Allah berfirman :
وَٱلْفَجْرِ؛ وَلَيَالٍ عَشْرٍ؛
Terjemah Arti: "Demi fajar, demi malam yang sepuluh" (QS. Al-Fajr: 1-2);
Kebanyakan ulama tafsir terdahulu menafsirkan ayat “malam yang Sepuluh” ini sebagai malam Sepuluh zul-hijjah, seperti kata Mujahid, Sudai dan Kalbi dalam buku tafsirnya: “Demi malam yang Sepuluh”: yaitu Sepuluh zul-hijjah. Kecuali Masruq menafsirkan yaitu malam yang Sepuluh yang disebutkan pada qishah nabi Musa as pada ayat “dan Kami genapkannya menjadi Sepuluh” (Q.S: Al-A’raf: 142), dimana merupakan hari-hari afdhal dalam setahun.