Minggu, Maret 29, 2020

TUNTUNAN IBADAH RAMADHAN 1441 H MASA PANDEMIK COVID-19:


Kewajiban Menjaga Keselamatan Jiwa Dalam Menjalankan Ibadah Ramadhan Tahun 1441 H Di Tengah-Tengah Pandemik Corona Virus Disease (Covid-19)

Oleh: My Buku Kuning Center

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله الذي بنعمته تتم الصالحات، والصلاة والسلام على سيدنا محمد وعلى آله وأصابه ومن والاه إلى يوم الدين. أما بعد!


Berkenaan dengan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) yang semakin meningkat maka negara-negara islam mengambil langkah-langkah strategis berkaitan dengan pelaksanaan syi’ar-syi’ar agama islam, khususnya menjelang memasuki bulan suci Ramadhan yang tinggal beberapa hari lagi.



Covid-19 pertama kali muncul di kota Wuhan-China pada Bulan Desember 2019, dan hingga berita sore kemarin (29/03/’20) telah menyebabkan 26.654 kasus kematian, 575.444 orang yang terkomfirmasi postif virus corona di seluruh dunia. Dan secara nasional telah tercatat 114 kasus kematian dan 1.285 orang yang terkomfirmasi postif virus corona.

Maraknya Wabah Covid-19 yang menyebar di penjuru dunia menyebabkan banyaknya korban berjatuhan. Pemerintah di berbagai belahan dunia juga menyerukan warganya untuk di rumah saja dan melakukan sosial distancing. Kelompok-kelompok muslim di Inggris, termasuk para dokter muslim telah berulang kali menyerukan agar masjid-masjid ditutup selama wabah Covid-19 setelah beberapa masjid sempat menyelenggarakan Salat Jumat. Ini merupakan tanggapan atas beredarnya rekaman media sosial yang menunjukkan jamaah yang sedang berdoa dan salat di sebuah masjid di Leicester, Inggris. Banyak masjid telah menunda pelaksanaan salat berjamaah setelah mendapat imbauan dari Dewan Muslim Inggris.

Sekelompok dokter muslim, di Barat Laut Inggris juga meminta para pengurus masjid untuk mematuhi panduan dari Dewan Muslim. Meminta para jamaag agar salat dan berdoa di rumah masing-masing sebagai gantinya. Seperti dilansir BBC, dalam sebuah pernyataan, para dokter mendesak para pemimpin masyarakat untuk mengambil tindakan drastis untuk menghindari kegiatan massal di masjid-masjid.

Seluruh lembaga keagamaan islam dunia sepanjang satu pekan yang lalu telah mengeluarkan berbagai kebijakan berkenaan dengan maslahat syariat dan bangsa, serta pentingnya menjaga keselamatan jiwa, karena hal itu merupakan tujuan prioritas yang harus dilindungi. Dan dari sisi medis Menteri Kesehatan RI, WHO, dan lembaga-lembaga kesehatan manca negara lainnya telah menegaskan tentang dampak buruk dari perkumpulan banyak orang dalam penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan sejumlah fatwa dalam merespon adanya pandemi corona Covid-19. Dalam surat edaran Komisi Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19, salah satu fatwa yang dikeluarkan adalah membolehkan masyarakat untuk mengganti salat Jumat dengan salat Zuhur demi mencegah penyebaran Covid-19 bagi orang-orang sehat. MUI juga melarang sementara pelaksanaan ibadah yang membuat konsentrasi massa, seperti shalat lima waktu berjamaah, Salat Tarawih, Salat Id atau pun kegiatan majelis taklim.

Pemerintah, Aparat Keamanan, Pakar kesehatan, Fatwa ulama/MUI telah menganjurkan agar berdiam diri di rumah (Social Distancing) untuk memutuskan rantai penyebaran virus corona Covid-19.

Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, maka My Buku Kuning Center membuat tuntunan Ibadah Ramadhan 1441 H, yang tujuannya adalah Kewajiban Menjaga Keselamatan Jiwa Dalam Menjalankan Seluruh Rangkaian Ibadah Bulan Suci Ramadhan Tahun 1441 H Di Tengah-Tengah Pandemik Penyebaran Coronaviris Disease (Covid-19), dengan acuan sebagai berikut:

1.   Ajuran pemerintah untuk berdiam di rumah (physical/social distencing), dan melarang melakukan kegiatan yang dapat mengundang berkumpulnya orang-orang (massa) untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona, baik itu kegiatan keagamaan maupun kegiatan sosial lainnya, selama adanya pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).
2.   Menganjurkan apabila telah memasuki tanggal 01 Ramadhan 1441 H (yang tinggal beberapa hari lagi), dan pandemik Coronavirus Disease (Covid-19) belum meredah atau lebih buruk, bahkan berkepanjangan sampai memasuki bulan Syawal 1441 H., maka segala amaliyah Ramadhan 1441 H yang kita lakukan dengan niat tulus dan ikhlas maka nilai-nilai pahala Ramadhan tersebut, Insya Allah, akan tetap diraih dengan sempurna, dan tidak akan mengurangi dari fadhilah-fadhilah-nya sedikitpun meski hanya dapat dilakukan di rumah masing-masing karena adanya pandemi Coronavirus Disease (Covid-19). Dalil-dalil yang mendukung statement ini adalah:

a)   Allah berfirman:

(مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ)
Artinya: “Barangsiapa yang beramal saleh baik lelaki maupun perempuan dalam iman, maka sungguh Kami benar-benar memberinya kehidupan yang baik dan membalasnya dengan sebaik-baik pahala atas apa yang pernah mereka lakukan” (QS. An-Nahl: 97)

b)  Rasulullah SAW bersabda:

(إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى)
Artinya: “Sesungguhnya segala amalan itu tidak lain tergantung pada niat; dan sesungguhnya tiap-tiap orang tidak lain (akan memperoleh balasan dari) apa yang diniatkannya” (HR. Al-Bukhari no 1 dan Muslim no 1907).
Maka keumuman hadits ini menunjukkan seseorang mendapatkan ganjaran berdasarkan niatnya, maka jika ia berniat banyak ia akan mendapatkan banyak pahala.
3.   Tuntunan khusus melaksanakan amaliyah-amaliyah Ramadhan 1441 H selama masa darurat pandemi covid-19, sebagai berikut:
a)   Shiyam (Puasa): Shaum atau shiyam bermakna menahan (al-imsaak), dan menahan itulah aktivitas inti dari puasa. Menahan makan dan minum serta segala macam yang membatalkannya dari mulai terbit fajar sampai tenggelam matahari dengan diiringi niat. Jika aktivitas menahan ini dapat dilakukan dengan baik, maka seorang muslim memiliki kemampuan pengendalian, yaitu pengendalian diri dari segala hal yang diharamkan Allah.
Dalam berpuasa di bulan suci Ramadhan 1441 H di tengah-tengah adanya pandemi Virus Corona Covid-19 tahun ini, maka diharapkan agar tetap menahan diri di rumah dan tidak keluar kecuali ada keperluan mendesak, dan harus mematuhui himbauan Pemerintah.
Di dalam menjalankan Ibadah puasa sepanjang hari selama bulan suci Ramadhan dianjurkan untuk banyak berdo’a, berzikir, membaca Alquran, dan besedekah. Serta menghindarkan diri dari hal-hal yang dapat mengurangi nilai pahala puasa, seperti marah, berbicara kotor/sia-sia, berbohong, bergunjing dan bergosip, semuanya makruh dilakukan oleh orang-orang yang berpuasa.
b)  Qiyamu Ramadhan (Shalat Tarawih): Ibadah yang sangat ditekankan Rasulullah SAW di malam Ramadhan adalah Qiyamu Ramadhan. Qiyam Ramadhan diisi dengan shalat malam atau yang biasa dikenal dengan shalat tarawih. Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ قامَ رَمَضانَ إيماناً واحْتِسَاباً غُفِرَ لهُ ما تَقدّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya: “Barang siapa yang melakukan qiyam Ramadhan dengan penuh iman dan perhitungan, maka diampuni dosanya yang telah lalu” (HR. Muttafaqun ‘aliahi).
Shalat Tarawih selama masa darurat pandemi Virus Corona hendaknya dilakukan secara berjama’ah dengan anggota keluarga yang ada di dalam rumah saja. Tidak dilakukan di masjid untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Shalat tarawih dilakukan secara berjama’ah dengan segenap anggota keluar yang ada di dalam rumah, pelaksanaannya setelah menunaikan shalat Isya berjama’ah (juga), dilanjutkan dengan shalat tarawih, bisa dilakukan 8 raakaat atau 20 rakaat (mana saja yang sanggup kita lakukan). Dengan menunjuk salah satu anggota keluarga (laki-laki/baligh) menjadi imam, sebaiknya bapak atau anak laki-laki yang bagus bacaan Alqurannya.
Bapak dan atau anak laki-laki di rumah tidak perlu ragu-ragu untuk menjadi imam shalat, kalau hapalan Alqurannya terbatas atau hanya bisa menghafal surah “Inna A’thaina” dan “Qul Huwallahu Ahad” saja setelah surah “Alfatihah”, maka itu juga sudah cukup, caranya:
a.    Rakaat pertama:
·       Imam meluruskan shaf, niat shalat tarawih 2 rakaat bersamaan dengan takbiratul ihram
·       Membaca surah Alfatihah dan surah Inna A’thaina.
·       Ruku’ – sujud – duduk di antara dua sujud – sujud kedua – berdiri ke rakaat kedua.
b.   Rakaat kedua:
·       Membaca surah Alfatihah dan surah Inna A’thaina.
·       Ruku’ – sujud – duduk di antara dua sujud – sujud kedua – membaca tahayyat.
·       Mengucupkan salam ke kanan dan ke kiri.
c.    Rakaat ketiga:
·       Niat shalat tarawih 2 rakaat bersamaan dengan takbiratul ihram.
·       Membaca surah Alfatihah dan surah Inna A’thaina.
·       Ruku’ – sujud – duduk di antara dua sujud – sujud kedua – berdiri ke rakaat selanjutnya.
d.   Rakaat keempat:
·       Membaca surah Alfatihah dan surah Inna A’thaina.
·       Ruku’ – sujud – duduk di antara dua sujud – sujud kedua – membaca tahayyat.
·       Mengucupkan salam ke kanan dan ke kiri.
e.    Untuk rakaat-rakaat selanjutnya, lakukan seperti pada rakaat pertama sampai keempat hingga selesai 8 rakaat atau bisa ditambahkan menjadi 20 rakaat.
f.     Setelah selesai shalat tarawih, lanjutkan dengan shalat witir tiga rakaat.
