Hukum Menggabungkan Puasa Qadha dan Puasa Syawal
By: Med Hatta
Bulan suci Ramadan telah berlalu digantikan dengan kedatangan bulan Syawal, dan setiap tahun umat Islam selalu dibingungkan oleh persoalan klasik, yaitu tentang puasa sunnah enam hari di bulan Syawal dan puasa Qadha (puasa pengganti yang ditinggalkan selama Ramadhan karena halangan syar'i). Apakah boleh menggabungkan antara puasa qadha dengan puasa sunnah enam hari di bulan Syawal dengan niat yang ganda, ataukah harus melaksanakan secara independen (satu persatu) secara berurutan dengan niat masing-masing?