Adapun Qaryah yang disebutkan pada ayat 112 dari surah An-Nahl (ayat kajian), sepakat mayoritas (jumhur) ahli tafsir bahwa yang dimaksud adalah suatu negeri tertentu yaitu kota Makkah. Ia disebut "Qaryah" karena ketika nabi Muhammad SAW diutus, mereka para penduduk Makkah tersebut berada dalam kemusyrikan dan memusuhi Rasulullah SAW, maka Allah menimpakan bencana kelaparan dan ketakutan kepada mereka. Allah berfirman :
وَضَرَبَ ٱللَّهُ مَثَلًا قَرْيَةً
Terjemah Arti: "Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri (Makkah),"
Makkah adalah kota yang paling tua dan pertama yang kenal manusia dimuka bumi, yaitu semenjak nabi Adam as dan istrinya Hawa diturunkan dari surga menjadi penghuni planet bumi. Fakta ini dibuktikan dengan saksi fisik dan penjelasan Allah SWT (langsung) di dalam AlQuran, Allah berfirman :
إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِى بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِّلْعَٰلَمِينَ
Terjemah Arti: "Sesungguhnya rumah (ibadah) pertama yang dibangun untuk manusia, ialah (Baitullah) yang di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi alam semesta." (QS. Ali Imran: 96).
Namun, oleh hikmah Allah - jua - kota Makkah pernah "dihilangkan" pada masa bencana topan besar yang menenggelamkan planet bumi seluruhnya sebagai azab Allah pada umat nabi Nuh as yang kafir dan zalim. Tak ada yang tersisa di Makkah pada masa itu, kecuali hanya tanah yang gersang tandus saja tanpa ada kehidupan di atasnya, bahkan prasasti berharga yang menghubungkan bumi dan langit paling atas, "Hajar Aswad" - konon - diangkat dan dikembalikan oleh Allah ke tempat asalnya di langit atas.
Kemudian Kota Makkah dibuka kembali sebagai pemukiman manusia pada sekitar tahun 2000 SM., yaitu ketika Allah SWT memerintahkan rasul-Nya, nabi Ibrahim as untuk mengungsikan istrinya Hajar dan putranya nabi Ismail as ditempat yang gersang tersebut. Allah berfirman (do'a nabi Ibrahim) :
رَّبَّنَآ إِنِّىٓ أَسْكَنتُ مِن ذُرِّيَّتِى بِوَادٍ غَيْرِ ذِى زَرْعٍ عِندَ بَيْتِكَ ٱلْمُحَرَّمِ رَبَّنَا لِيُقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ فَٱجْعَلْ أَفْـِٔدَةً مِّنَ ٱلنَّاسِ تَهْوِىٓ إِلَيْهِمْ وَٱرْزُقْهُم مِّنَ ٱلثَّمَرَٰتِ لَعَلَّهُمْ يَشْكُرُونَ
Terjemah Arti: "Ya Tuhan, sesungguhnya aku telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, ya Tuhan (yang demikian itu) agar mereka melaksanakan salat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan berilah mereka rezeki dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur." (QS. Ibrahim: 37)
Awalnya, hanya Hajar dan putranya Ismal yang masih bayi saja yang menghuni Makkah "baru" yang masih berupa lembah batu gersang yang dikelilingi oleh perbukitan dari berbagai arah saat itu, selanjutnya mulai orang-orang berdatangan dan menetap di sana setelah terbit mata air zam-zam, berkat mukjizat (bayi) nabi Ismail as. Kabilah pertama yang ikut mendiami lembah itu dikenal sebagai bangsa Jurhum, salah satu kabilah petualang dari Yaman. Pada saat itu pula mulai di bangun Ka’bah oleh Ibrahim dan putranya Ismail as dan diperintahkan oleh Allah kepada keduanya untuk memelihara kebersihan Ka’bah (
Baitullah) itu dari kemusyrikan dan berhala-berhala, karena merupakan kotaran yang najis bagi agama yang lurus.
Sejarah kemudian mencatat bahwa - diluar dugaan - Ka'bah terpaksa tercemar (kembali) dengan berhala peninggalan kaum kafir dari umat nabi Nuh as yang telah terpendam selama ribuan tahun itu, olah tangan-tangan kotor kabilah Khuzza’ah di bawah pemerintahan ‘Amar bin Luhay bin Khuzza’ah bin Qumma’ah bin Elias, dari keturunan Ismail bin Ibrahim as, yang juga merupakan paman-paman jauh dari nabi SAW. Pencemaran Ka'bah dari kotoran berhala yang terakhir ini berlangsung sekitar 300 tahun, hingga dibersihkan kembali oleh nabi Muhammad SAW pada tahun 9 hijeriah setelah umat Islam menduduki kota Makkah.
Maka mulai tahun itu diberlakukan larangan memasuki kota Makkah selain orang-orang Islam, sebagaimana firman Allah :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ فَلا يَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هَذَا وَإِنْ خِفْتُمْ عَيْلَةً فَسَوْفَ يُغْنِيكُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ إِنْ شَاءَ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Terjemah Arti: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini. dan jika kamu khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberimu kekayaan kepadamu dari karuniaNya, jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 28).
Kota Makkah aman, tenteram dan sejahtera, Firman Allah :
كَانَتْ ءَامِنَةً مُّطْمَئِنَّةً يَأْتِيهَا رِزْقُهَا رَغَدًا مِّن كُلِّ مَكَانٍ
Terjemah Arti: "yang dahulunya aman lagi tenteram, rezeki datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat,"
Fakta bahwa setelah nabi Ibrahim as dan putranya nabi Ismail as selesai membangun Ka'bah (Baitullah), dan mengetahui secara pasti kondisi geografis, temperatur dan kondisi alam kota Makkah yang tidak menguntungkan bagi usaha pertanian untuk usaha memakmurkannya, maka mereka pun berdo'a kepada Allah untuk kota Makkah tentang dua hal; yaitu keamanan dan kesejahteraan. Allah berfirman :
وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَذَا بَلَدًا آمِنًا وَارْزُقْ أَهْلَهُ مِنَ الثَّمَرَاتِ مَنْ آمَنَ مِنْهُمْ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ قَالَ وَمَنْ كَفَرَ فَأُمَتِّعُهُ قَلِيلا ثُمَّ أَضْطَرُّهُ إِلَى عَذَابِ النَّارِ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ
Terjema Arti: “Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berdoa: “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rezki dari berbagai penghasilan kepada penduduknya kepada penduduknya yang beriman diantara mereka kepada Allah dan hari kemudian”. Allah berfirman: “Dan kepada orang yang kafirpun Aku beri kesenangan sementara, kemudian Aku paksa ia menjalani siksa neraka dan itulah seburuk-buruk tempat Kembali.” (QS. Al-Baqarah: 126)
*Pertama, Keamanan; nabi Ibrahim menyadari bahwa yang paling penting untuk daerah seperti Makkah adalah menciptakan kondisi aman dan stabilitas di dalamnya, karena ia merupakan negeri yang tidak ditumbuhi tanaman-tanaman dan tidak cocok pula untuk daerah pertanian. Maka seandainya kondisi keamanan pun tidak tercipta pula, niscaya kota Makkah tidak mempunyai daya tarik yang dapat mengundang investor luar masuk menanamkan modalnya, dan akan menjadi sulit kehidupan di dalam negeri.
Oleh karena itu Allah mengabulkan permohonan Ibrahim itu, dan Dia menjadikan kota Makkah zona paling aman di permukaan bumi, maka tidak ada seorang penentang pun yang bermaksud jahat ke kota Makkah kecuali Allah menghancurkan terlebih dahulu sebelum tanganya menyentuh Ka’bah, seperti terjadi pada raja Abrahah dan tentara gajahnya. Bahkan Kota Makkah bukan saja zona yang aman, tetapi ia juga menjadi tambatan jiwa setiap hati manusia rindu ingin mengunjunginya dan terus-menerus.
*Kedua, Kesejahteraan; yaitu berupa limpahan rezki kepada penduduk kota Makkah dari buah-buahan hasil pertanian dari manca negara dan buah-buahan lain (investasi) seperti hasil industri jasa dan pengelolaan haji dan umrah, karena realita – sekarang – Kerajaan Saudi Arabia yang menguasai urusan Baitullah di Makkah, secara kasak mata kita dapat membayangkan berapa besar devisa yang diperoleh negeri itu dari investasi haji dan umrah, karena banyaknya jamaah haji dan umrah yang berziarah ke tanah suci setiap tahun.
Bahkan saking sejahteranya kota Makkah tersebut, membuat pemerintah Kerajaan Arab Saudi satu-satunya negara di dunia yang mampu memberikan visa masuk gratis bagi lebih dari 10 juta peziarah sepanjang tahun pada setiap tahunnya.
Tetapi, dari ayat do'a (juga) diketahui bahwa nabi Ibrahim hanya memohonkan keamanan dan kesejahteraan bagi penduduk Makkah yang beriman saja, karena memang hanya sampai di situ kewenangannya, ia segan memohonkan kepada Allah hal yang sama untuk orang-orang yang ingkar kepada-Nya.
Meskipun demikian, Allah menegaskan sifat rahmat-Nya bahwa Dia ingin memberikan kesenangan kepada orang kafir sekali pun, tetapi hanya bersifat sementara saja, kalau dia tidak tobat dan beriman kepada Allah dan hari kemudian, maka Allah akan memberikan pilihan yang terburuk, yaitu menyeretnya dengan paksa menjalani siksaan-Nya yang amat pedih ke dalam api neraka.
Kota Makkah dikenakan sanksi embargo ekonomi oleh negara "baru' Islam Madinah. Allah berfirman :
فَكَفَرَتْ بِأَنْعُمِ ٱللَّهِ فَأَذَٰقَهَا ٱللَّهُ لِبَاسَ ٱلْجُوعِ وَٱلْخَوْفِ بِمَا كَانُوا۟ يَصْنَعُونَ.
Terjemah Arti: "tetapi penduduknya (Makkah) mengingkari nikmat-nikmat Allah, karena itu Allah menimpakan kepada mereka bencana kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang mereka perbuat."
Yaitu, penduduk kota Makkah mengingkari nikmat-nikmat Allah, terutama nikmat kenabian Rasulullah Muhammad SAW, yang diutus oleh Allah sebagai rasul terakhir di Makkah, dan rahmat untuk alam semesta. Karena itu Allah menimpakan kepada mereka bencana kelaparan dan ketakutan selama 7 tahun, bahkan mereka ada yang terpaksa harus makan tulang, bangkai dan najis-najis lainnya untuk bertahan hidup.
Mereka merasakan bencana kelaparan itu kerena tidak mendapatkan distribusi sandang dan pangan dari luar kota Makkah, disebabkan embargo ekonomi yang ketat diterapkan oleh pemerintah "baru" negara Islam Madinah. Dan mereka juga diliputi ketakutan oleh ancaman tentara Islam Madinah yang selalu menghantui mereka, terutama setelah kekalahan telak mereka di perang badar yang agung. Itu semua mereka rasakan disebabkan apa yang mereka perbuat; yaitu zalim dan telah mengusir Rasulullah SAW dari Makkah ke Madinah. Wallahul Musta'an !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar