KEMBALI
KE MABDA’
Oleh:
Helmi Ali Yafie
(Sekjen
PB DDI)
Darud
Da’wah wal Irsyad (DDI) pada dasarnya adalah gerakan pendidikan dan da’wah,
yang bertumpu pada pendidikan atau sekolah-sekolah yang dikembangkan dengan
system (yang sekarang ini dikenal sebagai) pendidikan pesantren, dibawah
kepemimpinan Ulama. DDI, yang memulai gerakannya dari pilar-pilar tertentu (Mangkoso-Barru,
Ujung Lare-Parepare dan kemudian Kaballangang-Pinrang), mendorong dan menfasilitasi
tumbuh dan berkembangnya bentuk-bentuk pendidikan atau sekolah-sekolah DDI
seperti yang disebutkan diatas di berbagai
tempat dengan bertumpu pada partisipasi masyarakat. Dari bentuk-bentuk
pendidikan seperti itulah (diharapkan)
lahir santri, kader, guru, bahkan ulama yang berkarakter kuat (mandiri dan
konsisten), yang pada gilirannya (setelah menyelesaikan pendidikannnya)
menyebarkan ajaran dan nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jama’ah kepada
masyarakat, mendampingi dan membimbing masyarakat menuju suatu bangunan atau
tatanan masyarakat yang beradab dan berkeadilan (dua istlilah yang disebut
terakhir ini digunakan dalam rumusan tujuan pada Anggaran Dasar pertama DDI.