KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT
atas rahmat dan inayah-Nya lah kami dapat menyelesaikan SOP ini. Kami juga
menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam
pembuatan SOP Usaha Franchise DDIMart Syariah.
Kami mengharapkan kritik dan saran yang
membangun dari semua pihak yang telah membaca SOP ini guna penyempurnaannya.
Kaballangan, 11 Marer 2018
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB I : PENDAHULUAN
BAB II : PROFIL PERUSAHAAN
BAB III : ORGANISASI & MANAJEMEN
BAB IV : USAHA MINIMARKET
BAB V : PROMOSI & PEMASARAN
BAB VI : SISTEM KONTROL
BAB IV : PENUTUP
PENDAHULUAN
SOP merupakan panduan kerja yang dapat menjadi
pedoman bagi seluruh Franchisee. Dan
dibuat berdasarkan peraturan dan standarisasi dari perusahaan
Franchisor, yang juga telah disesuaikan dengan peraturan dan
kebijakan-kebijakan pemerintah yang berlaku sesuai dengan bidang
usaha, dalam pengembangan usahanya melalui Sistem Waralaba.
Dalam upaya untuk menyamakan sistem prosedur
operasional dan kebijakan-kebijakan perusahaan Franchisor, panduan
diberikan untuk dijalankan oleh Franchisees-nya sesuai standard yang
berlaku, disamping memudahkan Franchisor untuk mengadakan monitoring untuk
standarisasi usaha yang dipercayakan kepada Franchisee-nya.
B A B II
PROFIL PERUSAHAAN
Perusahaan yang merupakan
bagian dari industri ritel ini berdiri tahun 2017 dengan
nama KUB DDI MART SYARIAH Perusahaan didirikan oleh Dr. H. Muhammad Hatta, Lc.,
MA.
Latar belakang didirikan KUB DDI MART SYARIAH
adalah berawal dari keprihatianan mengenai masalah perekonomian – khususnya
dalam era globalisasi saat ini – semakin banyak dan kompleks terutama setelah
berlakunya MEA pada tahun 2016 lalu menyebabkan persaingan di bidang ekonomi
semakin kompetitif maka sangat dibutuhkan sistem ekonomi yang mampu
meningkatkan kesejahteraan masyarakat maka usaha waralaba seperti KUB DDI Mart
Syariah ini sangat di perlukan.
Untuk menjadi gerakan ekonomi pesantren yang
dijalankan berdasarkan asas kekeluargaan, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan
anggota dan organisasi serta membangun tatanan perekonomian nasional. Sebagai
gerakan ekonomi masyarakat.
Maka melalui sebuah pertemuan kecil yang
dihadiri oleh beberapa orang anggota terdekat pada hari Jumat, 18 Agustus 2017,
pukul 13.00 WITA, di rumah kediaman Dr. H. Muhammad Hatta, Lc. MA. (Kompleks
PPMU DDI Kaballangan, Kec. Duampanua, Kab. Pinrang, Sulawesi Selatan, tuan
rumah sebagai pendiri secara resmi mengumumkan berdirinya KUB DDI MART SYARIAH.
Berdasarkan proven track record dari
perkembangan perusahaan yang sudah berjalan, untuk usaha pengembangan
lebih lanjut, salah satu upaya perusahaan adalah membuka outlet/toko minimarket
melalui sistem Waralaba. Pengembangan usaha swalayan menjadi beberapa
outlet/toko, lebih menitik-beratkan pada kenyamanan dan kemudahan sebagai nilai
jual utama (keuntungan terhadap persaingan), dalam rangka memenuhi kebutuhan
pokok pelanggan yang secara dinamis selalu berubah-ubah. Perusahaan
dikembangkan sebagai perusahaan Franchisor, oleh KUB DDI MART SYARIAH
dengan pengembangannya melalui penambahan beberapa outlet/toko Franchisees
yang menjalankan hak ekslusif untuk produk dan merk ini.
1. Outlet (Franchisee) DDIMart
Syariah (01) Pinrang, lokasi Bilibili, Berdiri tahun 2018, pemilik Arita
Agustina.
2. Outlet (Franchisee) DDIMart
Syariah (02) Morowali lokasi Bungku Tengah, Berdiri tahun 2018, pemilik H.
Daming.
3. Outlet (Franchisee) DDIMart
Syariah (03) Bohadopi lokasi Bohadopi, Berdiri tahun 2018, pemilik H. Daming.
Dst.
B A B III
ORGANISASI DAN MANAJEMEN
STRUKTUR ORGANISASI FRANCHISEE
Kepala Toko/Terwaralaba (Franchisee)
|
|
Supervisor Toko
|
|
Karyawan Toko
|
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB FUNGSI JABATAN
1. KEPALA TOKO/TERWARALABA (FRANCHISEE)
Kepala Toko adalah terwaralaba sendiri. Hal
ini dimaksudkan agar Terwaralaba juga menjadi operator yang terlibat dalam
kegiatan usaha sehingga Terwaralaba dapat mengawasi sendiri usahanya.
Tanggung Jawab |
a.
Melakukan komunikasi dan koordinasi dengan karyawan dan pihak manajemen
b.
Melakukan pengawasan terhadap kinerja staf toko
dan operasional toko secara keseluruhan
c.
Menjaga dan meningkatkan profit stored.
d.
Menyimpan segala kerahasiaan usaha
beserta dokumen-dokumennya, dan juga segala bentuk komunikasi yang terjadi
antara pihak toko dan manajemen.
e.
Mengatur dan menjalankan keuangan toko untuk
biaya operasional sesuai batas otoritas yang ditentukan
f.
Pembinaan karyawan demi pencapaian target
kerja dan karyawan
|
Area Tugas
|
a.
Perencanaan ( planning )
b.
Kontrol dan pengawasan
c.
Anggaran dan Keuangan
d.
Organizing
e.
Pembinaan karyawan
f.
Tugas-tugas tambahan
Dari setiap area tugas tersebut
terdapat tugas-tugas yang harus dilaksanakan oleh Kepala Toko. Rinciannya
dapat dilihat pada Buku Panduan Outlet Franchisee.
|
2. SUPERVISOR
Supervisor adalah orang yang paling bertanggung jawab terhadap seluruh operasi dan
kinerja toko sehari-hari, mulai dari saat toko dibuka pagi hari sampai dengan
saat toko tutup pada malam hari.
Supervisor juga memegang peranan sebagai pengganti Kepala toko bila
Kepala toko tidak berada di toko. Namun tidak semua kewenangan-kewenangan
kepala toko dapat didelegasikan ke Supervisor (ada pembatasan wewenang).
Tanggung Jawab |
a.
Melakukan komunikasi, koordinasi dan kerjasama dengan Kepala toko
dan seluruh karyawannya
b.
Melakukan pengawasan terhadap kinerja staf
toko dan operasional toko secara keseluruhan
c.
Mencapai target penjualan dan profit
d.
Menjaga segala perlengkapan dan fasilitas
usaha
e.
Mengelola keuangan harian sesuai batas
otoritas yang ditentukan
f.
Mendorong pencapaian target kerja dan
pembinaan karyawan.
|
Area Tugas
|
a.
Perencanaan dan Kontrol
b.
Operasional
c.
Biaya-biaya operasional
d.
Evaluasi
e.
Pengelolaan karyawan
Dari setiap area tugas tersebut
terdapat tugas-tugas yang harus dilaksanakan oleh Supervisor. Rinciannya dapat
dilihat pada Buku Panduan Outlet Franchisee.
|
3. KARYAWAN TOKO
Karyawan toko atau sering juga disebut sebagai
pramuniaga merupakan SDM dasar dari Usaha Minimarket, dimana semua pelajaran
tentang retail harus melewati tahapan ini. Cara mendisplay produk sesuai
kategorinya, bahkan harus menghafal harga serta struktur profitnya.
Tetapi tugas yang paling pokok dari pramuniaga
pastinya Customer Service, merekalah yang menjadi ujung tombak berhadapan
langsung dengan para customer, fatal akibatnya jika sebuah Minimarket mempunyai
Pramuniaga yang buruk servisnya, bisa anda bayangkan bukan? customer anda
mungkin tidak mau lagi datang ke toko anda.
Tanggung Jawab |
a.
Memajang barang dengan mendahulukan mengisi
rak/display yang stoknya kosong sesuai dengan sistem FIFO (First In First
Out) dan tanggal kadaluarsa (Exp. Date) terutama untuk produk
makanan, minuman dan obat-obatan.
b.
Memajang sesuai dengan pengelompokkan barang
(grouping) dan disesuaikan dengan ukuran, warna, besar packing/barang dan
tidak menutupi barang yang ada didekatnya.
c.
Memajang barang sesuai dengan besarnya ruang
pajang yang disiapkan dan dilakukan pengontrolan dengan teliti secara terus
menerus untuk menghindari kehilangan (srinkage).
d.
Memasang label dan tiket penunjuk
harga/price tag diletakan secara benar dan lengkap, bertepatan dengan
penempatan pemajangan barang (kiri bawah barang).
e.
Memindahkan barang yang rusak dari display
ke tempat yang telah ditentukan.
f.
Menjaga kebersihan dan kerapian atas barang
dan tempat display.
g.
Memberikan pelayanan yang baik dan memuaskan
kepada customer, baik informasi secara langsung atau yang benar-benar
membutuhkan.
h.
