My Buku Kuning Center : HITAM PITAM WAJAH DISKRIMINATIF GENDER :

DROP MENU

Senin, Agustus 30, 2021

HITAM PITAM WAJAH DISKRIMINATIF GENDER :

*Serie: Psikologis Warna AlQuran (17) :

Hitam Pitam Melahirkan Anak Perempuan 

By: Med Hatta 

"ALQuran menceritakan kisah Hanna istri Imran, Ibunda Maryam ra: "dia (Hanna) berkata, "Ya Tuhanku, aku telah melahirkan anak perempuan." Padahal Allah lebih tahu apa yang ia lahirkan, dan laki-laki tidak sama dengan perempuan." Dari ayat surah Ali Imran ini saja kita sudah mengetahui bahwa kasus diskriminasi gender telah menjadi trand umat masa lalu; Diskriminasi gender adalah sebuah ketidakadilan dengan pembedaan sikap dan perlakuan terhadap sesama manusia berdasarkan jenis kelamin. Tercatat puncak-puncak diskriminasi gender terjadi pada masa jahiliah, sebelum datang Islam, mereka menjadi hitam pitam wajahnya dan benci jika mendapatkan kelahiran perempuan. Kata Khalifah Umar bin Khattab ra: "Sebelum saya memeluk agama Islam, lahirnya seorang anak perempuan dalam sebuah keluarganya, bagaikan 'aib' bagi keluarga, Karenanya, demi menutupi aib-nya, anak perempuan yang baru dilahirkan harus dibunuh." Lalu, apakah korelasi diskriminasi gender dengah wajah hitam pitam dalam ayat kajian...?"

*Baca: Versi Seluler 

Allah berfirman : 

وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُم بِٱلْأُنثَىٰ ظَلَّ وَجْهُهُۥ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ

Terjemah Arti: "Padahal apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, wajahnya menjadi hitam (merah padam), dan dia sangat marah." (QS. An-Nahl: 58); 

وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُم بِمَا ضَرَبَ لِلرَّحْمَٰنِ مَثَلًا ظَلَّ وَجْهُهُۥ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ

Terjemah Arti: "Dan apabila salah seorang di antara mereka diberi kabar gembira dengan apa (kelahiran anak perempuan) yang dijadikan sebagai perumpamaan bagi (Allah) Yang Maha Pengasih, jadilah wajahnya hitam pekat karena menahan sedih (dan marah)." (QS. Az-Zukhruf: 17).

Yaitu, yang dimaksud pada ayat kajian dengan hitam wajahnya adalah nampak di wajahnya pitam karena kebencian. Wajah adalah cerminan hati, maka jika hati gelap niscaya wajah juga gelap, dan orang-orang Arab menyebut kepada seseorang yang bersedih menanggung rasa malu dan hina sebagai hitam wajahnya. Maka dikatakan: Allah menjadikan hitam mukanya, atau menghitamkan mukanya. 

Atau mereka mengatakan bahwa seseorang membuat hitam muka kaumnya, yaitu mempermalukan muka kaumnya, dan itu nampak pada wajah seseorang menanggung rasa malu atau dihinakan. Kata Imam Al-Fakhr Ar-Razi, firman Allah: 

ظَلَّ وَجْهُهُۥ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ

Terjemah Arti; "wajahnya menjadi hitam (merah padam)"; 

Yaitu, dimaksudkan adalah bahwa nampak perubahan pitam pada wajahnya karena sedih, dan dikatakan kepada mereka yang ditimpa keburukan bahwa wajahnya hitam atau pitam karena murka. Wajah hitam adalah metafora dari kesedihan, karenanya, orang yang sedang berbahagia dadanya akan lapang, dan nampak berseri-seri pada wajahnya. Berbeda kalau orang sedang murka maka akan berdampak ke dalam hatinya dan menjadi pitam wajahnya. 

Oleh karena itu, efek dari kebahagiaan adalah muka bercahaya, maka disebut kepada orang yang senang sebagai wajahnya putih, dan demikian sebaliknya. Allah berfirman : "dan dia sangat marah." Yaitu dadanya sesak penuh kebencian. 

Ayat kajian dari surah Az-Zukhruf, konteksnya sama saja dengan ayat surah An-Nahl sebelumnya, hanya yang terakhir dijadikan Allah sebagai perumpamaan, agar menjadi renungan dan inspirasi secara umum. Allah berfirman : 

وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُم بِمَا ضَرَبَ لِلرَّحْمَٰنِ مَثَلًا ظَلَّ وَجْهُهُۥ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ

Terjemah Arti: "Dan apabila salah seorang di antara mereka diberi kabar gembira dengan apa (kelahiran anak perempuan) yang dijadikan sebagai perumpamaan bagi (Allah) Yang Maha Pengasih, jadilah wajahnya hitam pekat karena menahan sedih (dan marah)."

Yaitu, Allah SWT memberikan perumpamaan bagi orang yang diberikan oleh-Nya karunia berupa kelahiran anak perempuan, maka wajahnya hitam pitam dan benci, kerena mereka menganggap bahwa memiliki anak perempuan itu adalah aib bagi keluarga. Kata mayoritas ahli tafsir bahwa yang dijadikan subjek perumpamaan dalam ayat adalah bangsa Arab jahiliah. 

Karena para Arab jahiliah tersebut mereka telah menetapkan bagi Allah anak perempuan, dan menganggap para Malaikat yang taat serta dekat dengan Allah disebutnya sebagai anak-anak gadis Allah - Na'uzubillah. sedangkan untuk diri mereka sendiri hanya menginginkan anak laki-laki (saja), dan mereka membenci anak-anak perempuan dengan kebencian yang besar. 

Sehingga jika ada salah seorang di antara mereka mendapatkan kelahiran bayi perempuan, atau ada yang menyempatkan kepada seorang dari mereka bahwa istrinya melahirkan bayi perempuan maka langsung menghitam (merah padam) wajahnya, mereka pitam dan malu karena kabar kelahiran bayi perempuan itu. Kejadian seperti itu bahkan sampai berakibat dia (merasa) reputasinya dicemari di hadapan kaumnya, dan dia pun menyembunyikan diri dari orang banyak disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. 

Biasanya bagi mereka yang mendapatkan berita kelahiran bayi perempuan seperti itu, maka pilihannya ada dua saja; apakah ia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan, dan ataukah menguburkannya ke dalam tanah hidup hidup. Allah berfirman : 

يَتَوَٰرَىٰ مِنَ ٱلْقَوْمِ مِن سُوٓءِ مَا بُشِّرَ بِهِۦٓ ۚ أَيُمْسِكُهُۥ عَلَىٰ هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُۥ فِى ٱلتُّرَابِ ۗ أَلَا سَآءَ مَا يَحْكُمُونَ

Terjemah Arti: "Ia bersembunyi dari orang banyak, disebabkan kabar buruk yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan (menanggung) kehinaan atau akan membenamkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ingatlah alangkah buruknya (putusan) yang mereka tetapkan itu." (QS. An-Nahl: 59).

Seorang tokoh tafsir mengisahkannya, bahwa apabila seorang jahiliah sudah tidak tahan lagi menanggung malu karena memelihara anak perempuan di rumahnya, maka ia akan mengatakan kepada istrinya: mandikan dan dandani cantik-cantik putri kita, aku akan membawanya ziarah ke rumah tante-tantenya. Lalu, di bawa putrinya ke padang pasir dan menguburnya ke dalam sumur. Dan, alangkah buruknya apa yang mereka lakukan itu, dan kelak mereka akan dimintai pertanggungan jawaban di hadapan pengadilan Allah di akhirat. Allah berfirman: "dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apa dia dibunuh?" (QS. At-Takwir: 8-9). 

Sikap Islam terhadap diskriminasi gender: Agama Islam sebagai rahmatan lil-'alamin sangat tegas menentang perbedaan antara perempuan ada laki-laki (gender); Bahkan Islam telah memberikan berbagai hak yang istimewa kepada perempuan, yang paling menonjol di antaranya adalah kewajiban untuk berlaku adil dalam bersosialisasi dengan mereka, dan larangan untuk lebih memilih laki-laki daripada perempuan, Allah SWT berfirman: "Allah memerintahkan kamu tentang anak-anakmu (laki-laki dan perempuan)." Dan bahkan Nabi Muhammad SAW bersabda: "Perlakukan anak-anakmu secara setara dalam pemberian, karena jika saya ingin menyukai siapa pun, saya akan lebih memilih perempuan."

Oleh karena itu, Agama Islam yang murni memandang kepada perempuan dan laki-laki sebagai dua unsur yang dari keduanya kemanusiaan itu terbentuk, tanpa hak istimewa bagi satu sama lain dalam hal nilai kemanusiaan mereka. Perempuan dan laki-laki dinilai di sisi Allah dari perbuatannya. Karenanya, baik laki-laki maupun perempuan, akan mendapatkan hak-hak mereka sebagai balasan dari Allah sesuai amalan masing-masing. 

Islam telah menseterakan antara perempuan dan laki-laki dalam nilai kemanusiaan, hak-hak sipil, dan hukum; semuanya dilindungi jiwa, kehormatan, harta dan kebebasannya. Perempuan - sejatinya - adalah partner bagi laki-laki dalam mengemban misi (tanggungjawab) masyarakat Islam yang lebih maju; taat, saling mendukung, dan nasehat menasehati. Dan jika keduanya bersinergi dengan baik maka umat Islam akan sejahtera, damai, berjaya dan menjadi teladan bagi umat lain. 

Secara umum Islam mengatur hak-hak perempuan, yang bisa direkap, sbb : 

  1. Jika seorang laki-laki mengkhianati "isterinya" (selingkuh), maka dirajam sampai mati. 
  2. Jika laki-laki menikah dengan istri kedua dan tidak adil, maka dibangkitkan di akhirat dalam keadaan miring. 
  3. Jika laki-laki menjanjikan mahar untuknya lalu tidak ditunaikannya, maka digolongkan maling. 
  4. Jika laki-laki menceraikan istrinya, maka tidak berhak untuk sesuatu apapun yang telah diberikannya padanya. 
  5. Jika suami memakan/mempergunakan hak waris istrinya, maka ia telah melanggar ketentuan Allah, ia termasuk zalim. 
  6. Kalau suami memukul istri atau merendahkannya maka ia hina, jika memuliakannya ia mulia. 
  7. Jika istri ditinggalkan merantau oleh suami (tanpa kabar), maka istri berhak meminta cerai. 
  8. Seorang suami tidak dibolehkan memperlakukan istri seperti ibunya, dan jika mengatakan padanya bahwa ia baginya seperti punggung ibunya (dhihar) maka wajib puasa 60 hari, dan atau membebaskan budak, dan atau memberi makan 60 orang pakir miskin. 
  9. Jika suami tidak mencintai istrinya maka hendaklah bersabar, mudah-mudahan apa yang tidak ia sukai darinya, Allah akan menjadikan kebaikan yang banyak. 
  10. Jika suami (terpaksa) menceraikan istrinya, maka ia tidak boleh melupakan kebaikannya. 
  11. Jika keduanya bepisah, maka laki-laki harus memberikan hak pengasuhan anaknya dan menafkahinya. 
  12. Perempuan bebas memperlakukan hartanya sendiri, dan jika ia membelanjakan untuk keluarganya ia mendapatkan pahala dua kali lipat, dan jika tidak membelanjakan maka tidak boleh dirampas darinya. 
  13. Setiap kekerasan yang dilakukan pada perempuan tanpa sebab syar'i maka pelaku dihukum setimpal. 
  14. Suami mengayomi istri adalah kewajiban, ketaatan istri pada suami adalah jihad di jalan Allah. 
  15. Jika suami memerintahkan istri pada kebaikan, maka dipatuhi, tapi jika memerintahnya yang bukan pada ketaatan maka tiada taat kepada makhluk dalam dosa pada Allah. 
  16. Demi kehormatan seorang perempuan, nabi Muhammad SAW memerangi Bani Qaynuqa'. 
  17. Mati karena membela perempuan dihitung matinsyahid. 
  18. Karena membela perempuan, Amir Al-Mu'tashim membakar sendiri tentaranya.
  19. Demi kehormatan perempuan, Allah menetapkan hukum tuduhun keji pada perempuan dengan hukum dera 80 kali cambukan.

Wallahu Musta'an !


Kajian Berhubungan : 

Tidak ada komentar:

歓迎 | Bienvenue | 환영 | Welcome | أهلا وسهلا | добро пожаловать | Bonvenon | 歡迎

{} Thanks For Visiting {}
{} شكرا للزيارة {}
{} Trims Tamu Budiman {}


MyBukuKuning Global Group


KLIK GAMBAR!
Super-Bee
Pop up my Cbox
Optimize for higher ranking FREE – DIY Meta Tags! Brought to you by ineedhits!
Website Traffic