"Terjemah & Penerjemah
Al Qur'an Serta Dengan Pengaruhnya
Terhadap Aqidah Islam (Era
Modern)"
(Oleh: Med
HATTA)
Buku kuning ini memuat pengantar umum tentang tesis dalam bahasa Indonesia yang sengaja penulis persiapkan untuk kalangan tertentu yang tidak berbahasa Arab. Tidak mencakup semua isi tesis yang berdurasi 213 halaman, hanya menyajikan poin-poin utama dan garis besarnya saja mudah-mudahan dapat membantu mengenal tesis yang tengah di sidangkan ini.
Tesis yang berjudul asli :
الترجمة و المترجمون للقرآن الكريم و أثرهما في العقيدة الإسلامية - العصر الحديث
adalah buah karya penulis di proyeksikan untuk meraih gelar
master dalam program pasca sarjana di bidang ushuluddin jurusan Aqidah &
Filsafat pada fakultas ushuluddin, universitas Al Qarawiyin - Tetouan tahun
akademi 2002-2003 M.
Bagi rekan mahasiswa yang ingin mengetahui secara mendalam
tesis ini, dapat merujuk langsung ke kitab aslinya.
Sekian dan selamat membaca.
Sekian dan selamat membaca.
Persembahan:
Yang tercinta ayahbunda yang telah membesarkan dan mendidik penulis hingga dewasa serta tak putus-putusnya mencurahkan rasa kasih sayang yang tak pernah kering kepada anaknya yang tercinta.-
Yang mulia mahaguru penulis Drs. H . Abdul Halim Kuning MA, beliau adalah orang kedua setelah Nabi Muhammad SAW yang menuntun penulis dari alam gelap gulita menuju ke alam terang benderang di bawah sinar islam.
-
Yang tercinta Kakak Sukahati dan adikku yang tersayang Hamid yang telah rela bersabar melepas dan menunggu saudaranya yang tercinta menuntut ilmu selama bertahun-tahun.
-
Teman-teman penulis semua dari Teteaji hatta Tetouan.
-
Seluruh umat islam baik di belahan barat Islam maupun di Timur.
-
Semua yang sempat membaca tesis ini cepat atau lambat.
Kepada semuanyalah penulis persembahkan bunga kasturi yang semerbak di taman kehidupan penulis selama di rantau ilmi, semoga dapat sambutan baik dzn doa… (Med Hatta)
Ucapan terimakasih &
penghargaan:
Sabda rasulullah SAW yang artinya ‘Barangsiapa yang
tidakmenyukuri manusia ia tidak menyukuri Allah’, berpijak dari hadist ini
penulis merasa wajib mengucapkan terima kasih & penghargaan yang
sedalam-dalamnya kepada semua pihak yang telah membantu penulis dalam
menyelesaikan tesis ini baik secara langsung maupun tidak langsung. Tampa
bermaksud membatasi pihak lain yang telah turut andil dalam tesis ini. Kepada
semuanya penulis ucapkan ucapkan terimakasih pula, hanya keterbatasan kertaslah
yang membuat penulis tidak menyebutkan satu-persatu di lembaran kecil ini.
Mereka yang telah berjasa besar dimata penulis adalah :
-
Kepada yang terhormat Prof. DR. Sidi Ali Driss Khalifah, Dekan Fakultas Ushuluddin Univ. Al Qarawiyin dan ketua majelis Ilmi propinsi Wilayah Tetouan, yang telah menerima penulis sebagaii mahasiswa di lengbaga pendidikan yang tergolong tua di dunia ini sejak tahun 1996 hingga kini dan bersedia membimbing tesis ini.
-
Kepada yang terhormat Bapak Duta Besar LB /BP-RI untuk kerajaan Maroko Bapak Drs. Soekamto Wienardi dan Ibu beserta segenap jajaran staf KBRI -Rabat yang telah membantu penulis baik materil maupun materil selama penulis menuntut ilmu di Maroko.