Monitor Stock barang setiap hari, untuk
memaksimumkan penjualan, dengan cara cek stock barang didisplay catat yang
kosong laporkan kepada Supervisor/Senior Staff
i.
Selalu memonitor Stock barang, dan mengisi
kembali jika didapatkan kekosongan pada display.
j.
Melakukan pengecekan dan penggantian tiket
harga/price tag dan signage, atas informasi barang yang mengalami perubahan
harga dan memastikan tiket harga sudah terpasang sesuai dengan penempatan
barang.
k.
Melakukan kontrol/penyisiran terhadap semua
barang rusak atau bermasalah, serta mengembalikan semua barang-barang
batal yang ditinggalkan oleh customer untuk dikembalikan ke tempat semula.
l.
Melakukan kerja sama, komunikasi, dan
koordinasi dengan seluruh staf toko (Kepala Toko, Supervisor, dan sesame
karyawan)
m.
Menciptakan kepuasan consumen terhadap
pelayanan yang diberikan
n.
Bertanggungg jawab penuh terhadap srinkage
dan kehilangan barang.
o.
Bertanggungg jawab terhadap Senior
Staff/Kepala Toko/Supervisor.
|
Area Tugas
|
a.
Operasional toko
b.
Pengontrolan
Dari
setiap area tugas tersebut terdapat rincian tugas lain yang dapat dilihat pada
Buku Panduan Outlet Franchisee
|
B A B IV
USAHA MINIMARKET
KUB DDI Mart Syariah merupakan gerakan ekonomi
pesantren yang dijalankan berdasarkan asas kekeluargaan. Inti dari KUB ini
adalah kerja sama, yaitu kerja sama di antara anggota dan sesama pengurus dalam
rangka mewujudkan kesejahteraan anggota dan organisasi serta membangun tatanan
perekonomian nasional. Sebagai gerakan ekonomi masyarakat.
KUB DDI Mart Syariah bertujuan untuk
kesejahteraan anggotanya. Pada hakikatnya KUB ini merupakan suatu lembaga
ekonomi yang sangat diperlukan dan penting untuk diperhatikan sebab KUB
merupakan suatu alat bagi orang-orang yang ingin meningkatkan taraf hidupnya.
Dasar kegiatan KUB DDI Mart Syariah adalah kerja sama yang dianggap sebagai
cara untuk memecahkan berbagai persoalan yang mereka hadapi masing-masing, oleh
sebab itu sudah selayaknya apabila KUB menduduki posisi yang penting dalam
sistem perekonomian suatu Negara, begitu pun KUB DDI Mart Syariah yang kami
dirikan merupakan unit yang dibentuk oleh pembina, guru, santri dan masyarakat
dalam rangka menunjang pelaksanaan dan keberhasilan studi serta kesejahteraan
masyarakat. Pada akhirnya KUB DDI Mart Syariah diharapkan mampu meningkatkan
kesejahteraan masyarakat guna tercapainya kesejahteraan sosial.
Maksud dan tujuan didirikannya KUB DDI Mart
Syariah:
1. Membantu menyediakan khususnya
kebutuhan anggota dan umumnya kebutuhan masyarakat.
2. Mewujudkan pengelolaan keuangan KUB
DDI Mart Syariah yang baik.
3. Menciptakan anggota KUB DDI Mart
Syariah yang memiliki komitmen dan loyalitas yang tinggi.
4. Melatih anggota untuk berwirausaha
5. Mengembangkan kreativitas anggota dengan
menyalurkan ide-ide untuk memajukan KUB DDI Mart Syariah.
6. Mempererat hubungan persaudaraan
sesama anggota.
7. Melatih Kerjasama dan tanggung jawab
anggota.
VISI :
Agar terciptanya KUB DDI Mart Syariah yang
mampu menyediakan kebutuhan masyarakat dan anggotanya berdasarkan KUB yang
mandiri dan amanah guna meningkatkan kesejahteraan bersama terutama
kesejahteraan anggotanya.
MISI :
1. Mendidik dan mewujudkan anggota KUB
DDI Mart Syariah yang profesional dalam wirausaha
2. Mewujudkan KUB DDI Mart Syariah yang
mampu menjadi penunjang perekonomian anggota KUB dan juga masyarakat
3. Menciptakan pengelolaan KUB DDI Mart
Syariah yang mampu meningkatkan kinerja anggota KUB
4. Menyediakan kebutuhan anggota KUB dan
kebutuhan masyarakat.
5. Menjadikan KUB DDI Mart Syariah
sebagai organisasi yang mampu bersaing dengan bidang usaha lain.
6. Meningkatkan kualitas anggota KUB yang
profesional, jujur, dan kreatif.
MOTTO :
Belanja Praktis, Meraih Amal Jariah
B A B V
PROMOSI & PEMASARAN
Agar rencana mendirikan usaha ini berjalan
dengan lancar, upaya yang dilakukan dalam melakukan strategi pasar antara lain
:
1) Segmenting: Segmenting
pasar adalah dengan menjadikan pembeli sebagai target yang akan di capai,
produk yang harus kami tawarkan adalah produk-produk yang dibutuhkan oleh
berbagai kalangan dari masyarakat dengan tingkatan berbeda, produk ini juga
bisa di nikmati dari anak-anak hingga orang dewasa.
2) Targeting: Target pasar yang kami bidik adalah pada
kalangan masyarakat umum, perumahan, kampus, sekolahan, perkantoran, tempat
wisata/hiburan, pusat keramaian, serta warung warung kecil dan besar.
3) Positioning : Agar outlet DDIMart Syariah ini mudah
dikenali oleh masyarakat, kami berinovasi dengan cara menawarkan dan membuat
sendiri produk-produk baru dari buah-buahan khas local yang membedakan outlet-outlet
lain yang ada, kami akan seleksi berbagai produk local dan kerajinan-kerajinan
masyarakat yang unik dan dicari masyarakat, untuk memanjakan selera konsumen. Sehingga
konsumen merasa familiar dan selalu mengenang dengan mudah market DDIMart
Syariah ini.
4) Analisis
SWOT Sebagai kelayakan Usaha: Yaitu
sebagai acuan untuk menghadapi persaingan dalam bidang usaha.
Setiap kegiatan untuk memulai usaha kami harus
mengukur kemampuan kami terhadap lingkungan atau pesaing melalui SWOT.
5) Kekuatan (Strength): Rasa percaya bahwa produk ini akan diterima
dengan baik oleh masyarakat luas, karena produk yang kami tawarkan ini mempunyai
karakter dan ciri khas yang memiliki nilai jual yang cukup tinggi, serta nama
besar yang sudah lama dikenal oleh masyarakat luas.
6) Kelemahan (Weakness):
a) Pesaing dengan usaha yang sama sangat
banyak.
b) Kekuatan modal sebagai pemula dibidang
ini sangat terbatas.
c) Produk mudah di tiru.
7) Peluang (Oportunity): Usaha sejenis ini memang sudah banyak di
kalangan masyarakat akan tetapi usaha dengan nama DDIMart Syariah ini berbeda
dengan market-market yang biasa, minimarket DDIMart Syariah adalah hasil
inovasi yang sangat kreatif sehingga menjadi minimarket baru di kelasnya serta
menarik yang dapat bersaing dengan market-market lain masa kini.
8) Ancaman (Treat): Ancaman yang dapat timbul dari usaha Franchise
DDIMart Syariah ini antara lain:
a) Pesaing tidak sehat.
b) Modal yang tidak stabil.
c) Adanya minimarket serupa dengan fasilitas
baik dan modal banyak yang curang sehingga dapat menjatuhkan usaha Franchise
DDIMart Syariah.
B A B VI
SISTEM KONTROL
Menguraikan tentang sistem kontrol kedalam dan
keluar, yang diterapkan dalam usaha minimarket untuk mencegah kerugian
yang mungkin terjadi.
B A B VII
PENUTUP
Kesimpulan
DDIMart Syariah merupakan Merek Usaha Franchise
yang sengaja ciptakan dalam bidang ini
sebagai tafaul dari nama besar Darud Dakwah wal-Irsyad (DDI) yang didirikan
oleh AG. KH. Abdurrahmana Ambo Dalle bersama ulama-ulama besar Sulawesi di
Soppeng pada Tahun 1947, untuk memberikan yang terbaik pada konsumen, kami
menciptakan usaha ini atas survey yang dilakukan untuk mencari peluang bisnis
yang baik dan bermanfaat (yang di butuhkan) oleh masyarakat, kami sangat
mengharapkan usaha yang kami persembahkan dapat diterima dan dapat disenangi
oleh para konsumen dan tertanam dibenak masyarakat luas khususnya warga dan
simpatisan DDI dimanapun berada.
Saran
Kami menyadari bahwa SOP ini jauh dari
kesempurnaan, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya
membangun demi penyempurnaan SOP ini.
Demikian SOP ini, semoga kegiatan usaha kami
ini dapat berjalan dengan baik dan kami berharap dalam mengembangkan
kreativitas dapat bermanfaat bagi kami dan masyarakat.
Kami mengucapkan terima kasih kepada semua
pihak yang membantu dalam penyusunan SOP ini sehingga dapat terselesaikan
dengan baik dan tepat pada waktunya, sekian terima kasih.
Kaballangan, 11 Maret 2018
PENGURUS KUB DDI MART SYARIAH,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar