Senin, September 10, 2018

MODERASI DAKWAH ISLAM: ARAH PEMBAHARUAN PESANTREN


MENATA ARAH PEMBAHARUAN PESANTREN PASCA 2000AN
By: Dr. M. Tata Taufik*[1]
Ketua Perhimpunan Pengasuh Pesantren Indoesia (P2I)/ Pimpinan Pondok Modern Al-Ikhlash Kuningan Jabar. Email: mtata66@gmail.com

Resume
Bahwa pembaharuan pesantren dimulai secara lebih modern muncul pada tahun 1930an dengan ciri utama pembaharuan; metodologi pengajaran dan perubahan kurikulum, dengan mulai dikenalkannya materi pelajaran umum ke dalam pendidikan pesantren. Pendidikan keorganisasian juga menjadi perhatian pesantren serta arahan untuk berpikir lebih luas juga menjadi salah satu target pendidikan serta efisiensi waktu juga menjadi landasan pembaharuan.

Hasil yang dapat dilihat adalah terbentuknya pola pesantren dengan istilah salafiyah yang berarti mengajarkan kitab-kitab sebagaimana yang berlaku di pesantren pada umumnya, pesantren yang berpola modern dengan cara klasikal dan penjenjangan, penyederhanaan materi dan perbaikan metodologi, yang lazim disebut pesantren modern. 


Dalam hal kebebasan berpikir yang diusung pesantren dalam berbagai penjelasan KH Imam Zarkasyi selalu dihadapkan dengan kata fanatik, jangan terlalu fanatik terhadap suatu pendapat, sehingga menutup terhadap pendapat yang lain yang berbeda.

Kebebasan ini merupakan refleksi atas kondisi keislaman dan keindonesiaan pada tahun 1930an, saat komunitas muslim berhadapan dengan komunitas yang lainnya. Kenyataan ini juga didukung oleh upaya modernisasi yang dilakukan KH Wahid Hasyim di pesantrennya.

Untuk masa sekarang dampak dari ajaran kebebasan berpikir itu bisa dilihat dalam banyak kesempatan, ada masa tenang yang cukup lama dalam hal kebebasan berpikir terlihat nyata dalam keberagamaan misalkan pada masa-masa sebelum reformasi saat media sosial belum lahir dan saat internet belum masif.

Jumlah pesantren kini mencapai 28.194 pesantren, maka jika para pengasuhnya bisa bersatu, persoalan-persoalan pendidikan kebebasan berpikir, penguatan wawasan pengetahuan dan kearifan pemikiran akan bisa mengalir dengan indah. Bukankah setiap orang alim berkumpul akan melahirkan gagasan yang baik?

PASCA 2000AN

Sejarah Pembaharuan Pesantren 1916,1935:
Pembaharuan pendidikan di kalangan pesantren sebenarnya sudah banyak dilakukan, setidaknya melalui sumbangan pemikiran atau pun usulan-usulan tertentu. K.H Wahid Hasyim, misalnya mengusulkan kepada ayahnya suatu perubahan radikal dalam sistem pengajaran di pesantren. Menurut K.H Wahid Hasyim sistem pengajaran di atas seharusnya diganti, dari sistem Bandungan diganti dengan sistem Tutorial, yang sistematis dan tepat diterapkan pada anak didik di suatu lembaga pendidikan sekarang ini. Tujuannya untuk mengembangkan inisiatif dan kepribadian para santri di pesantren dan murid-murid di sekolahan. Tapi usulannya tersebut tidak disetujui oleh ayahnya dengan dalih jika diterapkan akan menciptakan kekacauan antara sesama pimpinan pesantren, sehingga beliau mengusulkan untuk mendirikan Madrasah Nidzomiyah pada tahun 1934 dengan menempatkan pengajaran pengetahuan umum 70% dari seluruh kurikulum Madrasah tersebut.

Pada kesempatan yang lain K.H Mahin Ilyas dengan persetujuan K.H Hasyim Asy’ari memasukkan mata pelajaran umum, misalnya membaca, menulis huruf latin, ilmu bumi, sejarah dan bahasa Melayu di lembaga pendidikannya, sejak saat itu surat kabar berbahasa Melayu masuk pesantren.

Pengenalan mata pelajaran hadis sebagai objek studi di pesantren, merupakan inovasi baru dalam dunia pendidikan pesantren yang dilakukan oleh K.H.Hasyim Asy’ari seorang ulama yang pertama kali memperkenalkan dan mengajarkan mata pelajaran tersebut. Salah seorang gurunya Kiai Khalil Bangkalan, sering hadir mengikuti halaqah hadis yang disampaikannya.

            Dalam sistem pengajaran, pesantren Tebuireng mulai sejak berdirinya tahun 1899 sampai tahun 1916 memakai sistem sorogan dan bandongan sebagai metode utama dalam mentransformasi ilmu. Kesamaan mata pelajaran dan metode pengajaran tidak bisa lepas dari kebersamaan pemimpin pesantren dalam menuntut ilmu dari berbagai ulama di berbagai pesantren di tanah air dan tanah suci.  Namun demikian bukan berarti mereka tidak mau mengadakan perubahan dalam bidang studi maupun metode yang digunakan.

            Setelah tahun 1916, pesantren Tebuireng menggunakan metode musyawarah yang dikembangkan di kalangan santri senior dalam rangka memperdalam pengetahuannya serta menumbuhkan sikap kritis pada para santri. Mereka diberi kebebasan dalam mengajukan argumen terhadap suatu masalah yang diajukan serta berdebat, dengan syarat ada rujukan dari berbagai sumber, terutama karya-karya Imam Syafi’i dalam masalah fiqih.

            Pada tahun 1926, KH. Muhammad Ilyas memasukkan pelajaran bahasa Belanda dan sejarah ke dalam kurikulum madrasah atas persetujuan K.H.Hasyim Asy’ari.

            Pembaharuan pendidikan pesantren Tebuireng menimbulkan reaksi yang cukup hebat dari masyarakat dan kalangan pesantren, sehingga sejumlah orang tua memindahkan anak-anaknya ke pesantren yang lain, karena pesantren Tebuireng sudah dianggap sudah terlalu modern. Reaksi tersebut tidak menyurutkan proses pembaharuan pesantren Tebuireng. Hal tersebut terus berlangsung dan dilanjutkan oleh Wahid Hasyim dengan mendirikan madrasah modern di lingkungan pesantren.

Wahid Hasyim kembali ke Indonesia, ia mulai terjun dalam dunia pendidikan, yaitu di pesantren Tebuireng. Secara berhati-hati ia menyusun dan mengembangkan ide-ide tentang pembaharuan pendidikan Islam.

Dalam mengadakan perubahan terhadap sistem pendidikan pesantren, ia membuat perencanaan yang matang. Ia tidak ingin gerakan ini gagal di tengah jalan. Untuk itu, ia mengadakan langkah-langkah sebagai berikut :
  1. Menggambarkan tujuan dengan sejelas-jelasnya.
  2. Menggambarkan cara mencapai tujuan itu.
  3. Memberikan keyakinan dan cara, bahwa dengan sungguh- sungguh tujuan dapat dicapai.

Pada awal tujuan yang pendidikan Islam khususnya pesantren lebih berkonsentrasi pada urusan ukhrawiyah (akhirat), nyaris terlepas dari urusan duniawiyah (dunia). Karena tujuannya yang demikian, warna sistem pendidikan pesantren sangat didominasi oleh warna-warna fiqih, tasawuf, ritual, sakral dan sebagainya. Orientasinya ke masa lampau dan terpaku ke “dunia sana”, sedangkan “dunia kini” dianggap sebagai dunia mainan. Orientasi demikianlah menurut Mastuhu, disebabkan oleh sumber teologi yang fatalistis dan tidak rasional (M. T. Taufik 2004).

Wahid Hasyim  memberikan alternatif lain kepada para santri. Ia menyarankan hendaknya sebagian besar santri untuk tidak menjadi ulama. Hal tersebut cukup beralasan, karena dalam kenyataanya bahwa dalam sistem pendidikan agama yang paling eksklusif sekalipun, tidak semua siswanya dapat “dicetak” menjadi ulama. Di samping itu pengertian ulama dalam kalangan pesantren telah mengalami penyempitan makna, sehingga ulama hanya digunakan untuk orang-orang yang menekuni bidang-bidang ilmu agama dan merendahkan ilmu- ilmu umum.

            Ada beberapa alasan mengapa Wahid Hasyim mengusulkan alternatif demikian, antara lain:
  1. Para santri tidak perlu menghabiskan waktu sampai puluhan tahun untuk belajar bahasa Arab dan mengakumulasi pengetahuan dari para kiai di berbagai pesantren.
  2. Para santri dapat mempelajari agama Islam dari buku-buku yang ditulis dengan bahasa latin.
  3. Para santri dapat memfokuskan waktunya untuk mempelajari berbagai pengetahuan dan ketrampilan lainnya yang dapat digunakan untuk kepentingan dirinya sendiri dan masyarakat.

Walau demikian, ia tetap berharap adanya sebagian santri yang betul-betul menjadi ulama dengan mempelajari bahasa Arab dan pengetahuan agama secara mendalam.

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa tujuan pesantren menurut Wahid Hasyim adalah mencetak santri yang berkepribadian muslim dan bertakwa kepada Allah serta memiliki ketrampilan sehingga santri dapat mandiri dan berkiprah pada masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan. Dengan rumusan tujuan pendidikan yang demikian ia tidak ingin lagi melihat santri yang lebih rendah kedudukannya dalam masyarakat dari kaum terpelajar Barat. 

Dari aspek kurikulum pada tahun 1935, misalnya, ia bersama K.H Muhammad Ilyas mendirikan madrasah Nizhamiyah. Madrasah Nizamiyah didirikan dengan pertimbangan bahwa kurikulum pesantren yang hanya memfokuskan kepada ilmu-ilmu agama mengakibatkan santri mengalami kesulitan untuk bersaing dengan siswa yang mendapat pendidikan Barat. Kelemahan santri menurut Wahid Hasyim, disebabkan oleh lemahnya penguasaan pengetahuan umum (sekuler), bahasa asing, dan skill dalam berorganisasi.

Dengan penguasaan ketiga komponen tersebut santri akan mampu bersaing dengan mereka yang mendapatkan pendidikan Barat dalam menempati posisi di masyarakat. Untuk itu ia mendisain kurikulum madrasah tersebut dengan kurikulum yang hanya ilmu-ilmu agama tetapi juga ilmu-ilmu umum, termasuk bahasa Belanda dan Inggris.

            Selain itu ia pun ingin menghilangkan dikotomi ilmu pengetahuan agama dan ilmu pengetahuan umum yang saat itu melanda dunia pendidikan Islam pada umumnya dan khususnya pondok pesantren.

Tidak ada yang menyangkal dikotomi pendidikan di Indonesia, yaitu pendidikan umum di satu pihak dan pendidikan agama dipihak lain adalah warisan Kolonial Belanda. Dikotomi tersebut menurut Wahid Hasyim sangat berbahaya bagi umat Islam Indonesia, sistem pendidikan semacam ini akan melahirkan ilmuan-ilmuan yang tak bermoral dan ulama yang tidak kenal zamannya.

Dari sisi metode pengajaran Wahid Hasyim suatu perubahan metode pengajaran di pesantren. Usulan itu antara lain agar sistem bandongan di ganti dengan sistem tutorial yang sistematis dengan tujuan untuk mengembangkan inisiatif dan kepribadian santri. Hal ini dikarenakan dalam kelas yang menggunakan metode tersebut santri datang hanya mendengar, menulis catatan, dan menghafalkan mata pelajaran yang telah diberikan, tidak ada kesempatan untuk mengajukan pertanyaan atau berdiskusi. Secara singkat, menurut  Wahid Hasyim, metode bandongan akan menciptakan kepasifan dalam diri santri.

Wahid Hasyim belum merasa puas dengan perubahan yang ia lakukan, ia pun menganjurkan para santri untuk belajar organisasi dan membaca. Pada tahun 1936 ia mendirikan IKPI (Ikatan Pelajar Islam). Selain itu ia juga mendirikan perpustakaan dengan koleksi buku 1.000 buku yang kebanyakan buku-buku keagamaan.

.           Perubahan metode pengajaran dan pendirian perpustakaan merupakan kemajuan yang luar biasa yang terjadi pada pesantren ketika itu. Dengan hal tersebut Wahid Hasyim mengharapkan terjadinya proses belajar mengajar yang dialogis, dimana posisi guru ditempatkan bukan lagi sebagai satu-satunya sumber belajar,  pendapat guru bukanlah suatu kebenaran mutlak sehingga dapat dipertanyakan bahkan dibantah oleh santri (murid) dan proses belajar mengajar berorientasi pada murid sehingga potensi yang dimiliki akan terwujud dan ia akan menjadi dirinya sendiri. Dalam proses pembelajaran murid tidak hanya dijadikan objek pendidikan akan tetapi ia dijadikan subjek pendidikan itu sendiri. Sedangkan Guru memposisikan diri sebagai motivator, dan fasilitator dalam proses pembelajaran (M. T. Taufik, Rekonstruksi Pesantren Masa Depan 2004).

Pembaharuan yang dilakukan oleh  Imam Zarkasyi pada tahun 1935 di Pondok Pesantren yang dibinanya adalah meliputi:
1.    Metode dan Sistem Pengajaran
Metode pengajaran sebenarnya merupakan hal yang setiap kali dapat berkembang dan berubah sesuai dengan penemuan metode yang lebih efektif dan efisien untuk mengejarkan masing-masing cabang ilmu pengetahuan. Meskipun demikian, dalam waktu yang sangat panjang pesantren secara agak seragam mempergunakan metode pengajaran yang lazim disebut dengan sistem Weton atau Sorogan sebagaimana dibahas di muka.

Berbeda dengan sistem pengajaran pesantren yang berlaku di kebanyakan pesantren  KH Imam Zarkasyi dengan pendekatan "efisiensi waktu" dalam pengajaran, yakni biaya dan waktu yang dikeluarkan sedikit tetapi dapat menghasilkan produksi yang besar dan bermutu. Maka diperlukan pembaharuan metodologi dan sistem pengajaran.

Landasan efisiensi waktu ini kemudian dijadikan dasar dalam pembaharuan pesantren yang kemudian dalam bentuk nyata yaitu Pondok Modern Gontor.  Bagi Imam Zarkasyi yang terpenting bagi lembaga pendidikan adalah pimpinannya atau kepala sekolah jika itu berbentuk sekolah, kemudian gurunya, karena guru adalah pelaku pendidikan, setelah itu cara atau metode pengajaran, sementara materi baru menduduki rengking berikutnya. Hal ini senantiasa didengungkan beliau pada acara perkenalan tentang pondok maupun acara-acara kuliah umum dihadapan santrinya.