c)   Memperbanyak Dzikir, Doa dan Istighfar: Bulan Ramadhan adalah bulan dimana kebaikan pahalanya dilipatgandakan, oleh karena itu jangan membiarkan waktu sia-sia tanpa aktivitas yang berarti. Di antara aktivitas yang sangat penting dan berbobot tinggi, namun ringan dilakukan oleh umat Islam adalah memperbanyak dzikir, doa dan istighfar. Bahkan doa orang-orang yang berpuasa sangat mustajab, maka perbanyaklah berdoa untuk kebaikan dirinya dan umat Islam secara umum, khususnya di tengah-tengah pandemi virus corona Covid-19 saat ini.
Doa, zikir dan istighfar pada saat mustajab adalah: Saat berbuka, Sepertiga malam terakhir, yaitu ketika Allah SWT. turun ke langit dunia dan berkata: ”Siapa yang bertaubat? Siapa yang meminta? Siapa yang memanggil, sampai waktu subuh” (HR. Muslim)
Memperbanyak istighfar pada waktu sahur. Allah Ta’ala berfirman, “Dan waktu sahur mereka memohon ampun”.
Mencari waktu mustajab pada hari Jum’at, yaitu di saat-saat terakhir pada sore hari Jum’at. Tetapi selama masa pendemi virus Corona tahun ini tidak dianjurkan untuk berkumpul di masjid dan shalat Jum’at diganti dengan shalat dhuhur di rumah.
d)  Tilawah (Membaca Alquran Di Bulan Ramadhan): “Orang yang lancar membaca Alquran akan bersama malaikat utusan yang mulia lagi berbakti, sedangkan orang yang membaca Alquran dengan tersendat-sendat lagi berat, maka ia akan mendapatkan dua pahala.” (HR. Muslim).
e)   Shadaqah, Infak dan Zakat: Rasulullah SAW adalah orang yang paling pemurah dan di bulan Ramadhan beliau lebih pemurah lagi. Kebaikan Rasulullah SAW di bulan Ramadhan melebihi angin yang berhembus karena begitu cepat dan banyaknya. Dalam sebuah hadits disebutkan:
أفضل الصدقة صدقة رمضان
Artinya: “Sebaik-baiknya sedekah yaitu sedekah di bulan Ramadhan” (HR. Al-Baihaqi, Alkhotib dan At-Turmudzi).
f)    Mencari Lailatul Qadar: Lailatul Qodar (malam kemuliaan) merupakan salah satu keistimewaan yang Allah berikan kepada umat Islam melalui Rasulnya SAW. Malam ini nilainya lebih baik dari seribu bulan biasa. Ketika kita beramal di malam itu berarti seperti beramal dalam seribu bulan. Malam kemuliaan itu waktunya dirahasiakan Allah SWT. oleh karena itu Rasulullah SAW menganjurkan untuk mencarinya. Rasulullah SAW bersabda: “Carilah di sepuluh terakhir bulan Ramadhan, dan carilah pada hari kesembilan, ketujuh dan kelima”. Saya berkata, wahai Abu Said engkau lebih tahu tentang bilangan”. Abu said berkata:” Betul”. “Apa yang dimaksud dengan hari kesembilan, ketujuh dan kelima”. Berkata:” Jika sudah lewat 21 hari, maka yang kurang 9 hari, jika sudah 23 yang kurang 7 dan jika sudah lewat 5 yang kurang 5” (HR Ahmad, Muslim, Abu Dawud dan Al-baihaqi).
Ketika kita mendapatkannya, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kita untuk membaca doa berikut:
اللَّهمَّ إنَّكَ عَفُوٌ تُحِبُ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنىِّ
g)  Berjihad Di Jalan Allah SWT: Menurut Ibnu Taimiyah (w 728H) mendefinisikan jihad dengan pernyataan, “Jihad artinya mengerahkan seluruh kemampuan yaitu kemampuan mendapatkan yang dicintai Allah dan menolak yang dibenci Allah” (Majmu’ Al Fatawa, 10/192-193). Sedangkan Ibnu Rusyd (w 595 H) menyatakan, “Jihad dengan pedang adalah memerangi kaum musyrikin atas agama, sehingga semua orang yang menyusahkan dirinya untuk dzat Allah maka ia telah berjihad di jalan Allah. Namun kata jihad fi sabilillah bila disebut begitu saja maka tidak dipahami selain untuk makna memerangi orang kafir dengan pedang sampai masuk islam atau memberikan upeti dalam keadaan rendah dan hina”.
Dan pada masa pandemi Virus Corona Covid-19 saat ini, maka salah satu jenis jihad di jalan Allah SWT yang dianjurkan adalah memerangi penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) dengan menahan diri berdiam di rumah (physical/social distencing).
h)  Membayar Zakat Fitrah (Sebelum Shalat I'ed): Di Akhir Bulan Ramadhan “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan perkataan buruk, dan sebagai makanan untuk orang-orang miskin". (HR. Abu Dawud & Ibnu Majah).
Demikian tuntunan ini semoga bermanfaat. Terima kasih.
والله المستعان وعليه التكلان
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Salam!