PENGUKUHAN PELAKSANA TUGAS (PLT) KETUM PB DDI 2016-2020
Oleh: My Buku Kuning
Semenjak
Anregurutta Dr. KH. MA Rusdy Ambo Dalle, Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Darud
Dakwah wal Irsyad (DDI), yang telah dianugerah gelar kehormatan oleh Anregutta Prof. KH. Ali Yafie sebagai "Syahidud Dar Ibnu Muassisid Dar" (Syahid Besar DDI Putra Pendiri DDI), wafat hari Kamis, 21 Januari 2016 lalu, Majelis
Syuyukh (MS) DDI seakan tidak pernah berhenti bergerak dan mengadakan
pertemuan-pertemuan marathon, baik secara tertutup maupun terbuka, memikirkan stabilitas
kepengurusan DDI selanjutnya pasca meninggal pemimpin pemersatu dan tokoh monumental ormas
terbesar ketiga nasional ini.
Sehari
setelah pemakaman jenazah Almagfurulahu Gurutta Rusdy Ambo Dalle, tepatnya
hari Jumat tanggal 22 Januari 2016, MS memanggil secara Khusus Anregurutta
Prof. Dr. KH. Andi Syamsul Bahri Galigo (Wakil Ketua Umum PB DDI) dari negeri Kesultanan Brunei Darussalam dan mereka mengadakan pertemuan tertup di kediaman
Anregurutta KH. Sanusi Baco, Lc di Makassar, dalam pertemuan itu tiga dari
empat anggota Majelis Syuyukh (Anregurutta KH. Sanusi Baco, Lc (Tuan Rumah); Anregurutta KH.
M. Faried Wajedy, MA; dan Anregurutta KH. Lukmanul Hakim, Lc), memohon –
setengah memaksa – Anregurutta Prof. Dr. KH. Andi Syamsul Bahri Galigo untuk memimpin
DDI selanjutnya, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketum PB DDI. Karena secara
organisasi apabila Ketua Umum berhalangan tetap, maka digantikan oleh Wakil
Ketua Umum.