Serial
Tafsir Ayat-ayat Haji dan Umrah (KHUSUS)
Menyambut Hari Raya Qurban 1433 H/ 2012 M.
Menyambut Hari Raya Qurban 1433 H/ 2012 M.
“إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ”
(Kami Memberikan Kepadamu "Cado" Al-Kautsar)
Oleh: Med HATTA
Mukaddimah:
بسم
الله الرحمن الرحيم
الحمد
لله الذي بنعمته تتم الصالحات، وبعد!
Dua Hari Raya Bertepatan:
Pada
serial kita kali ini, penulis sengaja membuat “Seri Khusus” dalam rangka
merayakan “Idul Adha al-Mubarak”, yang akan dilaksanakan besok
bertepatan dengan hari Jumat: 10 zul-Hijjah 1433 H/ 26 Oktober 2012 M. Hari
raya besar yang akan kita rayakan besok sangat-lah istimewa karena peristiwanya
terhitung langkah, terjadi pada dua hari raya yang datang secara bersamaan,
yaitu “Idul Adha” (Kurban) dan “Idul Mazid” (hari Jumat). Mengenai
tata cara memadukannya akan kita jelaskan nanti. Insya Allah.
Sebagaimana diketahui bahwa Islam mengenal tiga hari
raya, yaitu: Hari raya berulang sekali dalam seminggu disebut hari Jumat; dan dua
hari raya yang datang hanya sekali setahun yaitu Idul Fitri dan Idul Adha.
Dalam sejarah Islam, ketika nabi Muhammad SAW pertama kali datang ke Madinah
al-Munawwarah, Beliau SAW menyaksikan penduduk kota Yatsrib (nama kota Madinah
sebelum diganti), mempunyai dua hari besar yang mereka rayakan dengan bermain
dan bersenang-senang, lalu beliau bersabda:
“Sesungguhnya Allah telah menggantikan kepada kalian dua hari raya yang lebih baik dari kedua hari raya mereka yaitu Idul Fitri dan Idul Adha” (Hadits). Allah menggantikan kedua hari pestival mainan dan bersenang-senang itu dengan hari pestival zikir, syukur, pengampunan dan bermaaf-maafan.
Seperti orang mu’min mempunyai hari raya di dunia, mereka
juga mempunyai hari raya di surga, mereka saling berkumpul, ziarah menziarahi
dan berziarah kepada Tuhan mereka yang Maha Pengampun lagi Maha Pengasih,
hari-hari raya itu persis seperti hari-hari raya di dunia; Idul Fitri, Idul
Adha dan Idul Mazid (hari Jumat). Adapun golongan khawash maka mereka
menganggap semua hari di dunia adalah hari-hari fesvifal besar, mereka
berziarah kepada Tuhan dua kali sehari, pagi dan sore.
Kata Ibn Rajab al-Hanbali ra: “Bagi orang khawash semua
hari di dunia adalah hari-hari besar mereka, maka hari-harinya di akhirat pun
menjadi hari-hari besar juga”. Sedangkan kata Hassan al-Bashri: “Semua hari
yang tidak dipergunakan durhaka kepada Allah adalah hari besar, setiap hari
yang dipergunakan seorang mu’min taat kepada Allah, berzikir dan bersyukur
kepada-Nya adalah itu hari besar”.
Cado Al-Kautsar:Allah berfirman:
إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ (١) فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ (٢) إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الأبْتَرُ (٣)
Artinya: “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak; Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkorbanlah; Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu Dialah yang terputus.” (QS: 108: 1-3)
Saat Turunnya al-Kautsar: Anas ra berkata: Suatu ketika rasulullah SAW bersama
kami, Beliau nampak memejamkan kedua matanya dalam-dalam, kemudian mengangkat kepalanya sambil
tersenyum-senyum riang, lalu kami bertanya: Apa yang telah membuatmu senang
yang rasulullah? Beliau bersabda: “Tadi baru saja Allah menurunkan kepadaku: “Sesungguhnya
Kami telah memberikan kepadamu al-Kautsar”, bersabda: “Tahukah kalian
tentang al-Kautsar itu?”, kami menjawab: Allah-lah dan rasul-Nya yang lebih
mengetahui.
Kemudian nabi bersabda (lanjut Anas ra): “Al-Kautsar;
adalah sebuah sungai yang telah dijanjikan Tuhan-ku kepadaku yang bernilai
banyak kebaikan, dan sungai itu ditutup untuk sebahagian hamba, maka aku bersela:
Tuhan! Dia itu dari umatku, lalu Allah berfirman: “Kamu tidak mengetahui
apa-apa yang akan diperbuat dibelakangmu”.
Jadi, sangat jelas makna hadits bahwa hadiah "al-Kautsar" yang telah dijanjikan Allah SWT kepada nabi Muhammad SAW dan umatnya, mempunyai syarat-syarat tertentu untuk meraihnya, tidak sembarang orang yang bisa mendapatkannya, kecuali harus terlebih dahulu komitmen kepada al-Quran dan mengikuti segala petunjuk sunnah nabi SAW. Tidak sanggup melakukan itu semua maka diharamkan bagi yang bersangkutan menikmati al-Kautsar di surga kelak. Adapun orang-orang yang berbahagia mendapatkan nikmat yang banyak (al-Kautsar), mereka yang disebutkan pada ayat selanjutnya: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkorbanlah”; yaitu mereka yang menurutu perintah Allah dan ajaran rasul-Nya dengan konsukuen mendirikan shalat, dan mereka yang berkurban pada hari raya kurban seperti besok dan tiga hari berturut-turut selanjutnya. Yaitu berkurban menyembelih kambing, atau domba, atau sapi, atau kerbau, atau unta, diniatkan sebagai media kedekatan kepada Allah SWT.
Orang-orang yang merana, celaka dan tidak mendapatkan kesempatan mencicipi kenikmatan besar dari sungai al-Kautsar; adalah selain karena telah menyia-nyiakan dua syarat utama di atas, juga karena dia memutuskan komunikasi antar sesama dan memutuskan tali silaturrahim antar kerabat, terutama kepada kedua orang tua, Allah berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus”. Orang yang memutuskan silaturahim, jangankan bisa menikmati al-Kautsar nikmat besar itu, untuk masuk ke dalam surga pun sudah TIDAK mungkin, nabi bersabda: "Tidak akan masuk ke surga orang yang memutuskan silaturahim" (Hadits).
Idul Adha dan Yaum Arafah:
Idul Adha jatuh pada 10 zul-Hijjah, sehari setelah “yaum
Arafah” sebagai puncak dari pelaksanaan manasik haji seperti sabda nabi; “puncak
pelaksanaan haji adalah wukuf di jabal Arafah”, yaitu hari ini tanggal 09
zul-Hijjah. Pada tahun ini (1433 H) berkumpul 3.000.000 umat Islam dari
berbagai penjuru dunia di Arafah untuk menyempurnakan manasik haji mereka,
sebagai pelengkap rukun Islam yang kelima.
Nanti malam setelah maghrib (waktu Makkah), mereka akan
bertolak dari Arafah menuju ke Muzdalifah untuk mabit di masy’aril haram itu,
dan besok harinya (10 zul-Hijjah) – setelah waktu Dhuha – mereka akan bertolak
lagi ke Mina langsung ke lokasi Jumrah ‘Aqabah melontar tujuh kali lontar di
sana sambil selalu berzikir; tashbih, tahmid dan takbir mengagungkan nama
Allah, kemudian menuju ketempat penyembelihan dan memotong kurban, kemudian
berangkat ke haram menunaikan tawaf di Baitullah dan Sa’i, maka rampunglah
semua prosesi manasik haji mereka. Maka “haji mabrur tiada balasannya kecuali
surga”.
Adapun umat Islam di seluruh pelosok dunia yang lain,
maka pada hari yang sama – besok – akan merayakan Idul Adha; shalat dan
menyembelih binatang ternak (bagi yang mampu) pada hari pertama Id sampai hari
ketiga sesudahnya. Oleh karena itu fesival Idul Adha disebut juga sebagai hari
raya kurban, dan umat Islam di Mesir dan Maroko menyebutnya “Idul Kabir”,
karena hari raya terbesar dan terpanjang waktunya dari dua hari raya selainnya.
Perayaan Idul Adha di awali dengan melaksanakan shalat Id
pada pagi hari pertama Id, biasanya shalat dilakukan lapangan terbuka atau bisa
juga dilaksanakan di mesjid-mesjid kalau suasana tidak memungkinkan di
lapangan, kemudian setelah shalat umat Islam bergegas pergi memotong binatang
kurba masing-masing berlangsung selama empat hari berturut-turut, sebagai
pelaksanaan dari perintah al-Quran, ayat kajian di atas: “Sesungguhnya Kami
telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak; Maka dirikanlah shalat karena
Tuhanmu, dan berkorbanlah”.
Sebagaimana telah menjadi kebiasaan umat Islam setelah
melaksanakan shalat, mereka menyampaikan penghormatan satu sama lain;
bersalam-salaman sambil mungucapkan: “Taqabbalallahu Minnaa wa Minkum”,
kemudian dijawab: “Kullu ‘Aamin wa Antum be Kheir”. Pada kesempatan yang
baik ini juga dijadikan umat Islam sebagai ajang maaf-maafan, saling bertemu
satu sama lain, seakan-akan hari-hari festival besar menjadi media “muhasabatun
lin-nafsi” (mengoreksi diri), jadi hari raya tersebut hari “tutup buku” untuk satu
tahun yang telah dilewati bersama, dan membuka lembaran baru untuk satu tahun
kedepan selanjutnya.
Diistimewakan festival Idul Adha dengan shalat,
berkurban, zikir, berbahagia, saling memberi, menyantuni fakir miskin, yang
menjadikan komunitas-komunitas Islam semarak dengan penuh wajah-wajah tersenyuman,
anak-anak muslim suka cita memakai baju-baju baru, dan rumah-rumah umat Islam berlimpah
kue dan buah-buahan.
Beberapa Hal Yang Perlu Di Lestarikan Pada Festival Idul Adha:
- Dua hari raya besar Islam (Idul Fitri dan Idul Adha) ditetapkan dengan melihat bulan bukan hisab, sebagaimana telah dijelaskan pada serial “Tafsir Ayat-ayat Puasa” sebelumnya. (Lihat: Rukyatul Hilal danMencukupkan Bilangan Asli Puasa Ramadhan);
- Disunnahkan oleh kelompok ahli ilmu untuk menghidupkan malam hari raya dengan takbir sepanjang malam sampai shalat jamaah shubuh;
- Pelaksanaan shalat Id dengan berjamaah, yaitu dua rakaat; membaca takbir pada rakaan pertama – setelah takbiratul ihram – sebanyak 7 kali sambil mengangkat tangan setiap kali takbir; membaca surah “Qaaf” setelah membaca Fatihah; kemudian pada rakaat kedua membaca takbir sebanyak lima kali selain takbir bangkit dari sujud, sambil mengangkat tangan seperti pada rakaat pertama; dan membaca surah “al-Waqi’ah” setelah surah al-Fatihah. Bisa juga membaca surah “Sabbahah” dan “al-Ghasyiyah”, dibaca dengan suara merdu dan terang; hukum shalat Id adalah Fardhu Kifayah, ada juga yang mengatakan sunnah muakkadah;
- Untuk shalat Id terdapat dua khutbah setelah salam dari shalat, dan khatib duduk di antara dua khutbah tersebut;
- Setelah selesai shalat dan khutbah hendaklah imam dan jamaah lain menyegerahkan pergi menyembelih kurbannya, bagi yang belum sempat menyembelih di hari pertama dapat ditunda ke hari kedua, atau ketiga;
- Daging kurban dimakan sebahagian; dibagikan sebahagian; dan boleh diawetkan sebahagian yang lain kalau tidak ada lagi yang membutuhkan, tetapi daging kurban tidak boleh dijual sedikit pun;
- Menyembelih kurban hukumnya “sunnah muakkadah” bagi yang mempunyai kelonggaran untuk melakukakannya dari kaum laki-laki, perempuan, menetap, musafir, menikah, bujangan/ gadis, merdeka dan hamba sahaya. Adapun jika tidak mempunyai kelonggaran untuk itu maka tidak dipaksakan;
- Dibolehkan untuk binatang kurban: Domba berumur di atas 6 bulan; kambing berumur lebih dari satu tahun; unta berumur di atas 5 tahun; sapi/ kerbau berumur di atas 4 tahun. Dan disyaratkan semuanya sempurna tidak ada cacat.
Bertemu Dua Hari Raya Dalam Satu Waktu:
Apabila beremu dua hari raya (Idul Adha dan Hari Jumat) dalam satu waktu, seperti yang
akan terjadi besok ini, maka para ulama terbagi kepada tiga mazhab:
- Mazhab Pertama: Mayoritas ulama berpendapat wajib shalat jumat setelah shalat Id secara mutlak;
- Mazhab Kedua: Wajib bagi Imam saja, sebagaimana sabda rasulullah dari hadits Abu Hurairah ra, nabi bersabda: “Pada hari ini telah berkumpul kepadamu dua hari raya, maka barangsiapa ingin melaksanakan shalat Jumat (setelah Id) maka dibolehkan,,,” (HR: Ibn Majah);
- Mazhab Ketiga: Tidak diwajibkan Jumat bagi yang telah melaksanakan shalat Id, termasuk imam dan ma’mumnya. Berdasarkan hadits dari Umar, Utsman, Ali, Ibn umar, Ibn Abbas, dan Ibn az-Zubair; ada juga dari ulama-ulama fighi seperti: As-Sya’bi, an-Nakhi’i, dan al-Auza’i, dengan dalil hadits riwayat dari Iyas bin Abi Ramlah as-Syami berkata: Saya telah menyaksikan Mu’awiyah bertanya kepada Zaid bin Arqam: Apakah selama kamu berada sama rasulullah SAW pernah terjadi dua hari raya bertemu dalam satu waktu?, Zaid menjawab: Iya, nabi pada waktu melaksanakan shalat Id, kemudian memberi “rukhshah” pada shalat Jumat, dan bersabda: “Barangsiapa yang ingin shalat maka satukanlah”. (HR: Abu Daud).
Kita memilih mazhab pertama, karena shalat Jumat adalah wajib
bagi kaum muslim laki-laki sebelum segala-galanya dan hanya datang sekali
seminggu saja, serta tidak akan mempengaruhi kemeriahan hari raya yang terjadi
pada hari itu, bahkan memberikan kesempatan yang banyak kepada kaum muslim
untuk berkumpul lebih dari sekali dalam sehari. Wallahua’lam!
Bersambung ke: “TafsirAyat-Ayat Haji dan Umrah” selanjutnya-- >>>
Materi Sebelumnya:
- Pengantar Tafsir Ayat-Ayat Hajidan Umrah
- Teladan Dari Kepemimpinan Ibrahim Kepada Tokoh-Tokoh Dunia
- Baitullah Magnet Jiwa Manusia & Zona Paling Aman Dimuka Bumi
- Ritual Ibadah Ketaatan Ajaran Ibrahim Haji & Shalat
- Makkah Negeri Yang Aman Sentosa & Sejahtera
- Mukjizat al-QuranTentang Sejarah Peradaban Masa silam
- Islam Adalah Warisan DariNabi Ibrahin dan Ismail AS
- Ibrahim AS Filosof dan Bapak AjaranTauhid
- Tawaf Haji Di Baitullah Ritual Agama Tertua Di Muka Bumi
- Amanat Penyerahan Kepemimpinan Ibrahim Kepada Muhammad SAW
- Hukum-hukum Penting Dalam Melaksanakan Haji & Umrah
- Manasik Haji & Umrah Praktis (Tamattu')
- Haji Akbar dan Haji Muhammad SAW
- Haji dan Bisnis Di Tanah Haram
- Wukuf Di Arafah dan Masy'aril Haram
- Zikir & Doa Sapu Jagat Di Masy'aril Haram
- Baitullah Bangunan Tertua Dipermukaan Bumi
- Musuh Utama Ibrahim As Berhala
Materi Yang Berhubungan:
- Hukuman Maksimal Koruptor Pidana Mati
- Pidana Menuduh Wanita Baik-baikBerzina
- Pidana Berbuat Zina
- Pengantar Umum Tafsir ayat-Ayat Ahkam (Ibadah)
- Tafsir Ayat-Ayat Ahkam 02 (At-Thaharah)
- Tafsir Ayat-Ayat Ahkam (Hukum Shalat Lima Waktu)
- Tafsir Ayat-Ayat Ahkam (HukumPuasa)
- Perkembangan Tafsir Di Indonesia
Karya Terakhir Penulis:
Beli: Di Sini! |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar