*Serial: 99 Inspirasi Dahsyat Dari Perumpamaan-Live AlQuran (26) :
Nasikh dan Mansukh Di Dalam AlQuran :
By: Med Hatta
مَا نَنسَخْ مِنْ ءَايَةٍ أَوْ نُنسِهَا نَأْتِ بِخَيْرٍ مِّنْهَآ أَوْ مِثْلِهَآ ۗ أَلَمْ تَعْلَمْ أَنَّ ٱللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ؛ أَلَمْ تَعْلَمْ أَنَّ ٱللَّهَ لَهُۥ مُلْكُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ۗ وَمَا لَكُم مِّن دُونِ ٱللَّهِ مِن وَلِىٍّ وَلَا نَصِيرٍ.
Terjemah Arti: "Ayat yang Kami batalkan atau Kami hilangkan dari ingatan, pasti Kami ganti dengan yang lebih baik atau yang sebanding dengannya. Tidakkah kamu tahu bahwa Allah Mahakuasa atas segala sesuatu?; Tidakkah kamu tahu bahwa Allah memiliki kerajaan langit dan bumi? Dan tidak ada bagimu pelindung dan penolong selain Allah." (QS. Al-Baqarah: 106-107).
Amandemen (النسخ) atau pembatalan di dalam AlQuran adalah pencabutan sebuah hukum syariat sebelumnya berdasarkan bukti hukum yang lebih update berlaku pada masa turunnya wahyu. Amandemen tak dapat dilakukan kecuali hanya oleh Allah Azza Wajalla semata, dengan perintah dan kebijaksanaan-Nya. Mutlak hak prerogatif Allah SWT, karena Dia adalah Tuhan atas segalanya dan pemilik segalanya, dan Dia memiliki hak untuk memerintah bagi hamba-hamba Nya, kemudian mencabut ketentuan ini, yaitu: Dia mengangkat dan menghapusnya....
Amar amandemen (pencabutan) ditetap berdasarkan dari dalil-dalil autentik dari hadits shahih bersumber dari Rasulullah SAW. Amandemen telah berlaku pada kasus-kasus tertentu dari AlQuran dan Hadits, tema transkripsinya meliputi, antara lain: Ilmu-ilmu syariah, dan di antaranya yang paling penting adalah: Ilmu AlQuran yang berkaitan dengan: ayat dan hadits yang dicabut dan dibatalkan, dan ilmu ushul Fiqh Islam, yang fokus mempelajari ketentuan transkripsi.
Ketentuan Amandemen :
Meskipun amandemen atau pembatalan telah menjadi bagian penting di dalam AlQuran, namun pencabutan hanya selalu identik dengan segi putusan/hukum saja, karena berkaitan dengan masalah dan kondisi temporal tertentu, sedangkan untuk berita dan masalah-masalah yang berhubungan dengan aqidah atau kepercayaan tidak berubah. Allah berfirman :
ٱعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ مَا لَكُم مِّنْ إِلَٰهٍ غَيْرُهُۥٓ ۖ
Terjemah Arti: "Sembahlah Allah, (karena) tidak ada tuhan (yang berhak disembah) bagimu selain Dia." (QS. Al-Mu'minun: 23).
Kecuali bahwa hukum-hukum syariat berbeda dari satu umat dengan umat yang lain, sebagaimana disebutkan AlQuran, Allah berfirman :
وَأَنزَلْنَآ إِلَيْكَ ٱلْكِتَٰبَ بِٱلْحَقِّ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ ٱلْكِتَٰبِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ ۖ فَٱحْكُم بَيْنَهُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَآءَهُمْ عَمَّا جَآءَكَ مِنَ ٱلْحَقِّ ۚ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا ۚ وَلَوْ شَآءَ ٱللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَٰحِدَةً وَلَٰكِن لِّيَبْلُوَكُمْ فِى مَآ ءَاتَىٰكُمْ ۖ فَٱسْتَبِقُوا۟ ٱلْخَيْرَٰتِ ۚ إِلَى ٱللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ
Terjemah Arti: "Dan Kami telah menurunkan Kitab (AlQuran) kepadamu (Muhammad) dengan membawa kebenaran, yang membenarkan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya dan menjaganya, maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk setiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Kalau Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap karunia yang telah diberikan-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah kamu semua kembali, lalu diberitahukan-Nya kepadamu terhadap apa yang dahulu kamu perselisihkan" QS. Al-Maidah: 43).
Maka syariat Islam menjadi syariat penutup atas segala bentuk putusan atau hukum, mencabut dan mengamandemen syariat sebelumnya, serta melindungi semuanya. Allah berfirman :
وَأَنزَلْنَآ إِلَيْكَ ٱلْكِتَٰبَ بِٱلْحَقِّ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ ٱلْكِتَٰبِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ ۖ
Terjemah Arti: "Dan Kami telah menurunkan Kitab (Al-Qur'an) kepadamu (Muhammad) dengan membawa kebenaran, yang membenarkan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya dan menjaganya," (QS. Al-Maidah: 48)...
Adalah berkat ketentuan dan kebijaksanaan Allah SWT Dia mensyariatkan suatu hukum dan ketentuan dengan ilmu-Nya, kemudian Dia (pula) yang mencabut dan mengamandemennya dengan kebijaksanaan juga yang mengharuskan amandemen itu, agar supaya terbentuk hukum syariat yang parmanen, dan dengan demikian Allah menyempurnakan Agama-Nya. Allah berfirman :
ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَٰمَ دِينًا ۚ
Terjemah Arti: "Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu" (QS. Al-Maidah: 3).
Tentang kasus "Nasikh dan Mansukh" sebagaimana dalam istilah Ilmu Fiqhi ini telah dibahas tuntas oleh para ulama terdahulu dalam kajian Ulumul Quran, sebagian menjadikannya kajian independen dalam satu kita khusus tentang ini. Kita tidak akan memperpanjang lagi di sini lebih dari sebagai pengenalan saja...
Wawasan Amandemen :
Terakhir penulis hanya ingin mengisyaratkan sepintas saja tentang wawasan amandemen di dalam AlQuran; yaitu hanya sebatas yang berhubungan dengan perintah-perintah dan larangan-larangan saja. Adapun yang berhubungan dengan aqidah/kepercayaan, akhlaq/etika, prinsip-prinsip ibadah, dan berita-berita yang tidak memuat perintah dan larangan maka tidak disentuh oleh amandemen. Wallahu A'lam...!
KAJIAN SELANJUTNYA :
(24) AlQuran Memecah Gunung
(09) Langit dan Bumi Tandingan
(10) Tujuh Bumi Seperti Tujuh Langit
(11) Hijrah Ke Planet Lain
(12) Kehidupan Tandingan Di Luar Angkasa
KAJIAN SEBELUMNYA :
(22) AlQuran Menantang Dunia
(05) Bidadari Surga Laksan Mutiara
(04) Surga Laksan Taman Impian
(03) Surga Seluas Langit dan Bumi
(02) Kursi Allah Super-super Luas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar