Argumentasi Moderasi Syariah;
(Membangun Sikap Toleran dalam Perbedaan) *[1]
Oleh: Dr. H. Muammar Bakry, MA.
Islam adalah agama yang pemeluknya
berprinsip wasaṭiyah berdasarkan Q.S. al-Baqarah (2) : 143 (Demikian kami
jadikan kalian sebagai umat wasathan). Kata “wasathan” dapat bermakna terbaik,
paling sempurna, adil, sederhana, dan pertengahan.
Bertolak dari arti-arti tersebut maka
umat Islam yang wasathiyah adalah orang-orang yang memiliki prinsip hidup
sederhana dalam berbagai hal sesuai dengan koridor syariah. Berada di
tengah-tengah antara dua kutub yang ekstrim dalam berbagai hal. Paham ini biasa
juga disebut dengan moderat.