Menurut Zarkasyi ukuran dari suatu lembaga pendidikan itu bukanlah materi pelajarannya, materi pelajaran boleh sederhana, tapi dengan cara pengajaran yang baik akan menghasilkan hasil yang baik. Berangkat dari situ kemudian beliau mengadakan perubahan dalam cara mempelajari bahasa Arab, belajar bahasa Arab adalah untuk bisa membaca, menulis, mendengarkan dan mengucapkan.[2]

Dengan alasan membekali kunci ilmu pengetahuan agama islam dan umum, maka pembaharuan yang pertama adalah dalam hal mempelajari bahasa, anak didik  dicanangkan harus menguasai bahasa sebagai kunci pengetahuan, dengan berbekal bahasa mereka bisa menggali sendiri ilmu pengetahuan untuk bekal hidup mereka, mereka bisa mengembangkan pengetahuan keagamaannya dengan merujuk sendiri kepada kitab-kitab referensi yang ditulis dengan bahasa Arab.

Sementara untuk pengetahuan umumnya para santri dipersiapkan dengan penguasaan bahasa Inggris. Untuk itulah pengajaran bahasa Arab maupun Inggris diorientasikan pada penguasaan keempat kemahiran bahasa di atas dengan mengutamakan praktik; dalam berbicara, dalam mendengarkan, menulis baik menuliskan huruf maupun mengarang, serta membaca. Al-hasil pesantren menjadi semacam laboratorium bahasa alami dengan bahasa asing yang dipelajari sebagai bahasa komunikasi antara sesama santri, guru dan kianya.

Untuk mewujudkan proses pembelajaran bahasa seperti itu didukung dengan menyediakan berbagai sarana dan prasarana, seperti ustad  yang siap ditanya kapan saja, berbagai kegiatan seperti latihan pidato dalam tiga bahasa Arab, Inggris, Indonesia, lomba teater dalam tiga bahasa, lomba baca puisi juga dalam tiga bahasa, penerbitan majalah dinding yang dikelola santri yang juga dalam tiga bahasa, serta latihan muhadatsah baik Arab maupun Ingris, dengan pendek kata semua kegiatan dipesantren mendukung pembelajaran bahasa dari ucapan, penglihatan maupun pendengaran.

Revolusi pengajaran bahasa ini merupakan hasil dari suatu rencana yang panjang, yaitu jangan sampai usia habis hanya  dipakai untuk menguasai kaidah bahasa atau gramatika saja, sementara tujuan pengarajan bahasa sebagai alat untuk mencari pengetahuan terabaikan, dengan langklah perbaikan metodologis pengajaran bahasa ini diharapkan "waktu" yang terbuang untuk menggeluti gramatika bisa dipakai untuk menggali pengetahuan agama dari sumbernya yang berbahasa Arab. Setelah itu diharapkan akan membukakan wawasan pengetahuan santri hingga mampu menjadi "perekat ummat" sebagai agenda utama umat Islam.

Metode dan sistem pengajaran tersebut diterapkan dalam teori dan praktek yang tepat. Suatu contoh dalam hal berdisiplin, yang berlaku baik bagi santri maupun guru. Sehingga untuk santri yang bertindak sebagai pemberi sanksi adalah pengurus organisasi yang ditunjuk oleh Kiai untuk menindak mereka yang melanggar aturan tersebut. Guru pun demikian, bagi guru yang melanggar disiplin tersebut akan diberi sanksi di hadapan guru-guru yang lain pada acara pembinaan mingguan yang dikenal dengan kemisan.

.            Untuk mewujudkan teorinya tentang kepala sekolah dan guru sebagai sentral aktivitas pendidikan KH Imam zarkasyi sangat ketat memperhatikan metodologi pengajaran, yaitu dengan memberlakukan fungsi kontrol atas penggunaan metode pengajaran, tugas guru sebelum mengajar yang paling utama adalah membuat rencanan pengajaran dan persiapan satuan pelajaran (Satpel) yang di Gontor dikenal dengan sebutan I'dad Tadris, bagi guru yang akan mengajar pada keesokan harinya harus membuat I’dad (persiapan mengajar) tertulis, dimana guru akan menyerahkan I’dadnya tersebut kepada guru yang lebih senior yang ditunjuk oleh pimpinan pesantren. Jadi guru dituntut untuk menguasai metodologi pengajaran, karena menurut  Imam Zarkasyi bahwa penguasaan metodologi pengajaran lebih penting daripada penguasaan materi atau substansi itu sendiri yang dikenal dalam bahasa Arabnya At-Thariqah Ahammu Min al-Maddah (Zarkasyi 1980).

            Perubahan yang dilakukan KH. Imam Zarkasyi bagaimanapun  mata rantainnya dihubungkan  dengan Prof. Mahmud Yunus, Imam Zarkasyi boleh dikatakan berhasil dalam menerapkan metode pengajaran bahasa tersebut karena melaksanakannya secara utuh.

2.    Kurikulum Pendidikan Pesantren
Kurikulum yang diterapkan oleh  Imam Zarkasyi pada lembaga pendidikan Pondok Modern (KMI) adalah kurikulum yang dicanang untuk pendidikan dasar, artinya anak -anak dibekali cara ibadah sehari-hari dengan baik --biasa disampaikan dalam ceramah beliau--  dengan harapan output dari pesantren tersebut  bisa beribadah, bisa beramal soleh, dan bisa mengembangkan dirinya di masyarakat, mengembangkan pengetahuannya dengan bermodalkan bahasa  baik pengetahuan umum maupun agama.

Jadi tidak mengacu pada kurikulum Departemen Agama atau Departemen Pendidikan Nasional. Juga berbeda dengan kurikulum yang ada di pesantren tradisional[3].

Sebagai contoh, di lembaga pendidikannya para santri diajarkan pemahaman ilmu Fiqh dari kitab Bidayatul-Mujtahid karangan Ibnu Rusyd di mana di pesantren tradisional jarang diajarkan. Di pesantren lain diajarkan pendalaman ilmu Nahwu Sharaf dari kitab Alfiyah Karangan Imam Malik, tetapi di lembaga pendidikannya beliau memakai kitab kecil Nahwul-Wadhih yang banyak ikhtisar contoh-contohnya. Di lembaganya para santri diajarkan kitab  Tafsir al-Manar karangan Muhammad Abduh di mana di pesantren lain jarang diajarkan kepada para santrinya. Di samping itu pula diajarkan ilmu pengetahuan umum dan ilmu pengetahuan agama seperti : Bahasa Indonesia, Al-jabar, Matematika, Fisika, Ilmu tata buku (administrasi), Psikologi, Bahasa Inggeris dan Grammarnya, Geografi, Sejarah, dan lain sebagainya. Di samping mempelajari kitab Durusul-Lughah (dasar-dasar bahasa Arab), Mantiq, Nahwu Sharaf, Mahfudzat, Insya’ dan lain sebagainya yang berkaitan dengan pengetahuan ilmu agama.

Dalam hal ini Imam Zarkasyi tidak menganggap pengajaran kitab-kitab Islam klasik sebagai elemen dasar dari tradisi suatu pesantren, tapi merupakan khazanah yang perlu dikaji untuk mengingat kembali zaman keemasan peradaban Islam dahulu kala. Di mana santri perlu diberi wawasan pengetahuan agama dan pengetahuan umum yang tak dapat dipisahkan satu sama lainnya untuk merespons  tantangan masa depan (M. T. Taufik 2004).

Dari sini jelaslah bahwa pembaharuan pesantren dimulai secara lebih modern muncul pada tahun 1930an dengan ciri utama pembaharuan; metodologi pengajaran dan perubahan kurikulum, dengan mulai dikenalkannya materi pelajaran umum ke dalam pendidikan pesantren. Pendidikan keorganisasian juga menjadi perhatian pesantren serta arahan untuk berpikir lebih luas juga menjadi salah satu target pendidikan serta efisiensi waktu juga menjadi landasan pembaharuan.

Pesantren Pada Era 2000an:
Sampai di sini nampak pembaharuan di bidang metodologi pengajaran dan sistem nampaknya sudah mulai menunjukkan  adanya upaya modernisasi pesantren. Dan hasil yang dapat dilihat adalah terbentuknya pola pesantren dengan istilah salafiyah[4] yang berarti mengajarkan kitab-kitab sebagaimana yang berlaku di pesantren pada umumnya, pesantren yang berpola modern dengan cara klasikal dan penjenjangan, penyederhanaan materi dan perbaikan metodologi, yang lazim disebut pesantren modern. Dua tipe pesantren ini kemudian banyak melahirkan corak dan ragamnya, di antaranya ada pesantren salafiyah  plus madrasah Aliyah, dengan pembagian waktu bagai santri untuk belajar disekolah-sekolah Aliyah atau SMA dan belajar mengaji ke pesantren serta tinggal di sana sepulang sekolah, dari pesantren pola ini biasanya --sebagaimana juga pesantren modern--melahirkan alumni yang bisa melanjutkan studinya hingga jenjang perguruan tinggi.


Kenyataan ini pada gilirannya akan merubah --ini mulai nampak-- pola ke kiaian, kini mulai bermunculan kiai yang bergelar sarjana  yang tentu saja akan berpotensi melahirkan kultur baru dalam kepesantrenan. Selain itu nampak juga terlahir tipe -tipe peantren yang akarnya bisa di tarik dari ide pembaharuan di atas. Secara singkat tipe tersebut akan penulis sajikan dalam bentuk  tabel di bawah ini:

Tabel Tipe Pesantren di Indonesia Pasca Pembaharuan
NO
Tipe
Metode & Kurikulum
Contoh Pesantren
1
Salafiyah Murni
Sorogan, Wetonan, bahsul masaail. Kurikulum pesantren Pada umumnya, tauhid, ilmu alat, fiqih, tafsir, dll.
Pesantren kecil di pedesaan
2
Salafiah Plus Madrasah
Selain metode salafiyah dan pengajian kitab juga menyelenggarakan pendidikan sekolah Mts, Aliyah atau SLTP, SLTA
Biasanya pesantren besar seperti Tebu Ireng, Pesantren Buntet, almasturiyah Sukabumi dll
3
Salafiyah  Plus sekolah di luar pesantren 
Metode dan materi salafiyah, namun memperbolehkan bagi santri untuk belajar di sekolah  lain
Daru Tauhid Arjawinangun, Miftahul Huda Manonjaya dll
4
Pesantren Modern ala Gontor Murni. TMI/KMI
Klasikal dengan materi dan kegiatan tersusun kurikulum Gontor
KMI Gontor dan Cabang-cabangnya, ponpes Modern Al-Ikhlash Kuningan, Al-Amin, Prenduan Madura dll. 
5
Pesantren Modern ala Gontor Plus Mts .MA
Kegiatan sama dengan Gontor diikut sertakan Aliyah dan Tsanawiyah atau SLTP, SMA
Ponpes Laa Tansa Cipanas Lebak, Daruunajah Jakarta, dll.
6
Pesantre Modern + Salafiyah 
Mengambil sebagian kegiatan pola Gontor dan menyelenggarakan pengajian kitab-kitab pesantren salafiyah
Pesantern Miftahul Falah Ciomas Bogor dll. 

Selain enam tipe di atas sebenarnya masih banyak varian lain yang sangat ditentukan oleh konsep dari pimpinan pesantren sendiri seperti takhashush dalam tahfiidz al-Qur'an, tafsir, kaligrafi,[5]pertanian  dan lain sebagainya dan penulis yakin akan senantiasa muncul varian baru sesuai dengan perkembangan intelektual,pengalaman dan wawasan para pendiri atau pemimpin pesantren (M. T. Taufik 2004)

Masalah yang dihadapi pesantren pada tahun 2000an adalah masalah legalitas lulusannya, pada tahun  2004 belakangan  ini berkenaan dengan legalitas menjadi mencuat ketika lulusan pesantren dicalegkan dan mendapat dukungan yang banyak, mereka terpaksa menghadapi masalah dengan dibutuhkannya ijazah formal seperti Aliyah, Tsanawiyah, SMP atau SMA.

Masalah ini kini menjadi suatu yang diperjuangkan pesantren, walaupun telah ada program kejar paket A, B, & C yang biasanya diarahkan ke pesantren sebagai solusi untuk memperkenalkan pelajaran umum, dan baca tulis di dunia pesantren, namun permasalahan legalitas bukan berarti terselesaikan. Bahkan pada masa kampanye presiden tahun 2004 menjadi janji calon presiden dan tuntutan masyarakat pesantren dalam berbagai dialog dan pertemuan.

Pada tahun 2003 an pesantren-pesantren ala Gontor (KMI/TMI) menyusul pesantren induknya mendapat penyetaraan dengan tamatan SMA Departemen Pendidikan Nasional, melalui SK Mendiknas Nomor:240/C/KEP/MN/2003 tertanggal 20 Juni 2003  msilannya diakui 9 pesantren antara lain, TMI Pesantren Darunnajah, Ulu Jami Jakarta Selatan,  MMI  Pesantren Mathabul Ulum, Lenteng Sumenep Madura, KMI Pesantren Ta'miiruyl Islam Tegalsari Surakarta Jawa Tengah, TMI Pesantren Modern Al-Mizan  Narimbang Rangkas Bitung Banten. TMI pesantren Al-Basyariyah Cibaduyut Bandung dan TMI Pesantren Modern Al-Ikhlash Ciawilor Kuningan Jawa Barat. (M. T. Taufik 2008).  

Legalitas tersebut kemudian mulai nampak agak meluas ke beberapa pesantren salafiyah sejak tahun 2007, yang awalnya hanya berupa keputusan Dirjen lalu diperkuat dengan Peraturan Menteri Agama tahun 2014.Setelah selama 7 tahun tarik ulur mengenai berbagai hal mulai dari kurikulum. kehasan pesantren, otonomi pesantren dan Batasan intervensi pemerintah dan lainnya (M. T. Taufik 2015).

Maka sejak tahun 2014 muncul istilah baru dengann sebutan Satuan Muadalah pada pondok pesantren yang kemudian popular dengan Satuan Pesantren Muadalah(SPM). Selain juga pemerintah menggagas pendidikan diniyah formal (PDF). Keduanya merupakan produk yang dihasilkan PMA No 13 dan No 18 tahun 2014. Yang pertama (SPM) memberika kelonggaran kepada pesantren untuk menjalankan program dan model pendidikannya, yang kedua PDF pemerintah menyediakan dari kurrikulum sampai pendanaan dan standarnya. Semangat yang diberikan dalam hal ini adalah semangat untuk memberikan legalitas bagi lulusan pesantren di satu sisi dan semangat untuk menunjukkan kehadiran pemerintah bagi pesantren dengan program-program penganggaran yang bisa diberikan kepada pesantren.

Sejalan dengan perhatian pemerintah yang ditandai dengan dibentuknya Direktorat tersendiri di Kementrian Agama, Sejak tahun 2005 berbagai kegiatan yang bersifat nasional juga bermunculan, diantaranya Porseni Pesantren Nasional (Pospenas), Perkemahan Santri Nasional (PPSN), dan Musabaqoh Qiroatil Kutub (MKQ) yang pada awalnya digagas oleh pesantren kemudian dilembagakan oleh Kementrian. Program-program lain juga mulai dirasakan pesantren seperti tunjangan profesi guru/ustad tahun (walau masih sangat minim), beasiswa bagi ustad pesantren, dan BOS pesantren dan Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) pada tahun 2005 walau kuotanya hanya sekitar 300 santri/tahun (M. T. Taufik 2016).  

Secara singkat model pesantren sejak diterbitkannya PMA 13 dan PMA 18 tahun 2014 bisa digambarkan sebagai berikut:
            Sumber (M. T. Taufik, Pedoman Dasar Penyelenggaran Satuan Muadalah 2017)

Problema Pesantren pada sebelum tahun 2000an selain masalah pendanaan ada beberapa permasalahan lain yang dihadapi pesantren yang bisa disebutkan di sini: Pendanaan, Pengembangan & Manajemen Pengelolaan, Pengakuan dan Legalitas, Pencitraan, Informasi dan Publikasi, seta Politik (M. T. Taufik 2004).

Masalah legalitas sementara ini dianggap sudah terselesaikan dengan kelahiran PMA di atas walau masih perlu penguatan lagi pada level UU Pesantren misalnya,[6] adapun masalah pendanaan hampir menjadi kendala setiap pergerakan apa pun, bagi pesanatren masalah ini menjadi permasalahan serius[7] ketika dituntut fasilitas sejalan dengan meningkatnya populasi santri, berbeda dengan sekolah atau perguruan tinggi, masalahnya menjadi lebih kompleks, karena selain mempersiapkan ruangan belajar, sebuah pesantren juga harus mempersiapkan ruang tinggal dan saranannya seperti WC dan kamar mandi dengan ratio minimal 1 berbanding 10-20 orang santri. Jika asrama menampung seratus santri artinya harus tersedia minimal 10 kamar mandi dan WC dengan persediaan air bersih yang cukup, 1 orang 60 liter air per hari,[8] aran jemuran pakain dll. Lain halnya dengan sekolah atau perguruan tinggi untuk prasarana standard cukup ruang belajar, kantor guru, musola, dan beberapa buah WC.

Permasalahan akan semakin kompleks ketika pesantren memilih pola anak asuh bagi para duafa dan yatim piatu, karena pendanaan tidak saja dibutuhkan untuk sarana dan prasarana tapi juga untuk konsumsi para santri dan para para ustadnya.   

Untuk memenuhi kebutuhan pendanaan ini sejak awal pesantren sebagai lembaga swadaya yang mandiri berusaha menyelesaikannya sendiri, biasanya pesantren tidak menggantungkan diri pada bantuan pemerintah baik pusat maupun daerah, apalagi pada masa-masa awal pemerintahan adalah pihak penjajah yang menganggap pesantren sebagai ancaman.

Pola-pola swadaya pesantren dalam pembangunan biasanya menghidupkan kegiatan infaq dan sodaqoh dari kalangan masyarakat, wali santri dan bahkan dari pengelola pesantren sendiri. Dewasa ini jika diinventarisir sumber dana pesantren adalah: kiai, masyarakat muslim, wali santri, instansi pemerintah maupun swasta.

Problem lain bagi pesantren adalah masalah manajemen dan pengelolaan, karena status dan kedudukan kiai maka perubahan ke arah pengembangan dan manajemen di dunia pesantren harus hati-hati, karena sangat berhubungan erat dengan sistem soial masyarakat pesantren. Seperti sudah dimaklumi bahwa sistem suatu pesantren mengakar tidak saja di dalam lingkungan pesantren tapi juga di dalam tubuh komunitas pesantren dalam hal ini masyarakat luas yang biasa menghargai pesantren dan memiliki kerangka berpikir sendiri tentang pesantren (katakanlah sebuah sistem norma, ajaran dan kualifikasi suatu yang disebut dengan pesantren, di luar definisi akademik).

Perubahan bisa dilakukan hanya dengan kaderisasi dan persiapan calon kiai, ini pada tahap pertama,  tahap berikutnya adalah tahap sosialisasi terhadap masyarakat luas yang merupakan basis pesantren, tentu saja dengan menyelenggarakan acara-acara reuni alumni dan semisalnya untuk mengkomunikasikan.

Selanjutnya masalah pencitraan, tidak kalah seriusnya pesantren menghadapi masalah pencitraan di mata umat dan bangsa, pencitraan tersebut biasanya dikaitkan dengan kebersihan dan penataan lingkungan, sering terdengar istilah jorok dan kumuh dinisbahkan kepada pesantren. Walaupun sebagian pesantren telah menata diri tapi kesan tersebut masih belum sirna.

Sisi informasi dan publikasi bagi pesantren agak tertinggal, ada semacam tabu bagi pesantren untuk mengiklankan kegiatannya, kecuali beberapa pesantren dan short course yang dilakukan penyelenggara pesantren kilat di Puncak yang dengan mudah bisa kita baca di koran misalnya.

Tidak seluruh masyarakat mengetahui kegiatan dan keberadaan pesantren, semua ini mungkin karena minimnya publikasi dan informasi tentang pesantren, juga karena pencitraan buruk sebagaimana dikemukakan di atas. Kenyataan ini membentuk pesantren menjadi suatu komunitas turun temurun, artinya jika bapaknya dasri pesantren, maka anaknya juga dipesantrenkan, atau jika keluarganya dari pesantren maka ada kerabat lain yang juga mesantren. Ada semacam daur ulang input pesantren, alumni memasukkan anaknya ke pesantren almamaternya. Ini gejala umum, walaupun ada juga kalangan non pesantren dengan niatan mendalami agama memasukkan anaknya ke pesantren sebagaimana alumni pesantren menyebrangkan anaknya ke luar pesantren.   

Sementara konstelasi politik juga sering menjadi permasalahan bagi pesantren walau kadang menguntungkan juga. Seperti kegiatan safari Romadlan yang dilakukan Harmoko dengan mengunjungi pesantren-pesantren pada saat ia jadi menteri, menguntungkan bagi pesantren dari satu sisi yaitu publikasi (Harmoko pemilik media saat itu karena menjabat menteri penerangan) pesantren bisa masuk TV, halaman berita koran dan majalah. Namun bisa juga mengancam keberadaan pesantren karena terkotakkan pada parpol tertentu.

Problema lain adalah ketika kiai-nya dipercaya atau diminta untuk dicalegkan ini di satu sisi positif karena medan dakwah kiai menjadi luas, di sisi lain menjadi negatif karena pengkotakan tadi dan karena dunia politik seringkali pada dataran tertentu berlawanan dengan misi pesantren.[9] 

Selain masalah di atas juga sistem pemerintahan, ketika pemerinatahan kurang menghargai pesantren seebagai asset bangsanya, yang terjadi adalah --sebagaimana di masa penjajahan-- pesantren sebagai suatu yang harus dijauhi dan dimusuhi, ungkapan pesantren sebagai "sarang teroris" misalkan yang muncul pada tahun 2000an ikut memperkeruh kesan terhadap pesantren.

Beberapa instansi yang mencoba masuk ke pesantren dengan gagasan-gagasan perbaikan adalah departemen koperasi dan UKM, pada tahun 1997an ada semacam pembentukan kopontren besar-besaran dan obral badan hukum --walaupun akhirnya tidak semuanya berjalan--  mereka mencoba menawarkan ide perkoprasian, selain depkop juga departemen pertanian dengan gagasan agribisnis pesantren, kehutanan dengan HPH-nya,  termasuk juga departemen kesehatan dan instansi lainnya seperti kependudukan, kesehatan dengan ide poskestrennya, Departemen agama sejak tahun 2000an mulai memperhatikan pesantren demikian juga Departemen Pendidikan. [10]    

Menata Arah Pembaharuan:
1.    Dimensi SDM
Berangkat dari permasalahan di atas, untuk pengembangan pesantren dalam berbagai  segi  baik pendanaan, pengelolaan maupun manajemen serta permasalahan lainnya, yang harus ditempuh adalah pengembangan  sumber daya manusia, pernyataan ini tidak berarti bahwa SDM pesantren dewasa ini lemah, yang dimaksud di sini adalah pengembangan terus-menerus serta kaderisasi. Jangan sampai suatu pesantren "terhenti" hanya karena meninggalnya kiai yang biasanya menjadi komandan sekaligus tumpuan kepercayaan ummat maupun santri, sehingga ketika kiai tersebut (figur) wafat maka pesantrennya ikut mati juga.

Bersamaan dengan kaderisasi juga pengayaan SDM yang ada dengan berbagai  kemahiran baik manajerial maupun kemahiran lain yang sesuai dengan tuntutan zaman. Cara mudah dalam hal ini adalah mengembangkan budaya baca dan budaya dengar di pesnatren, karena kepiawaian dalam berpidato maupun berdebat (biasanya sudah dimiliki para santri) harus didukung dengan informasi (pengetahuan) yang luas supaya  tidak tertinggal, tehnik penyampaian gagasan (presentasi) dan tehnik pembuatan proposal bisa juga dijadikan kemahiran tambahan. Pengembangan seperti ini dapat dilakukan pesantren dengan mudah karena sekarang sudah banyak sarjana-sarjana IAIN misalnya yang ada disekitar /mengelola pesantren. Tehnik pembuatan surat resmi serta kemahiran administratif lainnya juga layak untuk diajarkan terutama bagi santri senior yang biasanya dilibatkan membantu kiai mengelola pesantren.

2.    Dimensi Fisik
Selanjutnya sebagai jawaban atas pencitraan buruk pesantren yang sering dikesankan kumuh, ke depan pesantren dituntut untuk menata bangunan fisiknya sehingga indah menawan, ini juga termasuk kegiatan dakwah, dakwah harus berpenampilan simpatik dan memiliki daya tarik, apalagi zaman sekarang, sebelum membawa anaknya ke pesantren wali santri biasanya melakukan survei terlebih dahulu. Artinya jangan sampai niatan baik masyarakat untuk mempercayakan pendidikan anaknya di pesantren terhalang karena kurangnya daya tarik penampilan fisik pesantren.

Idealnya bangunan pesantren sebagaimana tempat pendidikan lainnya memiliki ruang belajar sesuai standar, baik pencahayaan maupun luas ruangannya. Selain itu harus memiliki halaman dan tempat gerak / bermain yang memadai baik halaman asrama maupun ruang belajar. Dalam daftar isian akreditasi Kemendikbud misalnya mencantumkan pertanyaan sekitar; ruang kantor, perpustakaan, laboratorium, ruang makan, dapur, asrama dan ruang belajar serta sarana olahraga.      

3.    Dimensi Materi dan Dimensi Metodologi
Untuk materi sebagaimana telah dibahas dalam Bab II tentang metodologi dan upaya pembaruan, tergantung haluan yang mau dijadikan pijakan apakah tepe salafiyah plus madrasah atau salafiyah  murni, tepe KMI Gontor atau pesantren modern sesuai konsep dan pilihan yang dianggap tepat bagi para pengelolanya. Cuma barangkali tipe manapun yang diambil pengembangan materi maupun metodologi bisa senantiasa dilakukan sejalan dengan pola-pola pengajaran yang lebih banyak dipakai atau secara variasi. Bisa saja misalkan materi "fathul kutub" dipakai sebagai cara pengenalan kitab-kitab kontemporer kepada para santri senior, bisa juga pengajaran kitab-kitab klasik dengan metode diskusi atau dengan  metode pengajaran modern yakni dengan langkah-langkah misalkan penyampaian materi, pencarian kosa kata yang sulit, pembacaan tek bahan ajar serta tanya jawab sebagai variasi dari metode sorogan atau wetonan.Begitu juga sebaliknya bagi pesantren modern bisa mengenalkan kitab-kitab klasik lewat acara fathulkutub dst.

Mengenai materi umum di pesantren salafiyah apakah harus dimasukkan atau tidak, yang pasti para santri nantinya akan hidup di masyarakat yang demikian kompleks, sudah barang tentu mereka harus mengenal cara-cara bermasyarakat dengan baik, hidup sehat, serta bisa menghitung. Walaupun tidak diajarkan secara rutin ilmu-ilmu kemasyarakatan tersebut bisa disajikan dalam bentuk studium general atau penataran.

4.    Dimensi Teknologi
Bagi pesantren, pengembangan masalah tekhnologi ini tidak berarti pada dataran pembuat, tapi lebih berupa pengenalan tekhnologi dan penggunaannya. Bagaiamana cara menggunakan (mengoperasikan) komputer, atau alat-alat bantu pembelajaran lainnya (tehnologi pendidikan) karena biasanya para santri selepas pesantren lebih akrab dengan dunia pembelajaran dan presentasi (ceramah dan pidato).

Dewasa ini berkenaan dengan teknologi nampaknya pesantren sudah tidak asing, bahkan kreatifitas para santri relatif lebih "nakal" dalam merekayasa teknologi kecil-kecilan seperti merangkai elektronik (tape player, pembuatan pemancar gelap FM, penyambungan lampu dan merakit sound system bahkan menyediakan jasa penyewaan sound sitem)  menyediakan jasa cetak undangan (sablon) serta setting komputer, mengelola website pesantren dan pemanfaatan teknologi lainnya.

5.    Dimensi Media Massa Pesantren
Yang dimaksud media massa di sini adalah media massa dalam kerangka Ilmu Komunikasi, yaitu suatu alat yang memungkinkan untuk membawa pesan bukan saja dari satu orang kepada yang lainnya  seperti telepone  atau telegrap, tapi lebih dari itu suatu medium  yang berlaku secara massal  dan dapat membawa  pesan dari seseorang  kepada ribuan  atau jutaan orang sekaligus.[11]

Sedikitnya ada enam (6) media yang dimaksud pembahasan ini  yaitu tiga media cetak; surat kabar, majalah dan buku, serta tiga media elektronik; televisi, radio dan film. Namun  sekarang --sejak tahun 1997an-- bisa ditambahkan lagi dua media elektronik yaitu internet d an telepone seluler.

Posisi pesantren dihadapan media massa bisa berperan sebagai pelaku; dengan penerbitan majalah, koran tabloid atau buku, pendirian radio serta pendirian stasiun TV , bisa juga menjadi objek;  konten dari media tersebut. Bisa juga menjadi pemerhati atau kontrol terhadap media.

Berkaitan dengan yang pertama, sebagai pelaku media,  ada beberapa pesantren yang menerbitkan kegiatan berkala secara priodik tahunan atau semesteran, biasanya berupa laporan kegiatan tahunan di pesantren tersbut untuk diinformasikan kepada santri atau wali santri bahkan lebih luas lagi kepada khalayak dan para alumni. Selain yang bersifat intern atau laporan tahunan, beberapa pesantren juga telah menjadi pelaku media dengan penerbitan majalahnya seperti Al-Muslimun dari Bangil,  Suara Hidayatullah dari pesantren Hidayatullah di kalimantan, belakangan ini Majalah Gontor dari Pondok Modern Daarussalam Gontor.

Sebagai pelaku juga dalam bentuk penerbitan buku -buku bacaan untuk umum  baik materi dakwah, kamus, buku pelajaran, biografi, kumpulan doa-doa  dan buku populer. Sebagai contoh kamus Al-Munawir dari Krapyak Yogyakarta, Amtsilah Tashrifiyah dari Jombang, serta buku-buku Aagym dari Daru Tauhid Bandung.

