Kewajiban
Menjaga Keselamatan Jiwa Dalam Menjalankan Ibadah Ramadhan Tahun 1441 H Di Tengah-Tengah Pandemik Corona
Virus Disease (Covid-19)
Oleh: My Buku
Kuning Center
السلام
عليكم ورحمة الله وبركاته
بسم
الله الرحمن الرحيم
الحمد
لله الذي بنعمته تتم الصالحات، والصلاة والسلام على سيدنا محمد وعلى آله وأصابه
ومن والاه إلى يوم الدين. أما بعد!
Berkenaan
dengan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) yang semakin meningkat
maka negara-negara islam mengambil langkah-langkah strategis berkaitan dengan
pelaksanaan syi’ar-syi’ar agama islam, khususnya menjelang memasuki bulan suci
Ramadhan yang tinggal beberapa hari lagi.
Covid-19
pertama kali muncul di kota Wuhan-China pada Bulan Desember 2019, dan hingga
berita sore kemarin (29/03/’20) telah menyebabkan 26.654 kasus kematian, 575.444
orang yang terkomfirmasi postif virus corona di seluruh dunia. Dan secara
nasional telah tercatat 114 kasus kematian dan 1.285 orang yang terkomfirmasi
postif virus corona.
Maraknya Wabah
Covid-19 yang menyebar di penjuru dunia menyebabkan banyaknya korban
berjatuhan. Pemerintah di berbagai belahan dunia juga menyerukan warganya untuk
di rumah saja dan melakukan sosial distancing. Kelompok-kelompok muslim di Inggris,
termasuk para dokter muslim telah berulang kali menyerukan agar masjid-masjid
ditutup selama wabah Covid-19 setelah beberapa masjid sempat menyelenggarakan
Salat Jumat. Ini merupakan tanggapan atas beredarnya rekaman media sosial yang
menunjukkan jamaah yang sedang berdoa dan salat di sebuah masjid di Leicester,
Inggris. Banyak masjid telah menunda pelaksanaan salat berjamaah setelah
mendapat imbauan dari Dewan Muslim Inggris.
Sekelompok
dokter muslim, di Barat Laut Inggris juga meminta para pengurus masjid untuk
mematuhi panduan dari Dewan Muslim. Meminta para jamaag agar salat dan berdoa
di rumah masing-masing sebagai gantinya. Seperti dilansir BBC, dalam sebuah
pernyataan, para dokter mendesak para pemimpin masyarakat untuk mengambil
tindakan drastis untuk menghindari kegiatan massal di masjid-masjid.
Seluruh lembaga
keagamaan islam dunia sepanjang satu pekan yang lalu telah mengeluarkan
berbagai kebijakan berkenaan dengan maslahat syariat dan bangsa, serta
pentingnya menjaga keselamatan jiwa, karena hal itu merupakan tujuan prioritas
yang harus dilindungi. Dan dari sisi medis Menteri Kesehatan RI, WHO, dan
lembaga-lembaga kesehatan manca negara lainnya telah menegaskan tentang dampak
buruk dari perkumpulan banyak orang dalam penyebaran Coronavirus Disease
(Covid-19).
Komisi Fatwa
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan sejumlah fatwa dalam merespon adanya
pandemi corona Covid-19. Dalam surat edaran Komisi Fatwa MUI Nomor 14 Tahun
2020 Tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19, salah
satu fatwa yang dikeluarkan adalah membolehkan masyarakat untuk mengganti salat
Jumat dengan salat Zuhur demi mencegah penyebaran Covid-19 bagi orang-orang
sehat. MUI juga melarang sementara pelaksanaan ibadah yang membuat konsentrasi
massa, seperti shalat lima waktu berjamaah, Salat Tarawih, Salat Id atau pun
kegiatan majelis taklim.
Pemerintah,
Aparat Keamanan, Pakar kesehatan, Fatwa ulama/MUI telah menganjurkan agar
berdiam diri di rumah (Social Distancing) untuk memutuskan rantai
penyebaran virus corona Covid-19.
Sehubungan
dengan hal-hal tersebut di atas, maka My Buku Kuning Center membuat
tuntunan Ibadah Ramadhan 1441 H, yang tujuannya adalah Kewajiban Menjaga
Keselamatan Jiwa Dalam Menjalankan Seluruh Rangkaian Ibadah Bulan Suci Ramadhan
Tahun 1441 H Di Tengah-Tengah Pandemik Penyebaran Coronaviris Disease (Covid-19),
dengan acuan sebagai berikut:
1.
Ajuran
pemerintah untuk berdiam di rumah (physical/social distencing), dan melarang
melakukan kegiatan yang dapat mengundang berkumpulnya orang-orang (massa) untuk
memutuskan mata rantai penyebaran virus corona, baik itu kegiatan keagamaan
maupun kegiatan sosial lainnya, selama adanya pandemi Coronavirus Disease
(Covid-19).
2.
Menganjurkan
apabila telah memasuki tanggal 01 Ramadhan 1441 H (yang tinggal beberapa hari
lagi), dan pandemik Coronavirus Disease (Covid-19) belum meredah atau
lebih buruk, bahkan berkepanjangan sampai memasuki bulan Syawal 1441 H., maka
segala amaliyah Ramadhan 1441 H yang kita lakukan dengan niat tulus dan
ikhlas maka nilai-nilai pahala Ramadhan tersebut, Insya Allah, akan tetap
diraih dengan sempurna, dan tidak akan mengurangi dari fadhilah-fadhilah-nya
sedikitpun meski hanya dapat dilakukan di rumah masing-masing karena adanya
pandemi Coronavirus Disease (Covid-19). Dalil-dalil yang mendukung statement
ini adalah:
a) Allah berfirman:
(مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ)
Artinya:
“Barangsiapa yang beramal saleh baik lelaki maupun perempuan dalam iman,
maka sungguh Kami benar-benar memberinya kehidupan yang baik dan membalasnya
dengan sebaik-baik pahala atas apa yang pernah mereka lakukan” (QS.
An-Nahl: 97)
b) Rasulullah SAW bersabda:
(إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى)
Artinya:
“Sesungguhnya segala amalan itu tidak lain tergantung pada niat; dan
sesungguhnya tiap-tiap orang tidak lain (akan memperoleh balasan dari) apa yang
diniatkannya” (HR. Al-Bukhari no 1 dan Muslim no 1907).
Maka
keumuman hadits ini menunjukkan seseorang mendapatkan ganjaran berdasarkan
niatnya, maka jika ia berniat banyak ia akan mendapatkan banyak pahala.
3.
Tuntunan
khusus melaksanakan amaliyah-amaliyah Ramadhan 1441 H selama masa
darurat pandemi covid-19, sebagai berikut:
a)
Shiyam (Puasa): Shaum atau shiyam bermakna menahan (al-imsaak), dan menahan
itulah aktivitas inti dari puasa. Menahan makan dan minum serta segala macam
yang membatalkannya dari mulai terbit fajar sampai tenggelam matahari dengan
diiringi niat. Jika aktivitas menahan ini dapat dilakukan dengan baik, maka
seorang muslim memiliki kemampuan pengendalian, yaitu pengendalian diri dari
segala hal yang diharamkan Allah.
Dalam
berpuasa di bulan suci Ramadhan 1441 H di tengah-tengah adanya pandemi Virus
Corona Covid-19 tahun ini, maka diharapkan agar tetap menahan diri di rumah dan
tidak keluar kecuali ada keperluan mendesak, dan harus mematuhui himbauan
Pemerintah.
Di dalam
menjalankan Ibadah puasa sepanjang hari selama bulan suci Ramadhan dianjurkan
untuk banyak berdo’a, berzikir, membaca Alquran, dan besedekah. Serta
menghindarkan diri dari hal-hal yang dapat mengurangi nilai pahala puasa,
seperti marah, berbicara kotor/sia-sia, berbohong, bergunjing dan bergosip,
semuanya makruh dilakukan oleh orang-orang yang berpuasa.
b)
Qiyamu Ramadhan (Shalat
Tarawih): Ibadah yang sangat ditekankan
Rasulullah SAW di malam Ramadhan adalah Qiyamu Ramadhan. Qiyam Ramadhan
diisi dengan shalat malam atau yang biasa dikenal dengan shalat tarawih.
Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ قامَ رَمَضانَ إيماناً واحْتِسَاباً غُفِرَ لهُ ما تَقدّمَ مِنْ ذَنْبِهِ”
Artinya:
“Barang siapa yang melakukan qiyam Ramadhan dengan penuh iman dan
perhitungan, maka diampuni dosanya yang telah lalu” (HR. Muttafaqun
‘aliahi).
Shalat
Tarawih selama masa darurat pandemi Virus Corona hendaknya dilakukan secara
berjama’ah dengan anggota keluarga yang ada di dalam rumah saja. Tidak
dilakukan di masjid untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Shalat
tarawih dilakukan secara berjama’ah dengan segenap anggota keluar yang ada di
dalam rumah, pelaksanaannya setelah menunaikan shalat Isya berjama’ah (juga),
dilanjutkan dengan shalat tarawih, bisa dilakukan 8 raakaat atau 20 rakaat (mana
saja yang sanggup kita lakukan). Dengan menunjuk salah satu anggota keluarga
(laki-laki/baligh) menjadi imam, sebaiknya bapak atau anak laki-laki yang bagus
bacaan Alqurannya.
Bapak
dan atau anak laki-laki di rumah tidak perlu ragu-ragu untuk menjadi imam
shalat, kalau hapalan Alqurannya terbatas atau hanya bisa menghafal surah “Inna
A’thaina” dan “Qul Huwallahu Ahad” saja setelah surah “Alfatihah”,
maka itu juga sudah cukup, caranya:
a.
Rakaat
pertama:
· Imam meluruskan shaf, niat shalat tarawih 2 rakaat bersamaan
dengan takbiratul ihram
· Membaca surah Alfatihah dan surah Inna A’thaina.
· Ruku’ – sujud – duduk di antara dua sujud – sujud kedua – berdiri ke
rakaat kedua.
b.
Rakaat
kedua:
· Membaca surah Alfatihah dan surah Inna A’thaina.
· Ruku’ – sujud – duduk di antara dua sujud – sujud kedua – membaca
tahayyat.
· Mengucupkan salam ke kanan dan ke kiri.
c.
Rakaat
ketiga:
· Niat shalat tarawih 2 rakaat bersamaan dengan takbiratul ihram.
· Membaca surah Alfatihah dan surah Inna A’thaina.
· Ruku’ – sujud – duduk di antara dua sujud – sujud kedua – berdiri ke
rakaat selanjutnya.
d.
Rakaat
keempat:
· Membaca surah Alfatihah dan surah Inna A’thaina.
· Ruku’ – sujud – duduk di antara dua sujud – sujud kedua – membaca
tahayyat.
· Mengucupkan salam ke kanan dan ke kiri.
e.
Untuk
rakaat-rakaat selanjutnya, lakukan seperti pada rakaat pertama sampai keempat
hingga selesai 8 rakaat atau bisa ditambahkan menjadi 20 rakaat.
f.
Setelah
selesai shalat tarawih, lanjutkan dengan shalat witir tiga rakaat.
c)
Memperbanyak
Dzikir, Doa dan Istighfar: Bulan
Ramadhan adalah bulan dimana kebaikan pahalanya dilipatgandakan, oleh karena
itu jangan membiarkan waktu sia-sia tanpa aktivitas yang berarti. Di antara
aktivitas yang sangat penting dan berbobot tinggi, namun ringan dilakukan oleh
umat Islam adalah memperbanyak dzikir, doa dan istighfar. Bahkan doa
orang-orang yang berpuasa sangat mustajab, maka perbanyaklah berdoa untuk
kebaikan dirinya dan umat Islam secara umum, khususnya di tengah-tengah pandemi
virus corona Covid-19 saat ini.
Doa,
zikir dan istighfar pada saat mustajab adalah: Saat berbuka, Sepertiga malam
terakhir, yaitu ketika Allah SWT. turun ke langit dunia dan berkata: ”Siapa
yang bertaubat? Siapa yang meminta? Siapa yang memanggil, sampai
waktu subuh” (HR. Muslim)
Memperbanyak
istighfar pada waktu sahur. Allah Ta’ala berfirman, “Dan waktu sahur mereka
memohon ampun”.
Mencari
waktu mustajab pada hari Jum’at, yaitu di saat-saat terakhir pada sore hari
Jum’at. Tetapi selama masa pendemi virus Corona tahun ini tidak dianjurkan
untuk berkumpul di masjid dan shalat Jum’at diganti dengan shalat dhuhur di
rumah.
d)
Tilawah (Membaca
Alquran Di Bulan Ramadhan): “Orang yang
lancar membaca Alquran akan bersama malaikat utusan yang mulia lagi berbakti,
sedangkan orang yang membaca Alquran dengan tersendat-sendat lagi berat, maka
ia akan mendapatkan dua pahala.” (HR. Muslim).
e)
Shadaqah,
Infak dan Zakat: Rasulullah SAW adalah orang yang
paling pemurah dan di bulan Ramadhan beliau lebih pemurah lagi. Kebaikan
Rasulullah SAW di bulan Ramadhan melebihi angin yang berhembus karena begitu
cepat dan banyaknya. Dalam sebuah hadits disebutkan:
أفضل الصدقة صدقة رمضان
Artinya:
“Sebaik-baiknya sedekah yaitu sedekah di bulan Ramadhan” (HR. Al-Baihaqi,
Alkhotib dan At-Turmudzi).
f)
Mencari
Lailatul Qadar: Lailatul Qodar (malam
kemuliaan) merupakan salah satu keistimewaan yang Allah berikan kepada umat
Islam melalui Rasulnya SAW. Malam ini nilainya lebih baik dari seribu bulan
biasa. Ketika kita beramal di malam itu berarti seperti beramal dalam seribu
bulan. Malam kemuliaan itu waktunya dirahasiakan Allah SWT. oleh karena itu
Rasulullah SAW menganjurkan untuk mencarinya. Rasulullah SAW bersabda: “Carilah
di sepuluh terakhir bulan Ramadhan, dan carilah pada hari kesembilan, ketujuh
dan kelima”. Saya berkata, wahai Abu Said engkau lebih tahu tentang bilangan”.
Abu said berkata:” Betul”. “Apa yang dimaksud dengan hari kesembilan, ketujuh
dan kelima”. Berkata:” Jika sudah lewat 21 hari, maka yang kurang 9 hari, jika
sudah 23 yang kurang 7 dan jika sudah lewat 5 yang kurang 5” (HR Ahmad,
Muslim, Abu Dawud dan Al-baihaqi).
Ketika
kita mendapatkannya, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan
kita untuk membaca doa berikut:
اللَّهمَّ إنَّكَ عَفُوٌ تُحِبُ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنىِّ
g)
Berjihad
Di Jalan Allah SWT: Menurut Ibnu Taimiyah (w 728H)
mendefinisikan jihad dengan pernyataan, “Jihad artinya mengerahkan seluruh
kemampuan yaitu kemampuan mendapatkan yang dicintai Allah dan menolak yang
dibenci Allah” (Majmu’ Al Fatawa, 10/192-193). Sedangkan Ibnu Rusyd (w 595 H)
menyatakan, “Jihad dengan pedang adalah memerangi kaum musyrikin atas agama,
sehingga semua orang yang menyusahkan dirinya untuk dzat Allah maka ia telah berjihad
di jalan Allah. Namun kata jihad fi sabilillah bila disebut begitu saja maka
tidak dipahami selain untuk makna memerangi orang kafir dengan pedang sampai
masuk islam atau memberikan upeti dalam keadaan rendah dan hina”.
Dan
pada masa pandemi Virus Corona Covid-19 saat ini, maka salah satu jenis jihad
di jalan Allah SWT yang dianjurkan adalah memerangi penyebaran Coronavirus
Disease (Covid-19) dengan menahan diri berdiam di rumah (physical/social
distencing).
h)
Membayar
Zakat Fitrah (Sebelum Shalat I'ed): Di Akhir
Bulan Ramadhan “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi
orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan perkataan buruk, dan sebagai
makanan untuk orang-orang miskin". (HR. Abu Dawud & Ibnu Majah).
Demikian tuntunan
ini semoga bermanfaat. Terima kasih.
والله المستعان وعليه التكلان
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Tidak ada komentar:
Posting Komentar