Minggu, Oktober 14, 2012

HAJI DAN BISNIS DI TANAH HARAM:

Serial Tafsir Ayat-ayat Haji dan Umrah (14/20)
Menyambut Hari Raya Qurban 1433 H/ 2012 M.


أَنْ تَبْتَغُوا فَضْلا مِنْ رَبِّكُمْ
(Mencari Karunia Dari Tuhanmu)
Oleh: Med HATTA
Mukaddimah:
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله الذي بنعمته تتم الصالحات، وبعد!
Pasar Arab Jahiliyah:
Dahulu kala – sebelum datang Islam – bangsa Arab jahiliyah mempunyai pasar musim yang rutin di selenggarakan setiap tahun; mereka mendatangkan dan saling bertukar berbagai macam produk di sana; mengadakan negoisasi dan kontrak dagang di dalamnya; dan berbagai macam kegiatan bisnis lainnya terjadi di dalam pasar musiman itu. Adalah pasar-pasar musiman yang masyhur pada waktu itu dikenal seperti central Okaz, Majannah, Zulmajaz, dan sebagainya yang semuanya mengambil lokasi di sekitar kota Makkah.


Sebagai tradisi kaum jahiliyah kala itu, apabila mereka sudah keluar dari pusat perbelanjaannya menuju ke kota Makkah pada hari-hari haji, maka mereka pun telah mengharamkan diri mereka dari kegiatan jual beli lagi. Kegiatan pasar-pasar tersebut tetap berlagsung bersamaan dengan datangnya Islam, dan tradisi yang mengharamkan kegiatan jual beli ketika sudah memasuki musim haji juga masih dipegang teguh, mereka beranggapan bahwa segala kegiatan bisnis atau perniagaan tidak boleh dilakukan pada hari-hari haji. 

Kemudian turun ayat kajian ini meluruskan tradisi jahiliyah yang menyesatkan dan merugikan tersebut, seperti akan dijelaskan nanti, insya Allah Ta'ala.
Peluang Bisnis Di Musim Haji:
Allah berfirman:
لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَبْتَغُوا فَضْلا مِنْ رَبِّكُمْ
Artinya: “Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezki hasil perniagaan) dari Tuhanmu (QS: 02: 198);

Ritual ibadah-ibadah di dalam Islam bukan hanya sekedar rutinitas dan serimoni yang wajib dikerjakan oleh setiap muslim untuk menyembah kepada Tuhannya semata, akan tetapi ia merupakan Compliance, kepatuhan, ketaatan menjalankan perintah-perintah Allah, dan merefleksikan penghambaan kepada-Nya. 

Ibadah adalah bagian yang sangat penting di dalam Islam; mengandung banyak nilai;  etika yang baik; berbagai manfaat sosial yang besar; dan menjanjikan kepada orang Islam dan masyarakat sosial seluruhnya dengan kebaikan yang bersifat umum. 

Khusus ibadah haji, maka ia merupakan musim pertemuan besar manusia, musim perdagangan, musim ibadah, dan musim saling mengenal dan kerja sama. 

Haji merupakan ibadah wajib yang menyatukan di dalamnya dunia dan akhirat; sebagaimana mengumpulkan berbagai aliran kepercayaan yang berbeda-beda; dan terutama mempertemukan antara pemilik produk dan pedagang yang semuanya mendapatkan pasar yang laris di musim haji. 

Pada musim haji berdatangan berbagai komoditi dan investasi masuk ke tanah haram dari berbagai belahan bumi; manusia berdatangan dari berbagai penjuru dunia, mereka membawa penghasilan khas negara masing-masing yang dapat dipromosikan ke negara-negara lain yang tidak memilikinya, maka menjadilah tanah haram ajang sosialisasi dan promosi bisnis yang paling besar dan efektif. 

Oleh karena itu ibadah haji tidak bisa dimaknai hanya sekedar perjalanan biasa saja, yang hanya menyita waktu orang Islam, membuang tenaga, dan menyia-nyiakan hartanya saja, akan tetapi ibadah haji lebih merupakan perjalanan spritual imaniah, yang merefleksikan di dalamnya berbagai kepentingan dan manfaat, secara moral, sosial, ekonomi dan politik. 

Tujuan utama ibadah haji adalah merealisasikan perintah syariat, mempergunakan kesempatan untuk saling mengambil manfaat dari perdagangan yang halal, dan yang paling utama dan mulia adalah: “Haji Mabrur yang tiada balasannya kecuali surga”. 

Ini juga merupakan hikmah dilarang meminta-minta dan mengganggu orang lain di dalam melaksanakan ibadah haji, bahkan Allah mewajibkan “istitha’ah” (mampu) untuk melaksanakan haji. Dan lebih rinci lagi Allah memerintahkan pada sambungan ayat kajian lalu (Lihat: QS: 02: 197), untuk membawa perbekalan yang cukup, Allah befirman:
وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الألْبَابِ (١٩٧)
Artinya: “Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa” (QS: 02: 197);
Kata al-Qurthubi dalam tafsirnya “al-Jami’ li Ahkamil Quran”, adapun firman Allah: “Berbekallah”, yaitu perintah wajib membawa perbekalan materi yang cukup untuk keperluan belanja makan, pakaian, obat-obatan dan lain-lain selama berada di tanah haram meleksanakan ibadah haji. 

Telah diriwayatkan dari Ibn Abbas ra: Bahwa ayat ini turun pada kelompok calon haji dari Yaman, mereka datang ke Baitullah untuk menunaikan haji tanpa membawa bekal, dan mengatakan mereka memasrahkan diri demi melaksanakan haji, lalu meminta-minta kepada jamaah lain, bahkan terkadang mengabil hak orang secara zalim dan paksa, oleh karena itu diperintahkan membawa perbekalan dan tidak mengganggu jamaah lain.

Bersambung ke: TafsirAyat-Ayat Haji dan Umrah selanjutnya ----- >>>
Materi Sebelumnya:
  1. Pengantar Tafsir Ayat-Ayat Hajidan Umrah
  2. Teladan Dari Kepemimpinan Ibrahim Kepada Tokoh-Tokoh Dunia
  3. Baitullah Magnet Jiwa Manusia & Zona Paling Aman Dimuka Bumi
  4. Ritual Ibadah Ketaatan Ajaran Ibrahim Haji & Shalat
  5. Makkah Negeri Yang Aman Sentosa & Sejahtera
  6. Mukjizat al-QuranTentang Sejarah Peradaban Masa silam
  7. Islam Adalah Warisan DariNabi Ibrahin dan Ismail AS
  8. Ibrahim AS Filosof dan Bapak AjaranTauhid
  9. Tawaf Haji Di Baitullah Ritual Agama Tertua Di Muka Bumi 
  10. Amanat Penyerahan Kepemimpinan Ibrahim Kepada Muhammad SAW 
  11. Hukum-hukum Penting Dalam Melaksanakan Haji & Umrah 
  12. Manasik Haji & Umrah Praktis (Tamattu')  
  13. Haji Akbar dan Haji Muhammad SAW
Materi Yang Berhubungan:
Karya Terakhir Penulis:
Beli: Di Sini!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Salam!