MENGENAL
KELUARGA IMAM ABU HANIFAH
By: My Buku Kuning WIKI
DICERITAKAN bahwa dahulu pada sekitar 1313 tahun lalu, tersebutlah seorang anak muda shaleh dihinggapi rasa lapar yang sangat dalam, kebetulan ia
lewat di sebuah kebun apel maka diambilnya satu buah apel dan dimakannya hingga
hilang rasa laparnya. Ketika ia pulang kerumahnya mulailah teringat
perbuatannya tadi dikebun, dan menyesali dirinya.
Lalu pemuda shaleh
itu pergi mencari pemilik kebun apel untuk meminta maaf karena telah memakan
buah apel dari kebunnya tanpa izin. Namun, diluar dugaannya ternyata tuan kebun
tidak ingin memaafkannya dan mengatakan: “Saya tidak akan memaafkanmu dan akan
menuntutmu dihadapan Allah pada hari kiamat”.
Maka tanpa
putus asa pemuda shaleh mengikuti terus pemilik kebun dan memohon dengan sangat
agar dimaafkan apapun konsukwensinya, hingga tercetus pengakuannya bersedia
bekerja dengannya tanpa upah, mengatakan: “Wahai paman, saya bersedia menjadi
buruh tani dikebunmu tanpa meminta gaji sedikit pun, asalkan paman mau
memaafkan saya”.
Demi melihat
ketulusan dan keteguhan hati pemuda shaleh itu, maka pemilik kebun pun membukan
pintu maaf kepadanya, tetapi ia memberikan syarat, mengatakan: “Saya akan
terima permohonan maafmu asal kamu bersedia menikahi putri saya yang buta,
bisu, tuli, dan lumpuh tidak bisa berjalan. Jika kamu menyetujui maka saya
memaafkanmu”.
Kata pemuda
shaleh: saya terima menikah dengan putri paman, dan pemilik kebun mengatakan:
Okey, besok kamu harus menikah dengan putri saya di rumah ini.
Pada
keesokan harinya, pemuda shaleh dengan langkah yang sangat berat, hati gundah
bersedih, ia pun pasrah mengetuk pintu pemilik kebun, calon mertua yang berkarakter sangat rumit itu, dan dibukakan pintu terus langsung
disuruh pergi menemui isterinya, kata mertuanya: “Pergilah temui isterimu sekarang dia sudah halal bagimu,,,”.
LALU,
cilup,,, cilup,,, bah,,,, Sang pemuda shaleh kaget setengah histeris,,,
masyallah, ini bulan purnama,,, ini bidadari, ini cantik sekali,,, Belum lagi selesai histeris berceloteh, ia didekati oleh sang
isteri dan menyapanya: Wahai suamiku, maafkan kelakuan ayah yang tlah
menjebakmu menikah denganku, sesungguhnya ayah akhir-akhir ini memang sedang
mencari calon menantu yang baik sampai menemukan kamu, dan dia pun sudah
menceritakannya kepada saya...”
Kemudian
pemuda shaleh protes, kenapa tega sekali ayahmu mengatakan yang enggak enggak
tentang dirimu padahal kamu ini, masyallah, sempurna dan cantik sekali? Dijawab
sang isteri sambil berusaha menenangkannya: Iya, tapi sebenarnya maksud ayah
saya dengan sifat-sifat itu, adalah:
Saya dikatakan BUTA, karena saya tidak suka melihat kepada sesuatu yang haram
Saya dikatakan TULI, karena saya tidak suka mendengarkan kata-kata yang sia-sia;
Saya dikatakan TULI, karena saya tidak suka mendengarkan kata-kata yang sia-sia;
Saya dikatakan BISU, karena saya tidak suka bicara pembicaraan yang tidak pantas;
Saya dikatakan LUMPUH, karena saya tidak suka pergi-pergi ke tempat maksiat.
NAH, siapakah pemuda shaleh yang beruntung itu? Tidak lain adalah Tsabit bin Zuta bin Mahan at-Taymi. Dan satu tahun kemudian sekitar tahun 80 H/ 669 M, lahirlah putra kesayangan mereka yang diberi nama: Nu’man bin Tsabit bin Zuta bin Mahan at-Taymi, yang kemudian dikenal dengan nama populer “Abu Hanifah”, pendiri Madzhab Yurisprudensi Islam Hanafi.
NAH, siapakah pemuda shaleh yang beruntung itu? Tidak lain adalah Tsabit bin Zuta bin Mahan at-Taymi. Dan satu tahun kemudian sekitar tahun 80 H/ 669 M, lahirlah putra kesayangan mereka yang diberi nama: Nu’man bin Tsabit bin Zuta bin Mahan at-Taymi, yang kemudian dikenal dengan nama populer “Abu Hanifah”, pendiri Madzhab Yurisprudensi Islam Hanafi.
Nama Lengkap
dan Gelar:
An-Nu’man bin Tsabit bin Zuta bin Mahan at-Taymi (bahasa Arab: النعمان بن ثابت), lebih dikenal dengan nama Abū Ḥanīfah, (bahasa Arab: أبو حنيفة).
An-Nu’man bin Tsabit bin Zuta bin Mahan at-Taymi (bahasa Arab: النعمان بن ثابت), lebih dikenal dengan nama Abū Ḥanīfah, (bahasa Arab: أبو حنيفة).
Tempat/
Tanggal Lahir & Wafat:
Kota Kufah, Irak pada 80 H / 699 M.
Kota Kufah, Irak pada 80 H / 699 M.
Meninggal di
Baghdad, Irak, 148 H / 767 M).
Karier:
Pendiri dari Madzhab Yurisprudensi Islam Hanafi.
Abu Hanifah juga merupakan seorang Tabi'in, generasi setelah sahabat nabi, karena dia pernah bertemu dengan salah seorang sahabat bernama Anas bin Malik, dan meriwayatkan hadis darinya serta sahabat lainnya.
Imam Hanafi
disebutkan sebagai tokoh yang pertama kali menyusun kitab fiqh berdasarkan
kelompok-kelompok yang berawal dari kesucian (taharah), salat dan seterusnya,
yang kemudian diikuti oleh ulama-ulama sesudahnya seperti Malik bin Anas, Imam Syafi'i, Abu Dawud, Bukhari, Muslim dan lainnya.
#OrangBesarDariOrangBesar
#OrangBesarDariOrangBesar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar