Serial
Tafsir Ayat-ayat Haji dan Umrah (13/20)
Menyambut Hari Raya Qurban 1433 H/ 2012 M.
Menyambut Hari Raya Qurban 1433 H/ 2012 M.
“الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ”
(Musim Haji Adalah Beberapa Bulan Yang
Dimaklumi)
Oleh: Med HATTA
Mukaddimah:
بسم
الله الرحمن الرحيم
الحمد
لله الذي بنعمته تتم الصالحات، وبعد!
Haji Muhammad SAW:
Ayat kajian di atas menegaskan kemuliaan waktu yang telah
ditentukan oleh Allah SWT dari semenjak azali, untuk ber-ihram menunaikan haji
pada bulan-bulan yang di maklumi, yaitu: (Syawal, Zul-Qaiddah, dan 10 pertama
Zul-Hijjah). Oleh karena itu maka tidak shah melaksanakan ihram haji selain
daripada bulan-bulan yang telah ditentukan Allah tersebut.
Nabi Muhammad SAW telah melaksanakan komitmen dengan
waktu-waktu itu, maka pada tahun ke-8 Hijriah Beliau SAW telah membebaskan
Makkah, dan membersihkan Baitullah al-Haram dari berbagai bentuk kemusyrikan;
menghancurkan semua patung dan berhala-berhala yang sudah lama diletakkan oleh
kaum musyrik Makkah.
Lalu tahun berikutnya, yaitu tahun ke-9 Hijriah turun
surah at-Taubah yang melarang tawaf di Baitullah orang-orang musyrik, dan pada
tahun ke-10 Hijriah Allah SWT memberitahukan kepada nabi penutup Muhammad SAW
bahwa perputaran waktu itu tidak pernah berubah dari semenjak diciptakan langit
dan bumi, setelah sebelumnya dimanipulasi oleh bangsa Arab jahiliyah yang
mengacaukan sistem penanggalan Qamariyah dengan memasukkan pemikiran setan “an-nasii”
(mengudur-undurkan bulan haram), yang membingungkan manusia dalam menjadwalkan kalender
tahunan. (Lihat: QS: 09: 37).
Selanjutnya Allah SWT memerintahkan kewajiban haji setelah
syi’ar-syi’ar tersebut bersih dari pengaruh jahiliyah secara keseluruhan; lalu
menjelaskan kepada kaum muslimin waktu-waktu pelaksanaan itu; memberikan
tuntunan manasiknya; dan pelaksanaan ritual ibadah suci ini, yang Allah
memuliakan kepada hamba yang dipilih-Nya untuk menunaikannya.
Maka rasulullah SAW datang membawa rombongan yang besar
dari kaum muslimin untuk menunaikan ibadah haji pada akhir bulan Zul-Qaiddah
tahun ke-10 Hijriah, yang juga merupakan haji satu-satunya yang dilaksanakan
oleh rasulullah SAW seumur hidupnya. Oleh sebab itu dikenal kemudian dengan “Haji
Wadaa” atau “Haji Umat Islam”, dan di sinilah nabi SAW mengumumkan kesempurnaan syariat Islam yang di bawanya, dengan membacakan ayat al-Quran yang diterimanya di Arafah. (Lihat: QS: 05: 3). Khusus untuk kesempurnaan manasik haji, nabi SAW
sabdanya:
Artinya: “Wahai sekalian manusia! Ambillah manasik haji kalian dari saya, karena tidak tahu apakah masih sempat melaksanakannya setelah tahun ini”.
Larangan-larangan Dalam Melaksanakan Haji:Allah berfirman:
فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلا رَفَثَ وَلا فُسُوقَ وَلا جِدَالَ فِي الْحَجِّ ...
Artinya: “barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan beradu mulut di dalam masa mengerjakan haji...”;
Yaitu, siapa saja dari orang-orang muslim; baligh; sehat
akal; merdeka; dan mempunyai kemampuan fisik dan materi, yang telah membulatkan
tekadnya menunaikan kewajiban haji, maka hendaklah dia menjaga pelaksanaan
ibadah suci ini dengan sebaik-baiknya, yaitu mencegah dari segala
perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh ayat di atas ketika sedang ihram haji,
seperti:
- Tidak boleh "rafats" dalam ihram haji; yaitu berhubungan suami isteri atau membayangkannya, menghindari segala bentuk romantisme suami isteri dari bercumbu dan bermesraan (perbuatan maupun ucapan), karena haji merupakan ibadah ketaatan menghadap kepada Allah SWT, dan orang yang menghadap kepada Tuhannya hendaklah benar-benar fokus kepada Allah semata tanpa memikirkan yang lain-Nya, serta memperbanyak zikir, taat, lebih mendekatkan diri kepada-Nya, dan mengkonsentrasikan diri dan lidahnya menyebut-nyebut nama Allah lebih dari syahwat dan kebutuhan duniawi. Inilah yang dimaksud dengan “rafats” yang dilarang oleh ayat di atas, karena arti dari kalimat “rafats” adalah perbuatan keji dalam ucapan dan perilaku.
- Tidak boleh berbuat fasik; yaitu keluar dari batas-batas kewajaran, sopan santun, dan perangai mulia dengan mengerjakan dosa dan kriminal, besar atau kecil. Seperti melanggar hak orang lain, atau mengganggu ketenteraman jamaah haji lain, dan lain-lain.
- Tidak boleh beradu mulut di dalam masa mengerjakan haji; beradu mulut saja tidak di bolehkan dalam keadaan ihram melaksanakan haji dan umrah, apalagi beradu fisik yang sudah pasti merusak tujuan ibadah haji, karena beradu apapun itu adalah tindak kejahatan yang menghalangi manusia dari jalan Allah dan Masjidil Haram yang sudah dikondisikan bagi semua manusia, untuk berbuat kebaikan dan amal shaleh demi meraih pahala yang lebih besar dari Allah SWT. Oleh karena itu wajib memelihara sikap yang baik dalam berhaji, dan komitmen tetap menjaga ketenteraman disekitar Baitullah sebagai zona yang telah diharamkan Allah dari semenjak diciptakan langit dan bumi. Maka Allah memberi ancaman berat bagi siapa yang melanggar komitmen itu, dan Berfirman:
وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ (٢٥)
Artinya: “dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih” (QS: 22: 25).
Pelatihan 70 Hari Mencapai Manusia Sempurna:
Mukjizat dari ayat kajian ini pada firman Allah: “Musim haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa
yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh
rafats, berbuat fasik dan beradu mulut di dalam masa mengerjakan haji,,,,”,
yaitu dalam dua kesimpulan besar:
- PERTAMA: Musim yang telah dimaklumkan Allah kepada manusia, yaitu waktu-waktu pelaksanaan ibadah haji: (Syawal, zul-Qa’iddah, dan 10 pertama zul-Hijjah); merupakan “pendidikan 70 hari mencapai manusia sempurna”. Dan materi-materi yang diterapkan selama pelatihan atau pendidikan tersebut, seperti; tata tertib dalam menunaikan ibadah haji yaitu: Menjaga budi pekerti mulia; mengejar keuntungan pahala dari Allah; dan melatih diri dalam berbagai amal ketaatan untuk melembutkan jiwa dan raga setiap individu haji. Maka dengan melatih jiwa dan raga, selalu komitmen berbuat kebajikan, saling tolong menolong antar sesama terutama yang membutuhkan, berusaha keras meraih kebahagian dunia dan akhirat, berjuang memperoleh ridha dari Allah, dan masih banyak lagi materi-materi lain. Jika semua itu ditekuni oleh calon haji dengan sempurna, niscaya dia akan keluar menyelesaikan 70 hari itu seperti bayi yang baru dilahirkan ibunya, dengan dosa-dosa terhapuskan, amal-amal kebajikan diterima, dan akan meraih keberuntungan dan pembalasan yang lebih baik dari Allah SWT. Dan ini hanyalah salah satu hikmah dari pelaksanaan ibadah haji tersebut.
- KEDUA: Menunjukkan kepada autentisitas kalender hajiri, yang mengacu kepada peredaran bulan mengelilingi bumi secara sempurna, karena bulan merupakan benda langit yang paling dekat ke bumi (satelit bumi), maka peredarannya menjadi sarana yang paling akurat bagi penduduk bumi untuk mengukur waktu yang relatif itu. Oleh karena itu hitungan tahun Islam adalah luner / soler, menghitung panjang bulan melalui perputaran sempurna bulan mengelilingi bumi, dan menghitung panjang tahun melalui peredaran sempurna bumi dan bulannya mengorbit matahari. Adapun selisi yang ada antara 12 bulan kalender luner (bulan), dan 1 tahun kalender soler (matahari) adalah sekitar 11 hari. Dan selisi sedikit inilah menjadikan bulan-bulan luner (hijriah) bergulir pada setiap musim dalam setahun, agar supaya jadwal ibadah-ibadah umat Islam tidak terikat pada satu keadaan cuaca tertentu saja, tentu ini adalah rahmat kepada manusia, dan dengan demikian mereka mampu mencapai peredaran masa.
Selajutnya Allah berfirman:
وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الألْبَابِ (١٩٧)
,,,,,,,,,,,,,,, BERSAMBUNG ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,Artinya: “dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal”
Bersambung ke: “TafsirAyat-Ayat Haji dan Umrah” selanjutnya ----- >>>
Materi Sebelumnya:
- Pengantar Tafsir Ayat-Ayat Hajidan Umrah
- Teladan Dari Kepemimpinan Ibrahim Kepada Tokoh-Tokoh Dunia
- Baitullah Magnet Jiwa Manusia & Zona Paling Aman Dimuka Bumi
- Ritual Ibadah Ketaatan Ajaran Ibrahim Haji & Shalat
- Makkah Negeri Yang Aman Sentosa & Sejahtera
- Mukjizat al-QuranTentang Sejarah Peradaban Masa silam
- Islam Adalah Warisan DariNabi Ibrahin dan Ismail AS
- Ibrahim AS Filosof dan Bapak AjaranTauhid
- Tawaf Haji Di Baitullah Ritual Agama Tertua Di Muka Bumi
- Amanat Penyerahan Kepemimpinan Ibrahim Kepada Muhammad SAW
- Hukum-hukum Penting Dalam Melaksanakan Haji & Umrah
- Manasik Haji & Umrah Praktis (Tamattu')
Materi Yang Berhubungan:
- Pidana Menuduh Wanita Baik-baikBerzina
- Pidana Berbuat Zina
- Pengantar Umum Tafsir ayat-Ayat Ahkam (Ibadah)
- Tafsir Ayat-Ayat Ahkam 02 (At-Thaharah)
- Tafsir Ayat-Ayat Ahkam (Hukum Shalat Lima Waktu)
- Tafsir Ayat-Ayat Ahkam (HukumPuasa)
- Perkembangan Tafsir Di Indonesia
Karya Terakhir Penulis:
Beli: Di Sini! |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar