My Buku Kuning Center : VIRUS CORONA HARAMKAN PELAKSANAAN IBADAH HAJI MUSIM 1441 H/ 2020 H:

DROP MENU

Rabu, Mei 20, 2020

VIRUS CORONA HARAMKAN PELAKSANAAN IBADAH HAJI MUSIM 1441 H/ 2020 H:

Ibadah Haji Musim 1441 H Bakal  Batal Dilaksanan Karena Covid-19
By: Med Hatta
Sudah hampir 5 bulan usia Corona Virus Disease (Covid-19) setelah kemunculannya pertama kali di Kota Wuhan-China bulan Desember 2019. Kerugian yang diakibatkannya dari segi materi sudah tidak terbilang angka digitalnya, korban jiwa hingga berita sore kemarin (19/05/2020) telah tembus angka 4.982.082 orang yang terkomfirmasi positif Covid-19 dan sebanyak 324.490 orang yang meninggal di seluruh dunia. Dan secara nasional telah tercatat 18.496 orang yang terkomfirmasi postif virus corona serta sebanyak 1.221 orang meninggal dunia karena terinfeksi virus corona.


Covid-19 yang semakin meningkat penyebarannya di seluruh dunia, tidak saja berpengaruh pada kerugian materi dan korban jiwa semata tetapi telah berdampak buruk pula pada tatanan sosial yang prinsif seperti ‘keterpaksaan’ menutup semua kantor pemerintahan dan non-pemerintahan, lembaga-lembaga pendidikan, dan pusat-pusat kegiatan komersial untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi virus corona. 

Khusus kegiatan keagamaan, terhitung lebih 3 bulan lamanya umat islam tidak melaksanakan shalat 5 waktu berjama’ah di masjid, 8 kali ibadah shalat Jum’at digantikan dengan shalat Dhuhur di rumah, dan sudah 3 bulan lamanya umat islam absen menunaikan ibadah Umrah ke Tanah Suci Makkah. Bahkan ini juga merupakan Ramadhan pertama dalam sejarah ritual wajib puasa umat islam tidak melaksanakan shalat tarawih dan shalat Idul Fitri di masjid tahun ini, semuanya karena kebijakan lockdown, physical/social distancing, PSBB dan Di RumahAja untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Ibadah Haji Rukun Islam Kelima Terancam Batal Dilaksanakan
Haji adalah ziarah Islam tahunan ke Makkah, kota suci umat Islam, dan ritual wajib bagi umat Islam yang harus dilakukan setidaknya sekali seumur hidup oleh setiap orang Muslim dewasa yang secara fisik dan finansial mampu melakukan perjalanan, dan dapat mendukung keluarganya selama ketidak hadirannya. Ibadah Haji adalah satu dari 5 Rukun Islam, di samping Syahadat, Shalat, Zakat, dan Puasa Ramadhan. Haji adalah demonstrasi solidaritas orang-orang Muslim, dan ketundukan mereka kepada Allah SWT., yang puncak pelaksanaannya pada tanggal 09 Zul Hijjah, yaitu Hari Wukuf di Padang Arafah – Makkah setiap tahun.

Berdasarkan kalender dipastikan bahwa puncak pelaksanaan Ibadah Haji tahun ini (1441 H/ 2020 M) akan jatuh pada 09-10 Zulhijjah 1441 H. atau bertepatan 30-31 Juli 2020 M. Itu artinya awal Juli 2020 calon jama’ah haji sudah mulai berangkat ke Tanah Suci Makkah. Maka jika sampai bulan Juni 2020, yaitu batas maksimal pengurusan administarasi persiapan keberangkatan calon jama’ah haji dari setiap negara, dan pandemi penyebaran virus corona belum memperlihatkan tanda-tanda akan berakhir, atau bahkan semakin buruk, terutama di dalam negara Kerajaan Arab Saudi (tujuan haji) maka dipastikan bahwa pelaksanaan Ruku Islam yang kelima atau kewajiban menunaikan ibadah haji tahun 1441 H akan batal karena keadaan darurut pandemi penyebaran Covid-19.

Sejarah Lockdown Kota Suci Makkah Saat Musim Haji Karena Pandemi Virus Mematikan
Terdapat beberapa alasan menyebabkan gangguan hingga pembatalan pelaksanaan Ibadah haji sepanjang sejarah, politik atau karena penyebaran epidemi/pandemi, kondisi iklim/cuaca buruk atau krisis monoter dan takut perampokan di tengah jalan. Jika Kota Suci Makkah lockdown musim haji tahun ini atau Pemerintah Arab Saudi mengumumkan penangguhan visa perjalanan haji, terutama setelah penyebaran virus Corona yang telah merenggut ribuan nyawa di banyak negara di dunia. Maka ini bukan pertama kalinya terjadi penutupan Baitullah dan Kota Suci Makkah untuk calon jama’ah haji manca negara, tapi setidaknya tercata sudah 14 kali kejadian serupa dan di antaranya sebanyak 10 kali kasus karena sebab penyebaran pandemi vurus berbahaya.

Berikut 10 periode paling penting dalam sejarah, yang melarang mengunjungi Baitullah karena penyebaran wabah/epedemi/pandemi, sebagai berikut:
  1. Tahun 1814 M, penyebaran wabah dan menewaskan sekitar 8.000 orang di negara Hijaz-KSA.
  2. Tahun 1831 M, penyebaran pandemi India yang merenggut nyawa tiga perempat calon jama’ah haji dari seluruh dunia, yaitu bertepatan dengan musim haji tahun 1246 H. Pandemi berlangsung selama musim haji, pandemi diyakini berasal dari India.
  3. Tahun 1846 M, penyebaran wabah kolera akut yang berlangsung selama beberapa tahun. Wabah kolera merebak luas di antara calon jama’ah haji, dan hal itu berlangsung selama musim haji hingga 1850 M, kemudian kembali menyebar pada 1865 M dan 1883 M.
  4. Tahun 1858 M, Orang-orang Saudi Arabia melarikan diri ke Mesir, karena penyebaran pandemic virus yang parah, membuat orang-orang untuk melarikan diri dari Saudi Arabia ke Mesir, dan melakukan Karantina Kesehatan secara besar-besaran (PSBB) di wilayah Bir Aden-Mesir untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi.
  5. Tahun 1864 M, penyebaran pandemi virus berbahaya yang merenggut nyawa 1000 calon jama’ah haji meninggal setiap hari.
  6. Tahun 1871 M, Kota Madinah disereng penyebaran pandemi virus yang memaksa negara Mesir mengirimkan tenaga medis besar-besaran ke lokasi-lokasi tempat konsentrasi para calon jama’ah haji di Saudi Arabia dan membangun karantina kesehatan di berbagai tempat seperti di Makkah, di sepanjang ruas jalan antara Makkah ke Madinah.
  7. Tahun 1892 M, Mayat-mayat berserakan di pusat-pusat konsentrasi calon jama’ah haji di Arab Saudi karena pandemi virus kolera yang menyebar bertepatan dengan musim haji, sehingga mayat-mayat menumpuk, tidak ada waktu untuk menguburkan mereka, dan kasus kematian meningkat di Arafat dan memuncak di Mina.
  8. Tahun 1895 M, penyebaran pandemi tipus, pandemi demam tifoid atau disentri menyebar pada rombongan calon jama’ah haji yang berada Madinah dan berangsur melemah/tidak menyebar ketika di Arafat. Dan kemudian berangsur berakhir di Mina.
  9. Tahun 1987 M, penyebaran epedemi Meningitis yang parah, dan menyebabkan setidaknya 10.000 calon jama’ah haji yang terinfeksi.
  10. Berdasarkan catatan seorang peziarah dari anggota militer Rusia, yaitu Abdel Aziz Dolchen dalam buku hariannya "Haji seratus tahun yang lalu, yang mengunjungi Makkah antara tahun 1898 dan 1899. Ia menceritakan bahwa terjadi penyebaran epidemi mulai muncul Arafat dan semakin berkembang di Mina, dan pandemi berlangsung sepanjang musih haji tahun itu. Dolchen mengatakan bahwa ia melihat ada karantina kesehatan di Makkah dan Madinah, dan ada pula (laksana) rumah sakit/klinik keliling dengan kapasitas untuk 30 pasien, dan terdapat pos-pos pelayanan gratis dan ambunce. Kota haji benar-benar lumpah pada saat itu karena pandemic sangat parah.
  11. Menurut Ibn Katsir dalam kitabnya yang terkenal “al-Bidayah wan-Nihayah”, menceritakan bahwa pada tahun 357 H terjadi penyebaran pandemi Mesir dan pertama kali muncul dan langsung menyebar di Kota Makkah, banyak sekali makhluk ciptaan Allah yang meninggal termasuk unta-unta yang mengangkut rombongan calon jama’ah haji di dalam perjalanan. Pada tahun itu sedikit yang datang ke Makkah, tetapi lebih banyak datang setelah bulan haji.

Tidak ada komentar:

歓迎 | Bienvenue | 환영 | Welcome | أهلا وسهلا | добро пожаловать | Bonvenon | 歡迎

{} Thanks For Visiting {}
{} شكرا للزيارة {}
{} Trims Tamu Budiman {}


MyBukuKuning Global Group


KLIK GAMBAR!
Super-Bee
Pop up my Cbox
Optimize for higher ranking FREE – DIY Meta Tags! Brought to you by ineedhits!
Website Traffic