaitu Abdel Aziz Dolchen dalam buku hariannya "Haji seratus tahun yang lalu, yang mengunjungi Makkah antara tahun 1898 dan 1899. Ia menceritakan bahwa terjadi penyebaran epidemi mulai muncul Arafat dan semakin berkembang di Mina, dan pandemi berlangsung sepanjang musih haji tahun itu. Dolchen mengatakan bahwa ia melihat ada karantina kesehatan di Makkah dan Madinah, dan ada pula (laksana) rumah sakit/klinik keliling dengan kapasitas untuk 30 pasien, dan terdapat pos-pos pelayanan gratis dan ambunce. Kota haji benar-benar lumpah pada saat itu karena pandemic sangat parah.
- Menurut Ibn Katsir dalam kitabnya yang terkenal “al-Bidayah wan-Nihayah”, menceritakan bahwa pada tahun 357 H terjadi penyebaran pandemi Mesir dan pertama kali muncul dan langsung menyebar di Kota Makkah, banyak sekali makhluk ciptaan Allah yang meninggal termasuk unta-unta yang mengangkut rombongan calon jama’ah haji di dalam perjalanan. Pada tahun itu sedikit yang datang ke Makkah, tetapi lebih banyak datang setelah bulan haji.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Salam!