Selain penerbitan buku juga pesantren bisa bergerak di bidang broadcasting atau penyiaran baik TV maupun Radio Siaran. Ini sudah dilakukan oleh Persantren Modern Al-Ikhlash Kuningan dengan Radio DM Fm-nya, begitu juga Daruttauhid Geger Kalong Bandung dengan MQ FM dan MQ TV-nya   At-Tahiriyah Jakarta dengan Radio FM-Nya, Gontor dengan Swargo FM begitu juga pesantren lain seperti Pesantren Suryalaya Tasikmalaya juga sudah mulai merintis Radio Siaran. 

 Lebih jauh lagi Daru Tauhid Bandung selain menyediakan layanan pesan-pesan dakwah dengan Radio dan Produksi TV, DT juga sudah mulai menyediakan layanan dengan download menu MQ melalui telepon seluler dan mailing list. 

Kini pesantren sudah mulai menjadi pemain dalam hal media massa, tidak saja bertindak sebagai objek dan menjadi  konten media tapi lebih jauh sudah bisa membuat format media, menentukan berita dan menyajikan pilihan bagus bagi pengguna media (user). Selain media modern konvensional (istilah untuk TV,Radio Surat Kabar Dll), pesantren juga telah melangkah pada media modern  seperti internet.

Di dunia maya ini sudah banyak yang memiliki alamat web sendiri; untuk memberikan informasi pesantren dan kegiatannya kepada halayak di satu sisi untuk memberikan pelayanan dakwah di sisi lain dengan servis jaringan informasi yang diberikannya.

Kedua sebagai objek atau konten media, pesantren biasanya mengisi pemberitaan atau penyiaran majalah, koran radio atau tv, ini biasanya dihubungkan dengan kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan pesantren tersebut. Semakin banyak kegiatan yang dilakukan semakin banyak juga pesantren menjadi konten media.

 Ketiga sebagai kontrol media, pesantren biasanya berperan mengkritik konten media yang dinilai tidak sejalan dengan norma agama dan merusak generasi bangsa, berikut ini catatan pengalaman penulis yang berhubungan dengan kontrol media yang dilakukan pesantren (M. T. Taufik 2004).

Pendidikan Kebebasan Berpikir di Pesantren:
Salah satu sub judul dari tulisan Nurcholis Majid; Intellectual Freedom atau Kebebasan Berpikir, ia awalai dengan pernyataan; “Salah satu balai pendidikan Islam yang Liberal yaitu balai pendidikan “Darussalam” di Gontor (Jawa Timur) yang mencantumkan sebagai mottonya “Berpikiran Bebas” setelah “Berbudi Tinggi, Berbadan sehat dan Berpengetahuuan Luas”. Di antara kebebasan perorangan kebebasan berpikir dan berpendapatlah yang paling berharga.” (Majid 1987).

Ada dua hal yang mencantumkan kata bebas dalam prinsip pendidikan di Gontor; pertama seperti yang dikutip Cak Nur di atas yaitu Motto: Bebudi Tinggi, Berbadan Sehat, Berpengetahuan Luas dan berpikiran Bebas.” Kedua dalam rumusan Panca Jiwa: Keikhlasan, Kesederhanaan, Berdikari, Ukhuwah Islamiyah dan Kebebasan.

Kebebasan yang diusung dalam berbagai penjelasn KH Imam Zarkasyi selalu dihadapkan dengan kata fanatik, jangan terlalu fanatik terhadap suatu pendapat, sehingga menutup terhadap pendapat yang lain yang berbeda. Ini menunjukkan adanya keterbukaan yang diharapkan dari para santri dalam menilai suatu pendapat atau menerima dan menolaknya. Namun semuanya itu hanya bisa dilakukan dengan terlebih dahulu menjunjung tinggi nilai-nilai sebelumnya, seperti akhlak mulia dan keluasan pengetahuan. Ini juga diusung dalam konteks yang lebih luas, memerankan para santri/lulusan pondok untuk bisa menjalankan tugas yang lebih besar lagi; menjadi perekat umat.

Kebebasan ini merupakan refleksi atas kondisi keislaman dan keindonesiaan pada tahun 1930an, saat komunitas muslim berhadapan dengan komunitas yang lainnya. Kenyataan ini juga didukung oleh upaya modernisasi yang dilakukan KH Wahid Hasyim di pesantrennya.

Pada masa yang sama KH Wahid Hasyim mendengungkan kebebasan dengan membuka pesantrennya terhadap pengetahuan yang lebih luas, dengan didirikannya perpustakaan dan memasukkan buku-buku yang ditulis dengan huruf latin serta berlangganan berbagai majalah pada masanya. Perubahan metodologi pengajaran yang membuka ruang untuk berpendapat dan berdiskusi antara kiai dan santri, juga dapat dipandang sebagai upaya penanaman nilai kebebasan berpikir.

Untuk masa sekarang dampak dari ajaran kebebasan berpikir itu bisa dilihat dalam banyak kesempatan, ada masa tenang yang cukup lama dalam hal kebebasan berpikir terlihat nyata dalam keberagamaan misalkan pada masa-masa sebelum reformasi saat media sosial belum lahir dan saat internet belum masif. Tapi ketenangan itu kini terusik dengan munculnya media sosial dengan segala variannya yang membuat setiap orang bisa mengomunikasikan pikirannya secara bebas, suasana di dunia maya menjadi sangat ramai dengan cacian dan makian serta fanatisme sempit. Boleh jadi ini karena aspek kebebsan lebih menonjol dari pada aspek budi tinggi dan aspek pengetahuan luasnya.

Dalam konteks ini pesantren bisa mengambil peran dengan publikasi-publikasi baik melalui akun medsos maupun website resminya dengan konten-konten yang lebih rasional, lebih berdasar pada pengetahuan (ilmiah) dan memiliki narasi yang mengajak diskusi dan kajian dari pada berisi hasutan dan fanatisme sempit.

Mulai Dari Perhimpunan Pengasuh Pesantren:
            Jka melihat lahirnya Islam di muka bumi ini pada tahun 471 Masehi sekitar 1447 tahun yang lalu, telah menyumbangkan peradaban diberbagai belahan dunia. Untuk kasus Indonesia, telah melahirkan banyak lembaga pendidikan Islam termasuk pesantren, dewasa ini ada 28 ribu lebih pondok pesantren di Indonesia. Serta lahir  berbagai perkumpulan;  Muhammadiyah 18 Nov 2012. Al- Irsyad 6 September 1914, NU,31 Januari 1926, Al-Jam’iyah al-Wahliyah  30 November 1930, PGRI 25 November 1945, PUI 5 April 1952, RMI 20 Mei 1954 dengan nama Ittihad al-Ma’ahid al-Islamiyah, BKSPP 05 Maret 1972 M, ITMAM (Ittihadul Ma'ahid Muhammadiyah), PGM 23 Juli 2008, dan bentuk perkumpulan lainnya yang semuanya memiliki semangat perjuangan  pembinaan masyarakat dan dakwah Islamiyah.

Kalau dilihat dari kelahiran organisasi tersebut kurang lebih 46 Tahun ada jeda untuk lahirnya Perhimpunan Pengasuh Pesantren Indonesia (P2I). Waktu tersebut merupakan satu rantai usia sebuah generasi. Seperti yang diketahui bahwa dalam setiap generasi memiliki suasana dan ciri khas tersendiri dalam bergerak dan membangun, tak terkecuali pesantren, pada tahun sebelum 2003, pendidikan pesantren masih merupakan bagian kecil saja dari sistem pendidikan nasional kalau boleh diungkap “masih belum masuk dalam sistem pendidikan nasional”. 

Gerak pesantren pun mulai terlihat arahnya, sesuai dengan kondisi yang menyertainya- berbagai isu sekitar kelembagaan, modernisasi, kemandirian, peran dan fungsi pesantren melaju dengan kencangnya terlebih setelah era reformasi tahun 1997an. Ada tiga arus perkembangan pesantren yang sangat kentara; pertama arus pesantren yang mengembangkan dirinya menjadi penyelenggara pendidikan formal –integrasi pesantren dengan sekolah formal—kedua sekolah yang berusaha mendirikan pesantren –boarding school ala Indonesia, dan ketiga adalah lembaga pesantren yang mengembangkan dirinya dengan tetap menjaga ‘kepesantrenan’ dengan segala kekhasannya –tanpa mengadopsi model sekolah mts/smp dan seterusnya, tapi tetap menjalankan sistem kepesantrenan yang dibangun sesuai desain pendirinya.

Sejalan dengan masuknya pesantren dalam sisdiknas 2003 maka perkembangan regulasi pun muncul dengan lahirnya PMA 13 Tentang Pendidikan Keagamaan dan PMA 18 tentang satuan muadalah pada tahun 2014 yang lalu. Maka beberapa isu berikut ini patut mendapat perhatian.

Beberapa Isu seperti; regulasi pesantren (ini membutuhkan pemikiran konseptual dari para pengasuh pesantren sebagai desainer pendidikan pesantren), model pengembangan pesantren yang memerlukan rumusan arah dan tujuan yang dirancang oleh para pengasuh pesantren, peran serta dalam pembangunan masyarakat dan bangsa, peran serta ekonomi masyarakat, model kemandirian, kaderisasi pesantren, kontribusi pemikiran bagi pemerintah menghadapi isu-isu sosial, transfer pengalaman antar pesantren serta kerja sama regional, nasional dan internasional.



Bibliography

Ali, Mukti. Ta’lim al-Muta’alim Versi Imam Zarkasyi. Ponorogo: Trimurti, 1990.
Majid, Dr. Nurcholis. Islam, Kemodernan, Dan Keindonesiaan. Bandung: Mizan, 1987.
Rifa'i, Dr. Nurlena. Diniyah, Strategi Pengembangan Kurikulum Madrasah. Lampung, 1 10 2015.
Taimia, Ibnu. Al-'Amru bi al-Ma'rūf wa al-Nahyi 'An al- Munkar. Beirut: Dār al-itāb al-Jadīd, t.thn.
Taufik, M Tata. Etika Komunikasi Islam. bandung: Pustaka Setia, 2012.
Taufik, M. Tata. Dakwah Era Digital. www.saaid.net, 2013.
Taufik, M. Tata. Legalitas PP MUadalah. Gontor, 24 8 2008.
—. Manajemen Dakwa Di Era Global. Jakarta: Amisco Publisher, 2003.
Taufik, M. Tata. PBSB Dari Masa Ke Masa. Jakarta, 29 9 2016.
Taufik, M. Tata. Pedoman Dasar Penyelenggaran Satuan Muadalah. Bandung, 21 3 2017.
Taufik, M. Tata. Pendidikan Pesantren Di Indonesia Setelah Era Reformasi. Cairo, 10 3 2015.
—. Rekonstruksi Pesantren Masa Depan . Jakarta: PT. Listafariska Putra, 2004.
Taufik, M.Tata. Reorientasi Sistem Pesantren. Banten, 26 10 2015.
Wirosukarto, Amir Hamzah. K.H. Imam Zarkasyi dari Gontor Merintis Pesantren. Ponorogo: Gontor Press, 1996.
Zarkasyi, KH Imam. Pekan Perkenalan Pondok Modern Darussalam Gontor. Gontor: KMI Gontor, 1980.





*[1] MAKALAH Dipersiapkan untuk Disajikan pada Seminar Internasional Da’I Islam Moderat Kalimantan Selatan dengan Tema: “Dakwah Islam Moderat: Antara Konsep dan Aplikasi” Batulicin, Kalsel, 5-7 September 2018.
[2] Ini merupakan kriteria yang diakui para ahli pengajaran bahasa modern, dengan ungkapannya bahasa yang tidak diucapkan sama dengan tidak dipelajari.
[3]Kini kurikulum KMI Gontor telah dikembangkan di tidak kurang dari 300 pesantren alumni Gontor yang mneyebar di Indonesia dengan berbagai variannya.
[4] Istilah ini diakui dan sering kali disebutkan dalam papan nama serta kop surat pesantren.
[5] Baru dirintis Drs. Didin Sirajuddin MA di Gunung puyuh, Sukabumi.
[6] Sekarang pembahasan UU Pesantren sudah sampai di Baleg DPR.
[7] Pengungkapan masalah pendanaan ini tidak berarti pesantren atau kiai mengeluh, tapi semata-mata mengungkap realitas hasil pengamatan, karena dalam praktiknya kalangan pesantren senantiasa terus berjuang dan gigih, tidak pernah terhenti kegiatannya dengan alasan dana, tidak ada pesantren terhenti kegiatannya karena alasan dana, jika ada yang terpaksa terhenti juga biasanya karena kekosongan kaderisasi kiai atau karena  kiai alih profesi.
[8] Masalah air ini masih menjadi kendala bagi kebanyakan pesantren, apa lagi di musim kering, jika para santri ikut ke sumur-sumur penduduk sekitar, berdasarkan pengalaman mereka tidak bisa mengizinkannya, karena jika diserbu 10 orang santri saja sumur mereka bisa kering
[9] Pernah terjadi di masa ORBA suatu pesantren  terhenti kegiatannya karena pimpinannya begabung dengan partai atau peserta pemilu.
[10] Usaha yang dilakukan biasanya berbentuk penataran dan pengarahan pimpinan pondok, untuk wilayah Jawa Barat bentuk nyata dari depkes adalah dengan dilibatkannya pesantren dalam pelayanan kesehatan terhadap masyarakat dalam bentuk poskestren pada masa Nuriana menjabat Gubernur.
[11] Leo.W. Jeffres, Mass Media Processes and effects, (Illinois: Wapeland Press, Inc. 1986),h.1



Makalah Terkait:
  1. Med Hatta: https://my-bukukuning.blogspot.com/2018/09/risalah-batulicin-seminar-internasional.html#.W5snGdIzY1g
  2. H. Suti Pontong, S.Ag., MM: https://my-bukukuning.blogspot.com/2018/09/seminar-internasional-dai-islam-moderat_51.html#.W5slnNIzY1g
  3. Prof. Dr. M. Hussin Mutalib: https://my-bukukuning.blogspot.com/2018/09/moderasi-dakwah-islam-melestarikan.html#.W5smeNIzY1g
  4. Dr. Muammar Bakry, Lc., MA: https://my-bukukuning.blogspot.com/2018/09/moderasi-dakwah-islam-argumentasi.html#.W5skltIzY1g  
  5. Dr. Hj. Hambali bin Hj. Jaili: https://my-bukukuning.blogspot.com/2018/09/seminar-internasional-dai-islam-moderat_83.html#.W5smKtIzY1g  
  6. Dr. Abdul Rahim Wayayo, MA: https://my-bukukuning.blogspot.com/2018/09/moderasi-dakwah-islam-dakwah-islam-di.html#.W5sl29IzY1g
  7. Dr. Arifuddin M. Arif, M.Ag: https://my-bukukuning.blogspot.com/2018/09/moderasi-dakwah-islam-menyebarkan-nilai.html#.W5snh9IzY1g
  8. PROPOSAL SEMINAR: http://my-bukukuning.blogspot.com/2018/07/proposal-seminar-internasional-dai.html#.W5sqI9IzY1g
  9. UNDANGAN SEMINAR 1: http://my-bukukuning.blogspot.com/2018/07/undangan-partisipasi-seminar.html#.W5spZNIzY1g
  10. UNDANGAN SEMINAR 2: http://my-bukukuning.blogspot.com/2018/07/blog-post.html#.W5sqn9IzY1g

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Salam!