I’tikaf
di RumahAja Masa Penyebaran Pandemi Covid-19. Bolehkah?
By:
Med Hatta
Pada situasi Stay at Home, Karantina Kesehatan
dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang di alamai oleh masyarakat
dunia saat ini akibat penyebaran pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), dan
adanya kebijakan lockdown masjid-masjid oleh mayoritas pemerintah negara-negara
dunia, maka praktis bulan suci Ramadhan 1441 H tahun ini kita menyaksikan masjid-masjid
di seluruh dunia kosong dari orang-orang shalat berjama’ah lima waktu dan
shalat tarawih pada malam-malam Ramadhan. Bahkan I’tikaf di dalam
masjid-pun hanya akan menjadi mimpi-mimpi lalu di dalam benak umat Islam di
bulan yang penuh berkah tahun ini.