-
Kepada yang terhormat Bapak Direktur Lembaga Kerjasama Internasional Maroko (AMCI) yang telmah memberikan Beasiswa penulis sejak tahun 1997 hingga tahun 2003 M.
-
Kepada yang terhormat Bapak Kasubid Pensosbud KBRI – Rabat Bapak Bachtiar Saleh SH. Msi yang telah membantu penulis dalam proses pendaftaran belajar disini.
-
Kepada yang terhirmat Ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI-Maroko) dan rekan-rekan mahasiswa Indonesia serta teman-teman pelajar dari Thailand dan Malaysia yang telah menerima penulis sebagai saudara senasib dan sepenanggungan dalam menuntut ilmu selama di Maroko.
-
Kepada yang terhormat keluarga Bapak Pounowirawan, Bapak DR. Torkis Juneid Lubis dan Bapak Mas’ud Tharir yang telah menerima dan membantu penulis ketika pertama kali menginjakkan kaki di bumi Ibnu Batuta ini.
Ucapan terimakasih & persembehan ini tentunya tidak cukup untuk membalas budi baik mereka, hanya kepada Allal jualah penulis memohonkan balasan yang setimpal atas jasa-jasa abik mereka…Amin !
Latar Belakang:
Penterjemahan Al Qur’an merupakan salah satu fenomena yang sangat kompleks di kalangan umat islam dewasa ini.dimana pada satu sisi Al Qur’an yang merupakan pedoman hidup dan sumber hukum bagi dua ratus juta umat muhammad atau meliputi seperlima penduduk dunia yang mayoritas tidak mengerti bahasa arab, harus diterjemahkan kedalam bahasa yang dipergunakannya. Sementara disisi lain, Al Qur’an yang lafaz dan maknanya merupakan mukjizat dari Allah SWT tidak dapat di terjemahkan kedalam bahasa apapun, sepintar apapun penterjemahnya. Karena penterjemahan Al Qur’an tidak terlepasa dari dua hal ; pertama ahli tetapi tidak mengerti hakikat islam. Kedua mengerti tetapi lemah dalam bahasa terjemahan.
Demikian peliknya masalah tersebut, terjadi konflik yang
sangat tajam sepanjang masa. Mereka berseteru –pro dan kontra – soal
penterjemahan Al Qur’an kedalam bahasa asing di luar bahasa aslinya ; bahasa
arab.
Meski demikian, banyak kalangan, terutama bangsa barat dan
bangsa- bangsa lain, telah menterjemahkan Al Qur’an kedalam berbagai bahasa
dunia. Hasilnya, Al Qur’an terjemahan telah terbit dalam jumlah besar. Para
pengamat memperkirakan bahwa hingga kini telah beredar sekitar seratus dua puluh
edisi Al Qur’an terjemahan dari tiga puluh lima bahasa di dunia.
Yang bisa disebut sebagai sampel adalah dalam bahasa Inggris, Perancis, Jerman, Italia, Spanyol. Terdapat pula lima terjemahan kedalam masing-masing bahasa persia dan Turki , empat dalam bahasa Cina, tiga Latin, dua Afgan dan satu untuk masing-masing Indonesia dan Urdu.
Yang bisa disebut sebagai sampel adalah dalam bahasa Inggris, Perancis, Jerman, Italia, Spanyol. Terdapat pula lima terjemahan kedalam masing-masing bahasa persia dan Turki , empat dalam bahasa Cina, tiga Latin, dua Afgan dan satu untuk masing-masing Indonesia dan Urdu.
Sekilas tentang sejarah tejemahan Al
Qur’an:
Terjemahan Al Qur’an pertama kali muncul pada abad ke 12 M.
penterjemahnya adalah Robert of Ketton, seorang pakar berkebangsaaan Inggris,
dibantu oleh orang jerman bernama Hermanus dan seorang muslim bernama’ Mohammed
‘ (tidak diketahui identitas lengkapnya). Terjemahan ini muncul atas perintah
‘Petrus yang mulian’, ketua gereja ‘Dir Cluny’. Tujuannya tentu tidak untuk
mengetahui islam sebagaimana lazimnya, tetapu mempelesetkan arti Al Qur’an
sesuai dengan kehendak hawa nafsu mereka dan berusaha menjauhkan umat kristiani
dari islam.
Muncul kemudian, terjemahan Al Qur’an kedalam bahasa latin
oleh Gustav Fligel. Yang terakhir ini di kenal sebagai peletak pertama buku’
indeks lafaz Al Qur’an’.
Lantas berturut-turut muncul terjehahan-terjemahan Al Qur’an
ke dalam bahasa eropa modern. Dalam bahasa Jerman, bisa disebut misalnya
terjemahan Schweigger (1616M), terjemahan Boyzan (1773) dan terjemahan kedalam
bahasa German modern di pelopori oleh Rudi Peret.
Perancis tidqk mqu ketinggalan dalam bidang ini . muncul
misalnya penterjemah-penterjemah unggul seperti Du Ryer (1647 M), Savary (1783M)
dan Blacher (1947 M).Sedangkan penterjemah modernnya dipegang oleh Jacques
Berque (1993 M).
Sedangkan terjemahan ke dalam bahasa Inggris di motori oleh
oleh Alexander Ross (1648 M)dan G. Sale (1743 M) . Penterjemah modernnya adalah
Picktall dan Arberry. Dan dari bahasa Inggris inilah terdapat
penterjemah-penterjemahh muslim dengan gaya orientalis sepeti Ahmad Ali dan
Abdullah Yusuf. Yang terakhir ini terkenal sebagai panganut Kadiyani.
Dari penterjemah-penterjemah Al Qur’an, ada yang
terang-terangan menampakkan kebenciaanya terhadap islam. Ada juga yang mencintai
islam tetapi minim terhadap pengetahuan keislamannya. Kata pameo ‘Musuh pintar
lebih baik daripada teman yang bodoh’
Nah, berangkat dari fenomena diatas dan rasa tanggung jawab
membela kebenaran Al Qur’an serta menghindarkan diri dari segala terjemahan yang
menyimpang dari akidah islamiyah dan menyesatkan, maka penulis mencoba
mengangkat tema tentang terjemahan Al Qur’an dan pengaruhnya terhadap akidah
untuk sebuah tesis ilmiyah dalam rangka meraih gelar master pada program pasca
sarjana bidang studi ushuluddin.
Tesis ini menitikberatkan pertama, menyikapi
perbedaan pendapat yang terjadi di kalangan ulama islam tentang boleh tidaknya
di terjemahkan Al Qur’an dalam bahasa asing, bagaimana kriteria terjemahanyang
disyariatkan islam dan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seorang
penterjemah Al Qur’an . kedua, tesis ini juga menyingkap beberapa
terjemahan yang menyeleweng dari akidah Islamiyah yang ideal. Dan beberapa
penterjemah asing yang sengaja atau tidak sengaja telah merusak pondi-pondi
akidah tersebut lewat terjemahannya yang sesat.
Ketiga, dalam tesis ini pula penulis berusaha membantah tuduhan-tuduhan sebagian orientalis yang tidakl objektif menilai Al Qur’an dalam terjemahan mereka. Mereka berusaha menyembunyikan otentisitas Al Qur’an lewat terjemahannya tersebut dengan tujuan memalingkan orang dari Islam dan Al Qur’annya.
Kendala umum yang dihadapi
penulis:
Pada awalnya penulis merasa ragu memulai tesis dengan tema
yang sangat luas ini, mengingat juga kedudujkannya sangat sakral dan tinggi
sekali karena berhubungan langsung dengan Al Qur’an, permasalahannya cukup
kompleks membuat susah untuk seorang pemula mengkajinya. Kendala umum yang
dihadapi penulis dalam menyusun tesis ini adalah sebagai berikut :
-
Kurangnya referensi yang berhubungan dengan tema tesis membuat penulis terpaksa harus akrab dengan internet dan mengikuti simposium-simposium regional maupun international yang diadakan di seantero dunia yang berhubungan dengan kajian tesis, tentunya lewat sarana internet. Maka dalam hal ini penulis menghabiskan waktu sekitar lima puluh jam duduk berkepanjangan di depan jkaringan laba-laba tersebut.
-
Lemahnya penulis dalam penguasaan bahasa-bahasa dunia yang berkembang sehingga harus mempergunakan segala sarana komunikasi dan informasi elektronika yang ada terutama Compact Disks (CDs) (universal translator).
-
Banyaknya perbedaan pendapat dikalangan ulama islam tentang kasus ini dan konsukuensinya sangat tinggi mengingat hubungannya dengan Al Qur’an, sumber hukum asasi Islam dimana agama disyariatkan untuk sekalian manusia.
-
Dan keterbatasan waktu yang ada, sedangkan untuk tema tesis terlalu luas dan dalam sekali, sehingga penulis merasa seakan-akan melemparkan diri ketengah lautan yang tidak bertepi dan tidak bisa berenang, penulis nyaris saja tenggelam kalaulah tidak dibantu seorang penyelam ulung yang menguasai medan ini, beliau adalah Prof. DR. Sidi Driss Khalifa, pembimbing penulis.
Walaupun demikian, penulis tawakkal dan mohon pertolongan dari Allah SWT , mudah-mudahan dapat memberikan bimbingan ke jalan yang benar dalam menyelesaikan tesis ini, Dia-lah Yang Maha Penolong…
Garis Besar Isi Tesis:
Tesis yang berdurasi 233 halaman ini tersusun dalam bentuk
sederhana, mudah dicerna dan memenuhi standar penulisan karya ilmiyah yang dapat
dipertanggung jawabkan. Penulis menyajikannya dengan format yang sangat seimbang
sesuai dengan metodologi penulisan karya ilmiyah yang berkembang saat ini, yaitu
terdiri dari : Pendahuluan, empat pasal berkisar judul tesis, penutup : hasil
dari kajian dan rekomendasi tesis dan suplemen serta terakhir adalah indeks
tesis, dalam susunan sebagai berikut :
Pendahuluan : Pada bagian ini penulis
menyajikan pengenalan umum tentang Al Qur’an : Pengertian Al Qur’an,
keutamaannya, mikjizat lafaz dan artinya, terbitan-terbitan pertama Al Qur’an di
barat dan di timur islam, terjemah-terjemahan pertama Al Qur’an kedalam bahasa
asing yang kesemuanya penulis sajikan dalam bahasa angka. Dan terakhir terdapat
pula pengakuan beberapa orientalis tentang keotentikan Al Qur’an.
Pasal pertama : Tentang problematika
terjemahan Al Qur’an. Pasal ini terdiri dari empat kategori utama.
Pertama, penulis memaparkan pengrtian terjemah secara umum dari
berbagai tinjauan, pengrtian tafsir dan perbedaan antara terjemah dengan tafsir
serta keterkaitan antara dua ilmu tersebut. Kedua, studi komperatif
tentang rumitnya manterjemahkan kalam ilahi. Ketiga, mengenai hukum
terjemah Al Qur’an. Pada kategori ini panulis menguraikan pendapat-pendapat para
alim ulama sepanjang zaman, ulama timur dan barat islam, mengai boleh tidaknya
Al Qur’an diterjemahkan kedalam bahasa asing lengkap dengan argumen-argumen
mereka. Kategori keempat dan terakhir, menyangkut adanya fatwa
mengharamkan terjemah Al Qur’an. Kemudian penulis berusaha menjernihkan fatwa
tersebut dengan mengetengahkan fatwa lain yang berbeda dari sumber yang paling
terpercaya di kalangan dunia islam yaitu lembaga fatwa Al Azhar yang kala itu
dipimpin oleh grand syekhnya yang ahli bahasa dan tafsir Prof. Dr. Musthafa Al
Maraghi.
Pasal kedua : pengaruh terjemahan Al Qur’an
terhadap Aqidah Islamiyah di era modern. Bahasan ini tidak terlepas dari dua
permasalahan inti, yaitu pengaruh positif dan negatif. Namun sebelum memasuki
masalah inti tersebut, penulis terlebihdahulu menguraikan hakekat terjemah dan
akidah serta hubungan antara keduanya secara detail.
Adapun permasalahan pertama yaitu pengaruh positifnya,
penulis menggambarkan betapa dibutuhkannya terjemahan yang benar dan jujur di
era glonlisasi kini. Tujuannya adalah membantu umat islam yang semangkin majemuk
pada khususnya dan golongan yang berkepentingan lainnnya pada umumnya untuk
memahami Al Qur’an dan ajarannya secara benar. Kemudian penulis memuji peranan
yang telah diupayakan lembaga Malik Fahd bin Abdul Aziz untuk penerbitan Al
Qur’an atas usahanya mencetak dan menyalurkan terjemahan Al Qr’an yang afshah ke
berbagai bangsa dan bahasa dunia yang ada.
Termasuk juga pengaruh positif terjemahan Al Qr’an adalah
karena ia bisa menjadi sarana ampuh untuk menyebarkan dakwah islam kepada non
muslim yang tidak berbahasa arab. Dan yang terakhir dalam pembahasan ini penulis
mengangkat qishah keislaman seorang orientalis Jerman bernama Prof. DR. Hamid
Markus lewat terjemahan Al Qr’an dalam bahasa Jerman.
Pembahasan yang kedua yaitu pengaruh negatif terjemahan Al
Qur’an terhadap akidah. Disini penulis mengungkapkan penyimpangan-penyimpangan
terjemahan yang tidak bertanggung jawab dan memutarbalikkan fakta atau
menyimpangkan arti Al Qur’an ke pengertian yang bukan sebenarnya.
Penulis juga menyebutkan penyelewengan beberapa terjemahan
yang telah beredar sekarang terhadap akidah Islamiyah. Kemudian setelah itu
menyingkap kebohongan-kebohongan yang di prakarsai oleh Jacques Berque dalam
terjemahannya kedalam bahasa Perancis dengan contoh-contoh dari kebohongannya
tersebut.
Pasal ketiga : Pengaruh penterjemah Al
Qur’an terhadap Akidah Islamiyah di era modern. Seperti sebelumnya, pasal ini
juga penulis bagi ke dalam dua masalah pokok, yaitu pengaruh atau dampak positif
dan negatif penterjemah Al Qur’an.
Pada dampak positif, penulis menyajikan contoh penterjemah
muslim dan keistimewaan terjemahan mereka, seperti CH. Hassan Gelo dan Dr.
Zainab Abdul Aziz. Penulis juga mengambil contoh penterjemah orientalist yang
moderat dan keistimewaan terjemahannya seperti Max Henning.
Pada pengaruh negatif, penulis juga mengemukakan penterjemah
Al Qur’an dari kalangan Yahudi dan bahaya terjemahan mereka seperti Aharun Bin
Chams. Ada juga penterjemah orientalist anti islam dan bahaya terjemahannya
seperti Andre Chouraqui dan Jacques Berque.
Pasal keempat : Periodeisasi penterjemahan Al Qur’an. Pada pasal terakhir ini penulis menghimpun delapan puluh delapan tokoh penterjemah makna Al Qur’an – selain di suplemen tesis – dari berbagai bahasa dunia yang berkembang dari abad ke XII M hingga kini, lengkap dengan data-data penterjemah dan keberadaan terjemahan mereka.
Pasal keempat : Periodeisasi penterjemahan Al Qur’an. Pada pasal terakhir ini penulis menghimpun delapan puluh delapan tokoh penterjemah makna Al Qur’an – selain di suplemen tesis – dari berbagai bahasa dunia yang berkembang dari abad ke XII M hingga kini, lengkap dengan data-data penterjemah dan keberadaan terjemahan mereka.
Pasal ini penulis bagi kedalam delapan klasifikasi
berdasarkan periode hidup penterjemah tersebut. Yang patut dicatat disini adalah
tampilnya beberapa penterjemah wanita mewarnai lembaran ini seperti Sumaiya
Afifi, Valeria Bourouchova dan Zainab Abdul Aziz. Ini suatu bukti otentik bahwa
kaum hawa pun tidak ketinggalan mengambil bagian di bidang ini.
Penutup : Terdiri tinjauan kekinian tentang
terjemah makna Al Qur’an dan hasil dari kajian yang dipetik dari tesis ini. Pada
bagian ini pula penulis merekomendasikan perlunya mendirikan sebuah lembaga
khusus yang permanen untuk menggalakkan terjemahan Al Qur’an keberbagai bahasa
yang ada di dunia saat ini untuk memudahkan pemakai bahasa tersebut dalam
memahami ajaran Al Qur’an yang benar. Dan mengantisispasi dari timbulnya
terjemahan yang dapat merusak akidah Islamiyah dari pihak-pihak yang tidak
bertanggung jawab.
Pada kesempatan ini pula penulis merekomendasikan juga agar
dimamfaatkannya segala sarana dan prasarana teknologi yang super canggih seperti
Compaq Disks (CDs) dan jaringan internet international untuk memudahkan
penyebaran terjemahan makna Al Qur’an ke seluruh pelosok dunia. Dengan demikian
akan memudahkan proses sampainya kalam ilahi lewat terjemahan Al Qur’an yang
sudah terprogram rapi tersebut dari suku ke suku dan bahasa door to door dengan
efisien dan biaya yang relatif sangat rendah.
Suplemen tesis : Memuat sebelas buah
terjemahan makna surat Al Fatihah ke dalam bahasa dunia yang tertulis dengan
ejaan khusus, bukan alfabet latin dan abjad arab. Pada bagian ini penulis untuk
pertama kalinya menterjemah surat tersebut ke dalam bahasa Bugis dengan ejaan
khasnya. Ada juga daftar bahasa-bahasa dunia terjemahan Al Qur’an periodisasi
penterjemah Al Qur’an ke dalam berbagai edisi Perancis dan rekomendasi simposium
tentang terjemah Al Qur’an yang diadakan di madinah Al Munawarah, Saudi Arabia,
2002 M.
Indeks tesis : Mencakup indeks ayat-ayat Al
Qur’an, hadits nabi, penterjemah Al Qur’an, tokoh, nama tempat, referensi dan
daftar isi tesis.
Penutup :
Demikian pengantar tesis ini disampaikan semoga mendapat sambutan dan do’a dari para pembaca yang budiman. Penulis yakin bahwa tesis ini tidak lupût dari kekhilafan dan kekeliruan, maka barangsiapa yang menemukan kekurangan atau kesalahan mohon segera diperbaiki, sesungguhnya kesempurnaan itu hanya-lah pada zat Allah SWT.
Akhirnya, penulis ucapkan terimakasih setulus-tulusnya kepada
Bapak Prof. DR. Sidi Driss Khalifa, Dekan Fakultas Ushuluddin dan ketua Majelis
Ilmi profensi wilayah Tetouan, atas arahan dan bimbingannya hingga selesai tesis
ini. Begitujuga kepada Bapak Prof. DR. Abdus Salam A. Gannuni, ketua jurusan
Akidah dan filsafat, atas kesediannya menerima judul ini untuk di jadikan tesis.
Dan kepada Bapak-bapak anggota tim persidangan ilmiyah yang mulia atas
kesediaanya membaca dan memperbaikki tesis ini sehingga hadir dalam bentuk
seperti yang ada di tangan pembaca sekarang. Semoga Allah SWT membalas jasa-jasa
baik mereka dengan balasan setimpal disisinya, amin.
Minallahil musta’an wa’alaihit tiklan.
Tetouan, ;…//2003 M
Tetouan, ;…//2003 M
Baca: (Tesis s2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar